Istilah Bisnis

Monday, August 24, 2009

Amanat Sebulan, A Month Order
Amanat beli dan atau amanat jual atau beli yang hanya berlaku sampai hari bursa yang terakhir di dalam bulan amanat diberikan

Amanat Mingguan, A Week Order
Amanat beli dan atau amanat jual yang hanya berlaku dalam satu minggu (sampai hari jumat di dalam pekan amanat diberikan)
Peraturan Priorotas Mutlak, Absolute Priority Rules
Peraturan tentang prioritas mutlak, bahwa si pemebri pinjaman harus didahulukan daripada yang lain atas segala tagihan hak milik. Peraturan tersebut memungkinkan perundingan jadwal pembayaran, menyusun kembali utang, dan tetap mengakui pinjaman kepada peminjam

Akuntansi, Accoutancy
Profesi yang menggunakan teori tertentu, asumi mengenai cara bertindak, peraturan cara mengukur dan prosedur untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi yang berguna tentang kegiatan dan tujuan yang menyangkut keuanga suatu organisasi. Akuntansi dibedakan antara
Akuntansi untuk Perusahaan, Akuntansi untuk Pemerintah dan Akuntansi Makro atau Akuntansi Sosial

Akuntan, Accountant
Seseorang yang mempunyai keahlian di dalam bidang akuntansi. Perannya dibedakan antara Akuntan Intern yang bekerja pada suatu perusahaan, Akuntan Pemerintah yang bekerja pada negara dan Akuntan Publik yang memberikan jasa profesinya kepada masyarakat. Akuntan
Negara dan Akuntan Publik baru bias menajalankan profesinya setelah mendapat izin dari Menteri Keuangan

Accounting
Pencatatan mengenai kegiatan keuangan dan pelaporan pencatatan tersebut. Akuntansi dan Akunting sering diartikan sama.

Bunga Yang Tumbuh, Accrued Interest
Bunga yang dihimpun sejak pembayaran yang terakhir sampai penjualan suatu obligasi atau suatu penghasilan tetap suatu surat berharga. Pada saat pembelian, si pembeli membayar si penjual harga obligasi ditambah bunga yang tumbuh, yang dihitung berdasarkan perkalian
tarif kupon bunga dikalikan dengan jumlah hari yang telah berlaku sejak pembayaran terakhir. Bunga yang tumbuh juga digunakan di dalam kerjasama terbatas usaha pertanahan dan bangunan bila si penjual bangunan mengambil sejumlah uang sekaligus tatkala menjual dan
memberikan obligasi hipotik kedua kepada pemegang berikutnya. Jika pendapatan sewa dari bangunan tersebut tidak dapat menutup pembayaran bunga obligasi hipotik, sipenjual setuju memberikan bunganya tumbuh sampai bangunan tersebut terjual kepada seseorang. Amerika Serikat membatasi perjanjian bunga yang tumbuh dengan menggunakan Undang-undang pajak tahun 1984.

AKUMULASI PENGHIMPUN SEJUMLAH DANA, ACCUMULATION
Keuangan Perusahaan : laba yang tidak dibagikan kepada para pemegang
saham, juga biasa disebut sebagai laba ditahan. Penanaman Modal :
pembelian sejumlah besar saham secara terkendali untuk menghindari
penaikkan harga. Dana bersama : penanaman modal dalam jumlah yang
tetap secara teratur untuk ditanamkan kembali agar memperoleh
dividen dan atau keuntungan dari selisih harga jual surat berharga

ACQUISITION
Akuisisi Istilah turunan dari pengambilalihan suatu perusahaan oleh
perusahaan lainnya

ACTUAL TOTAL LOSS
Obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau punah, sehingga
tidak terlihat lagi.

ADJUSTED NET WORKING CAPITAL (MODAL KERJA BERSIH DISESUAIKAN)
Jumlah kas dan Bank, Aktiva lain-lain setara dengan kas, piutang
kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak
terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang
wajar dikurangi dengan jumlah hutang.

ADMINISTERED INFLATION
Inflasi yang diukur berdasarkan perubahan harga kategori
kelompok barang-barang yang dikendalikan oleh Pemerintah (seperti
BBM, beras, gula dll)

AFILIASI
Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; hubungan antara Pihak
dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut

AGEN
Sebutan bagi seseorang atau badan usaha yang bertindak untuk dan
atas nama perusahaan asuransi

AGEN PEMBAYARAN PEMBANTU
Agen pembayaran yang ditunjuk oleh agen utama pembayaran untuk
membantu melaksanakan pembayaran obligasi pokok beserta bunganya.

AGEN PENJUALAN
Pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak
dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek.

AGEN UTAMA PEMBAYARAN
Wali amanat yang karena tugas dan fungsinya dalam mewakili pemegang
obligasi bertugas untuk melaksanakan pembayaran obligasi beserta
bunganya.

AGIO
Nilai yang dimasukkan ke dalam modal sendiri yang berasal dari
selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu emisi saham yang
berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam mata perkiraan
tersendiri yang juga bernama AGIO.

AGIO DIVIDEN (BERASAL DARI BAHASA BELANDA)
(Dividen Agio) Adalah dividen yang dibayarkan atas beban cadangan
agio (Premium reserve).

AGREEMENT IN PRINCIPLE (PERSETUJUAN PRINSIP)
Persetujuan yang diberikan oleh Menteri untuk melakukan persiapan
pendirian Bursa Efek, Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan,
atau Reksa Dana.

AIR POCKET STOCK
Saham yang harganya turun secara tajam biasanya disebabkan oleh
berita-berita yang negatif mengenai perusahaan tersebut seperti
keuntungan yang sangat rendah yang tidak diperkirakan sebelumnya.
Pada saat pemegang saham ramai-ramai ingin menjual hanya sedikit
pemodal yang ingin membeli akibatnya harga saham semakin merosot.

AKTUARIA
Prinsip-prinsip penghitungan secara matematis yang lazim digunakan
untuk menentukan besarnya kemampuan subyek dan nilai obyek
diasuransikan.

ALL OR NONE ORDER (AMANAT SEMUA ATAU SAMA SEKALI TIDAK)
Amanat jual atau beli surat berharga yang harus dilakukan oleh
pialang sesuai amanat yakni harus dilaksanakan seluruhnya, jika
hanya sebagian yang dapat dipenuhi, maka amanat dibatalkan.

ALL RISK
Model Polis asuransi yang menanggung seluruh kerugian yang terjadi.
Kalau di Indonesia nilai pertanggungan yang dibayar adalah sesuai
dengan harga yang disepakati dalam kontrak.

ALLOTMENT (PENJATAHAN)
Suatu jumlah yang disetujui untuk dipenuhi bagi setiap permohonan
pembelian surat berharga yang diajukan para pemodal sebagai akibat
tidak terpenuhinya seluruh permohonan karena jumlah permohonan
melebihi jumlah penawaran pada masa pasar perdana. Penentuan jumlah
yang disetujui berdasarkan suatu cara pembagian yang dianggap yang
paling mendekati keadilan dan diharapkan dapat memuaskan semua
peserta.

AMANAT BUKA BURSA (AT THE OPENING ORDER)
Amanat jual beli efek yang harus dilaksanakan pada saat pembukaan
penawaran

AMANAT TUTUP BURSA (AT THE CLOSE ORDER)
Amanat jual beli efek yang harus dilaksanakan sesaat menjelang
penutupan bursa berbunyi

AMORTISASI
Prosedur akuntansi yang secara berangsur-angsur mengurangi nilai
biaya yang usianya terbatas atau harta tak berwujud melalui
pembebanan berkala terhadap pendapatan. Bagi harta tetap istilah
yang digunakan adalah Penyusutan, bagi pertambangan (sumber alam)
adalah deflasi. Pada dasarnya arti kedua istilah tersebut sama
dengan amortasi. Pada umumnya perusahaan melakukan penghapusan
melalui amortasi untuk harta tak berwujud seperti Goodwill. Juga
lazim dilakukan amortasi terhadap setiap nilai yang dibayar di atas
nilai pari atas pembelian saham istimewa (Preferen) atau obligasi.
Tujuan amortasi adalah untuk mencerminkan nilai penjualan kembali
atau penebusan

AMORTIZATION FUND (DANA UTANG)
Pengumpulan uang yang dilakukan secara berkala untuk membayar utang.

ANCHOR CURRENCY (MATA UANG ACUAN)
Suatu mata uang yang dipilih karena stabilitasnya yang diharapkan
dan diterima secara internasional. Bagi banyak dewan mata uang,
poundsterling Inggris dan dolar Amerika Serikat telah menjadi suatu
anchor currency . Meskipun, untuk beberapa sistem yang mirip dewan
mata uang yang ada sekarang atau sedang diusul-kan menganggap mark
Jerman sebagai anchor currency . Mata uang acuan ini tidak harus
dikeluarkan oleh suatu bank sentral. Sedikit dewan mata uang yang
telah menggunakan emas sebagai anchor currency

ANGGOTA BURSA EFEK
Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin usaha dari
Bapepam dan mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan atau sarana
Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek

ANGGOTA KLIRING BERJANGKA
Anggota bursa berjangka yang mendapat hak dari lembaga kliring
berjangka untuk melakukan kliring dan mendapatkan penjaminan dalam
rangka penyelesaian transaksi kontrak berjangka.

ANJAK PIUTANG
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan
jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau
luar negeri. (Lihat: Factoring Company)

ANNUAL MEETING (RAPAT TAHUNAN)
Rapat satu-tahunan para manajer perusahaan yang melaporkan kepada
pemegang saham tentang hasil kegiatan perseroan selama tahun
berjalan, di dalam rapat ini biasanya dibahas juga tentang pemilihan
Dewan Direksi untuk tahun yang akan datang. Pejabat pimpinan
pelaksana biasanya memberikan ulasan pandangan untuk tahun yang akan
dating bersama pejabat senior menjawab pertanyaan para pemegang
saham.

ANNUAL REPORT (LAPORAN TAHUNAN)
Suatu laporan mengenai keadaan keuangan perusahaan dalam jangka
waktu 1 tahun. Termasuk di dalam laporan ini antara lain Neraca
Perusahaan, Laporan Laba/Rugi dan Neraca Arus Kas. Laporan ini harus
disampaikan kepada para pemegang saham untuk disetujui di dalam RUPS
untuk selanjutnya disahkan sebagai laporan tahunan resmi perusahan.

ANNUM (PERTAHUN)
Jangka waktu yang dipakai sebagai dasar untuk menentukan bunga,
dividen dan diskonto.

ANNUTIY BONDS (OBLIGASI ANUITI)
Obligasi yang dilunasi dalam jumlah yang sama setiap tahun sampai
batas waktur tertentu. Pelunasan setiap tahun ini terdiri dari
jumlah pokok dan bunga (pokok mengecil tiap tahun, bunga membesar).

APPLICATION FORM
Formulir permohonan atau surat permintaan pertanggungan yang harus
diisi lengkap dan ditandangani calon pemengang polis.

APPRAISAL
Penaksiran nilai atau harga atas suatu harta kekayaan yang berbentuk
tanah, bangunan, mesin da harta kekayaan lain.

APPRAISAL COMPANY (PERUSAHAAN PENILAI)
Suatu badan usaha yang tugasnya adalah menilai atau menaksir aktiva,
pada umumnya aktiva tetap seperti tanah, bangunan, peralatan, mesin-
mesin atas permintaan perorangan atau perusahaan. Tujuan penilaiaan
antara lain adalah untuk mengetahui nilai dari suatu jaminan dalam
rangka pengajuan permohonan kredit, mengetahui nilai aktiva yang
akan dibeli oleh pihak lain atau ingin mengetahui nilai aktiva dari
satu perusahaan penilaian dalam rangka go public

APPRAISAL REPORT (LAPORAN PENILAI)
Pendapat atas nilai aktiva, yang disusun berdasarkan pemeriksaan
menurut keahlian dari Penilai.

APRECIATION (APRESIASI)
Kenaikan nilai dari suatu aktiva seperti saham, obligasi, komoditi
atau real estate.

ARBITRASE
Dalam konteks investasi, arbitrase merupakan transaksi yang mencoba
mengambil kesempatan (keuntungan) dari perbedaan harga untuk suatu
aset yang diperdagangkan di dua pasar yang berbeda.

ARTICLES OF ASSOCIATION (ANGGARAN DASAR)
Dokumen – dokumen yang diwajibkan oleh peraturan perusahaan dan
memperinci aturan bagi pengelolaan intern perusahaan

ARTICLES OF INCORPORATION (AKTE PENDIRIAN PERUSAHAAN)
Keterangan tertulis mengenai pendirian perseroan yang dibuat di
hadapan notaris dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia serta memuat didalam (Lembaran) Berita Negara. Keterangan
tersebut antara lain mencantumkan nama perseroan, tujuan pendirian
perseroan, jangka usia perusahaan, nama para pendiri, modal dasar,
modal ditempatkan dan disetor, nama para pengurus dan pengawas
perseroan.

ASSET (AKTIVA/HARTA)
Segala sesuatu yang dimiliki dan menjadi hak seorang atau
perusahaan, Kas, investasi, piutang, persediaan serta bahan baku
merupakan harta lancar: Gedung serta mesin-mesin merupakan harta
tetap; Paten-paten dan goodwill merupakan harta immaterial. Sisa
kelebihan antara harta dan utang merupakan harta bersih.

ASSIGNMENT (PENGALIHAN)
Pengalihan kontrak oleh salah satu pihak pembuat kontrak, termasuk
pengalihan pengendalian atau pihak tersebut

ASSOCIATED PERSON
(Pihak Terasosiasi)
• Pihak-pihak yang mempunyai hubungan Afiliasi satu sama lain, atau
• Dua pihak atau lebih yang salah satu darinya memiliki atau
merencanakan untuk secara formal maupun informal membuat suatu
perjanjian baik secara tertulis maupun tidak tertulis, atau saling
pengertian dengan pihak lainnya, untuk bertindak dengan cara-cara
tertentu, berdasarkan ketentuan dalam keputusan ini, kecuali
berkaitan tersebut terbatas pada pemberian jasa konsultasi, hubungan
dagang yang wajar atau hubungan profesi.

ASURANSI
Suatu sistem antara individu dan perusahaan yang berkaitan dengan
potensi resiko yang timbul dengan membayar premium kepada perusahaan
asuransi dan perusahaan asuransi tersebut akan membayarnya kembali
dalam bentuk klaim apabila terjadi sesuatu. Keuntungan yang
diperoleh perusahaan asuransi adalah dengan menanamkan dana-dana
premium yang diterima. Jaminan yang diberikan perusahaan asuransi
antara lain asuransi kebakaran, kendaraan dan jiwa

ASURANSI KAPAL LAUT
Asuransi yang memberi jaminan kerugian kepada pemilik kapal laut,
baik perorangan maupun perusahaan terhadap kerugian/kerusakan yang
diderita akibat kapal laut tersebut hilang atau mengalami
kecelakaan, baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total Loss)
ataupun kerusakan sebagian (<>). Dalam kelompok Hull Insurance ini
timbul risiko-risiko pembuatan kapal laut (Buiders Risk)

ASURANSI KEBAKARAN
Asuransi yang Menjamin kerugian dan kerusakan atas bangunan/harta
benda, barang-barang lainnya akibat kebakaran, petir, ledakan,
kejatuhan pesawat terbang, kerusuhan, gempa bumi, kerusakan,
pemogokan dan sebagainya

ASURANSI KECELAKAAN DIRI
Asuransi yang menjamin kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan yang
diderita oleh Tertanggung, karena meninggal, cacat tetap, termasuk
jaminan biaya pengobatan karena kecelakaan.

ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Asuransi yang Menjamin kerugian/kerusakan atas kendaraan bermotor
akibat kendaraan bermotor tersebut hilang atau mengalami kecelakaan,
baik yang bersifat kerusakan keseluruhan (Total Loss), atau
kerusakan sebagian (Partial Loss), hilang ataupun tanggung jawab
hukum pihak ketiga

ASURANSI KONSTRUKSI/REKAYASA
Asuransi yang menjamin kerugian akibat kerusakan fisik selama
pelaksanaan dan pemeliharaan suatu proyek pekerjaan konstruksi
termasuk didalamnya pertanggungan atas tanggung jawab hukum pada
pihak tiga.

ASURANSI PENGANGKUTAN
Asuransi yang menjamin kerugian atas pengangkutan barang-barang
terutama yang menggunakan kapal laut yang dapat diperluas dengan
alat pengangkut lain seperti truk, pesawat terbang, kereta api
sesuai dengan kelaziman perdagangan.

ASURANSI UANG
Asuransi yang menjamin kerugian atas hilang atau rusaknya uang
tunai / yang dapat disamakan dengan uang selama dalam perjalanan
pengangkutan.

AUCTION (LELANG)
Tata cara perdagangan efek dengan penempatan atas dasar diskonto
untuk menentukan harga jadinya dari tawaran tertinggi sampai dengan
terendah, sehingga jumlah penjualan yang dilayani oleh penjual
tercapai.
Contoh : Penjual ingin mencapai 500 juta, tawaran tertinggi 96.68 –
100 juta, tawaran kedua 96.50 - 50 juta, tawaran ketiga 96.48 – 100
juta, tawaran keempat 96.25 – 250 juta

AUDIT
1. Pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik untuk menyatakan
apakah posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan/badan telah
disajikan dengan wajar
2. Pemeriksaan akuntan publik atas laporan keuangan sesuai dengan
norma pemeriksaan akuntan dengan tujuan untuk memberikan pendapat
akuntan mengenai laporan keuangan tersebut

AUDITOR
Orang yang pekerjaannya memeriksa pembukuan perusahaan. Termasuk di
dalamnya penelitian dokumen transaksi, utang piutang, nilai aktiva
dan test lain untuk mencocokkan benar tidaknya pencatatan.

BALANCE
Selisih jumlah debet dan kredit pada neraca atau salah satu jumlah
kredit atau debet pada tanggal tertentu dengan jumlah imbang

BALANCE OF PAYMENTS
Neraca pembayaran merupakan suatu daftar transaksi-transaksi
intemasional, yang menimbulkan pembayaran berupa uang, antara negara-
negara yang meliputi perkiraan transaksi berjalan, termasuk di
dalamnya perdagangan barang serta jasa-jasa, perkiraan modal yang
memuat pos-pos jangka panjang, lalu-lintas mas dan perak, transfer
unilateral, berupa hadiah-hadiah pemerintah beberapa negara dan
individu-individu

BALANCE OF PAYMENTS ACCOUNTS
Perkiraan neraca pembayaran merupakan suatu daftar ringkasan tentang
transaksi-transaksi suatu negara yang meliputi pembayaran atau
penerimaan dalam bentuk valuta asing

BALANCE SHEET (NERACA)
Laporan keuangan perusahaan yang menunjukkan keadaan kekayaan, utang
dan modal sendiri pada suatu tanggal tertentu. Kekayaan (aset) sama
dengan kewajiban dan modal sendiri. Neraca merupakan daftar dari
item yang terdapat pada dua sisi yang membuatnya menjadi seimbang

BANK PENERBIT
Bank yang mengeluarkan uang kertas
Bank yang mengeluarkan warkat niaga yang diberikan kepada yang berhak dan yang setiap saat dapat diuangkan atau diperdagangkan

BANK PENITIPAN SENTRA DANA BERJANGKA
Bank yang disetujui Bappebti untuk menyimpan dana yang dihimpun oleh Pengelola Sentra Dana Berjangka


BANK SYARIAH
Suatu bank yang dalam operasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum
Islam. Tiap bank yang menawarkan keuangan secara Islam mempunyai
suatu dewan, yang disebut Dewan Syariah, yang pendapatnya dibutuhkan
mengenai perjanjian keuangan dan instrumen moneter yang rumit. Peran
dewan ini adalah kalau suatu masalah yang secara khusus tidak
disebutkan dalam kitab suci Al-Qur\'an atau dalam ajaran Nabi
Muhammad, maka penafsiran-penafsirannya dibuat oleh dewan tersebut

BANK TABUNGAN (SAVING BANK )
Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan
dengan bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan
dananya dalam sekuritas.

BAPEPAM
Badan Pengawas Pasar Modal (Capital Market Supervisory Agency),
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990

BAPPEBTI
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, lembaga pemerintah di
bawah Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang berwenang
melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di bidang
perdagangan berjangka

BATAS MAKSIMUM
Batas maksimum posisi terbuka Kontrak Berjangka yang dimiliki secara
langsung atau tidak langsung oleh Pihak di luar Pihak yang melakukan
lindung nilai

BATAS WAJIB LAPOR
Jumlah posisi terbuka Kontrak Berjangka yang dikuasai oleh Pihak
yang telah mencapai batas tertentu yang wajib dilaporkan kepada
Bursa Berjangka sesuai peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka

BEAR MARKET (PASAR LESU)
Harga saham, obligasi dan komoditi yang jatuh di dalam masa yang
cukup lama. Di pasar modal harga saham, obligasi yang jatuh biasanya
berkaitan dengan kelesuan kegiatan ekonomi pada umumnya

BEARER (PENGUNJUK)
Pihak yang diakui sebagai pemilik sekuritas atas unjuk


BEARER BOND (OBLIGASI ATAS UNJUK)
Obligasi yang pelunasannya dan bunganya dibayarkan kepada pembawa
obligasi tersebut


BEARS (SPEKULAN JUAL)
Orang/Badan Usaha yang menarik keuntungan dari keadaan pasar yang
sedang menurun dengan menjual efek untuk kemudian membelinya kembali
dengan harga yang lebih rendah

BELENING (BERASAL DARI BAHASA BELANDA)
(Gadai) Kredit jangka pendek dengan jaminan sekuritas yang lazimnya
berlaku untuk 3 bulan dan setiap kali dapat diperpanjang bila tidak
dihentikan oleh salah satu pihak yang bersangkutan.

BENEFICAL OWNER
(Pemilik Penerima Manfaat) Pihak yang mempunyai kemampuan untuk
mempengaruhi jalannya pengambilan keputusan, penjualan efek, atau
mengarahkan penggunaan hasil penjualan efek.

BENEFIT
Nilai pertanggungan secara maksimal yang harus dibayar perusahaan
asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak perjanjian

BEST EFFORT COMMITMENT
(Penjamin Emisi Dengan Kesanggupan Terbaik) Perjanjian antara emiten
dan penjamin emisi dalam rangka penjualan efek dimana penjamin emisi
akan melaksanakan penjualan efek tersebut sebaik-baiknya dan akan
mengembalikan sisa efek yang tidak terjual habis.

BID
(Penawaran) Harga penawaran yang diajukan oleh pembeli

BID AND ASKED (PENAWARAN DAN PERMINTAAN)
"Bid" adalah harga tertinggi yang Bersedia dibayar oleh pembeli pada
waktu tertentu dari efek tertentu. "Asked" adalah harga terendah
yang diterima oleh penjual untuk efek yang sama. Secara bersama
kedua harga tersebut membentuk suatu quotation (catatan harga).
Perbedaan antara kedua harga tersebut disebut Spread. Bid and Asked
biasanya berkaitan dengan efek-efek tidak terdaftar yang
diperdagangkan di pasar luar bursa

BID PRICE (HARGA TAWARAN)
Harga efek yang diajukan oleh calon pembeli/Harga tertinggi yang
diminta untuk membeli

BIG BOARD (PAPAN UTAMA)
Istilah populer untuk New York Stock Exchange. Berupa papan
pencatatan Kurs Sekuritas

BLANK STOCK
(Blangko Saham) Saham yang syaratnya tidak dicantumkan dalam
anggaran dasar emiten tetapi ditetapkan oleh Dewan Direksi pada saat
dikeluarkan.

BLOCK (BLOK)
Efek yang diperdagangkan dalam jumlah besar di Indonesia berdasarkan
peraturan-peraturan yang berlaku dalam transaksi di Bursa.

BLOCK SALE
Jumlah besar saham, atau nilai besar obligasi, yang dikuasai atau
diperdagangkan di Bursa Efek atau pasar modal. Di Amerika Serikat,
ada pedoman umum, yaitu 10.000 saham atau lebih dan nilai US$
200.000 atau lebih dari suatu obligasi biasanya disebut sebagai
block sale . Di Indonesia, perdagangan saham yang besar ini juga ada
dan dimasukkan ke dalam perdagangan yang tidak reguler.

BLOW OUT (JUAL CEPAT)
Penjualan secara cepat dari semua saham-saham yang baru ditawarkan
kepada masyarakat. Perusahaan-perusahaan sengaja menjual saham-
sahamnya di dalam situasi yang demikian karena mereka ingin
mendapatkan harga yang tinggi. Para pemodal mungkin agak sulit untuk
memperoleh sejumlah saham dalam situasi yang demikian



DAFTAR ISTILAH BISNIS #2

BLUE CHIP STOCK
(Saham-Saham Unggulan) Saham biasa dari perusahaan yang cukup
dikenal dan punya kemampuan untuk mendapat keuntungan dalam jangka
panjang. Disamping itu reputasi manajemennya cukup baik

BLUE SKY LAWS
(Undang-undang Pengamanan Efek) Undang-undang yang mengatur jual
beli efek untuk melindungi masyarakat terhadap penipuan (di Amerika
Serikat).

BOARD OF DIRECTORS (DEWAN DIREKSI)
Orang-orang yang dipilih oleh pemegang saham perusahaan di dalam
RUPS untuk mengendalikan suatu perusahaan sebagaimana disebutkan di
dalam anggaran dasar perseroan

BOARD ROOM
(Ruang Nasabah) Ruang di kantor broker untuk kepentingan nasabah
yang dilengkapi papan pengumuman harga padar efek.

BOND (OBLIGASI)
Bukti hutang dari emiten yang dijamin oleh penanggung janji
pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman
yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya 3 (tiga)
tahun sejak tanggal emisi Pemilik dari obligasi atas unjuk biasanya
menyertakan kupon pada obligasi yang diterbitkannya sebagai bukti
untuk menerima pembayaran bunga. Sedangkan pada obligasi atas nama
biasanya nama si pemilik sudah tercatat pada perusahaan yang
menerbitkan obligasi tersebut.

BOND ANTICIPATION NOTE
(Obligasi Antisipasi) Instrument hutang berjangka pendek yang
dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan akan dibayar
lunas bersamaan dengan penerbitan obligasi yang akan dating. Jenis
obligasi semacam ini sangat aman dan bebas pajak di luar negeri.

BOND HOUSE
(Kantor Obligasi) Badan usaha yang usaha pokoknya memperdagangkan
obligasi menjamin agar emisi obligasi dapat terjual laris.

BOND QUOTATIONS
(Pencatatan Harga Obligasi) Ini ditetapkan dalam % dari jumlah atau
1000 dollar yang menggunakan fraksi-fraksi 1/8, ¼, 3/8, ½, 5/8, ¾
dan 7/8. Kadang-kadang sebagai pengganti jumlah, istilah pari, nilai
digunakan, karena jumlah yang ditetapkan pada face dari bond. Karena
face bond hampir selalu 1.000 dollar berikut ini akan
mengilustrasikan hubungan antara quotatiton dan harga dollar
Quotation Dollar 103 1/4 $ 1032.50 102 1/5 $ 1021.25 105 1/2 $
1055.00 97 ½ $ 975.00 Suatu cara yang mudah untuk menghitung harga
dollar adalah memberikan nomor-nomor kemudian meletakkan fraksi dari
$10. Contoh sebuah tawaran dari 103 ¼ untuk seribu dollar bond akan
digambarkan $ 1030 + ¼ x $10 atau $2,50, menjadi $ 1032.50 Dalam
masalah baru (kasus baru) harga dollar sering ditetapkan alam
desimal-desimal dari pada fraksi-fraksi. Contoh akhir tahun 1959 The
Florida Power and Light Company menawarkan kepada umum 4 ¼ iuran
bond 1989 pada 101.519 atau $1.015,17 perbond.

BOND SWAP
(Pertukaran Obligasi) Menjual obligasi dan membeli obligasi yang
lain pada saat bersamaan. Tujuan pertukaran obligasi ini bermacam-
macam, seperti
a.Maturity Swaps yaitu pertukaran jatuh tempo antara satu obligasi
dengan obligasi lain yang dapat menciptakan keuntungan karena harga
yang menurun dari obligasi yang yang jatuh temponya lebih lama
b.Yield Swaps yaitu perputaran obligasi yang tingkat bunganya lebih
baik
c.Quality Swaps yaitu pertukaran obligasi yang tingkat keamanannya
lebih tinggi

BOND YIELD
(Hasil Bunga Obligasi) Ada tiga macam:
• 1. hasil nominal obligasi,
• 2. hasil dibanding dengan harga obligasi yang berlaku, dan
• 3. hasil sampai pokok obligasi dilunasi (hari jatuh tempo)

BONDS DIVIDEN
Dividen yang dibayarkan dalam bentuk obligasi.

BONUS STOCK
(Saham Bonus) 1.Saham yang dikeluarkan sebagai bonus dalam rangka
mengakapitalisasi laba yang ditahan. Dalam hal ini terjadi
peningkatan modal saham, yang penyetorannya berasal dari laba yang
ditahan
2.Saham yang dikeluarkan untuk membantu penempatan jenis saham baru,
lazimnya merupakan saham preferen


BOOK
(Buku Amanat) Catatan amanat jual beli efek yang dimiliki specialis
dan semua amanat dibukukannya secara kronologis dalam buku tersebut.

BOOK CLOSING DATE
(Tanggal Tutup Buku) Tanggal dimana sebuah perusahaan menutup buku-
bukunya untuk menentukan para pemegang saham yang mana yang terdafar
untuk menerima dividen, pengeluaran dan lain-lain.

BOOK VALUE (NILAI BUKU)
Nilai buku perusahaan dihitung dari total asset dikurangi harta
tidak terwujud, dikurangi utang dan nilai nominal dari saham
preferen. Contoh Total asset Rp 5.000 juta Dikurangi : Harta tak
berwujud(Rp 1.000 juta) Dikurangi : Utang(Rp 1.000 juta) Dikurangi :
Saham Preferen (Rp1.000 juta) Nilai Buku Rp 2.000 juta Nilai buku
perusahaan adalah jumlah nilai buka dibanding dengan saham yang
beredar

BOOM MARKET
(Pasar Menguntungkan) Suatu keadaan pasar dimana permintaan jauh
melampaui penawaran. Dalam keadaan-keadaan yang demikian harga-harga
meningkat.

BORROWING FEE
(Biaya Pinjaman) Biaya atas pinjaman yang diperlukan untuk membeli
efek.

BOTTOM FISHER
Perusahaan yang mencari saham yang harganya jatuh pada titik yang
paling rendah sebelum harganya naik kembali. Dalam kasus yang
ekstrim pemodal semacam ini mencari efek dari perusahaan-perusahaan
yang bangkrut atau hampir bangkrut.

BOTTOM UP APPROACH TO INVESTING
Meneliti prestasi dari saham perusahaan tertentu sebelum
mempertimbangkan pengaruh kecenderungan ekonomi yang berlaku pada
saat itu. Prestasi perusahaan tersebut dapat dilihat dari laporan
perusahaan, fluktuasi harga saham, perkembangan produk yang
dihasilkan. Pendekatan ini mengasumsikan bahwa suatu perusahan dapat
berjalan dengan baik sekalipun dalam situasi industri kurang
menguntungkan.

BOX (KOTAK EFEK)
Tempat penyimpanan efek, lazimnya disediakan oleh lembaga Keuangan
Bank atau Kustodian dengan meyewakan kepada pemilik efek untuk
menyimpannya

BREADTH OF THE MARKET
(Indikator Pasar) Prosentase dari saham yang berpartisipasi di
pasar. Para analis mengatakan bahwa suatu bursa efek disebut baik
bila dua pertiga dari saham tercatat aktif di dalam transaksi. Pasar
dengan situasi semacam ini akan membuat lebih banyak pemodal yang
ikut berpartisipasi. Breadth of market merupakan salah satu
indikator naik turunnya suatu bursa efek.

BROKER (ASURANSI)
Biasanya dalam bentuk badan usaha, berperan menjual jasa dalam
bentuk fasilitas mediasi antara perusahaan asuransi dengan pemegang
polis.

BROKER (PIALANG)
• Individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara jual
dan beli atas efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan(emiten)
dengan memperoleh imbalan jasa
• (Pihak yang melaksanakan/eksekusi baik pembelian maupun penjualan
saham. Pialang bekerja berdasarkan amanat investor baik untuk
kegiatan beli maupun jual. Pialang mendapat komisi dari aktivitasnya
berdasarkan negosiasi dengan investor)

BROKER DEALER (PERANTARA PEDAGANG EFEK)
Individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara jual dan
beli atas efek-efek yang diterbitkan oleh perusahaan (emiten) dengan
memperoleh imbalan jasa dan pihak yang melakukan kegiatan atas efek
hanya untuk kepentingan pihak lain

BURSA BERJANGKA
Badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan Kontrak
Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka

BURSA EFEK
Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana
untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-Pihak lain
dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka

BUY ON WEAKNESS
Harga diharapkan terkoreksi dalam jangka pendek tetapi masih positif
untuk jangka panjang. Untuk itu pertimbangkan beli saat harga jatuh
mendekati level support

CALL
Hak untuk melunasi obligasi yang sedang beredar sebelum jatuh tempo.
Kapan pelunasan tersebut dapat dilakukan biasanya dijelaskan pada
prospektus yang dikeluarkan bersamaan dengan penerbitan obligasi
tersebut kepada masyarakat. Pengertian lain dari Call adalah hak
untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu dan pada tanggal
yang sudah ditentukan.

CALL LOAN
Pinjaman yang harus dibayar kembali setelah diminta dilunasi oleh si
peminjam dengan memperlihatkan jangka waktu yang telah disepakati.

CALL MONEY
Pinjaman uang untuk jangka waktu sangat pendek (maksimal 8 hari)
untuk mengatasi kesulitan likuiditas sementara suatu perusahaan.

CALL OF BOND
Pemberitahuan bahwa obligasi oleh emiten akan dilunasi baik sebelum
atau pada hari tunai.

CALL OPTION
Hak untuk membeli sejumlah tertentu saham dari pemegang saham pada
harga atau indeks yang sudah ditentukan. Bagi si pembeli yang
berpikir harga akan naik, Call Option akan memberikan keuntungan
dengan investasi yang lebih sedikit daripada harus membeli langsung
saham tersebut. Pemegang (pembeli) option akan membayar fee kepada
penjual option.

CALL PREMIUM
• Premi yang diberikan oleh emiten apabila dilakukan penebusan
sebelum hari tunai
• Premi yang dibayar pada Open Call.

CALLEABLE
Obligasi yang dapat dilunasi oleh penerbitnya sebelum jatuh tempo.
Perusahaan harus membayar kepada pemegang harga premi bila suatu
efek dilunasi sebelum waktunya. Obligasi disebut Call bila suku
bunganya turun cukup tajam, sehingga penerbit akan lebih untung bila
ia menerbitkan obligasi baru dengan bunga yang lebih rendah.

CALLED AWAY
• Suatu istilah yang digunakan untuk obligasi yang dilunasi sebelum
jatuh tempo
• Call Option atau Put Option yang dilakukan dengan pemegang saham
• Suatu penyerahan yang dikehendaki dalam suatu short sale

CANCEL ORDER
Amanat harus segera dilakukan pada harga yang ditentukan atau jika
tidak, langsung dibatalkan (Fill or Kill/Immediate).

CAPITAL (MODAL)
Uang atau benda yang ditanamkan dalam suatu usaha untuk dikelola
lebih lanjut secara produktif.

CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR)
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Rasio Kecukupan
Modal. Yaitu kewajiban bank umum untuk menyediakan modal minimum
sebesar persentase tertentu dari aktiva tertimbang menurut resiko
sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.

CAPITAL ASSET
(Modal Aktiva) Aktiva jangka panjang yang tidak akan dijual/dibeli
di dalam situasi bisnis yang normal. Di dalam pengertian umum
istilah ini termasuk aktiva tetap seperti tanah, bangunan, mesin.

CAPITAL EXPENDITURE
(Biaya Aktiva Tetap) Pengeluaran uang yang digunakan untuk
penambahan atau perbaikan aktiva tetap perusahaan seperti mesin dan
bangunan.

CAPITAL FLIGHT (PELARIAN MODAL )
Pergerakan sejumlah besar uang dari satu negara ke negara lain untuk
melarikan diri dari kekacauan politik atau ekonomi, atau juga untuk
mendapatkan tingkat hasil yang lebih tinggi

CAPITAL GAIN
(Keuntungan Modal) Keuntungan yang diperoleh karena perbedaan antara
harga beli dan harga jual suatu efek. Apabila perbedaan tersebut
bersifat negatif (rugi) hal ini disebut capital loss.

CAPITAL MARKET SUPPOTING INSTITUTION
(Lembaga Penunjang Pasar Modal) Tempat Penitipan Harta, Biro
Administrasi Efek, Wali Amanat, atau penanggung yang menyediakan
jasanya sesuai denga ketentuan dalam keputusan ini.

CAPITAL MARKET SUPPOTING PROFESSIONALS
(Profesi Penujang Pasar Mdal). Akuntan, Notaris, Penilai dan
Konsultan Hukum yang menyediakan jasanya sesuai dengan ketentuan
dalam keputusan ini.


CAPITAL MARKETS
Pasar Modal Pasar Modal atau Bursa Efek merupakan pasar di mana dana-
dana, baik utang ( debt ) maupun modal sendiri ( equity ),
diperdagangkan. Di Indonesia, saat ini, ada dua bursa, yaitu Bursa
Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).

CAPITAL STRUCTURE
(Struktur Modal) Komposisi permodalan perusahaan yang pada umumnya
terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

CAPITALIZATION
(Kapitalisasi) Di dalam peristilahan bursa saham, kapitalisasi
merupakan nilai dari pada suatu perusahaan, yaitu harga saham
dikalikan dengan jumlah saham yang diedarkan.

CAPSULE INFORMATION
(Keterangan Lengkap) Keterangan singkat mengenai kegiatan terakhir
perusahaan yang belum diperiksa akuntan publik dan biasanya
dilampirkan pada perhitungan rugi laba.

CASH ACCOUNT
(Rekening Tunai) Transaksi yang dilakukan antara broker/dealer
secara tunai.

CASH BOOK
(Buku Kas) Buku catatan penerimaan dan pengeluaran uang tunai.

CASH CONTRACT/CASH TRADE
(Dagang Tunai) Cara transaksi jual beli sekuritas yang mengharuskan
penyerahan dan pembayaran pada saat yang bersamaan.


CASH DIVIDEN
(Dividen Tunai) Pembayaran dividen secara tunai (cash) kepada
pemegang saham yang berasal dari keuntungan pada tahun tersebut atau
akumulasi dari keuntungan pada tahun sebelumnya. Cash dividen harus
dibedakan dengan stock dividen yaitu dividen yang dibayar dalam
bentuk saham. Cash dividen dari investment company (perusahaan
investasi) biasanya terdiri dari dividen, bunga, capital gain yang
diperoleh investasi porfolionya.

CASH EARNING
(Hasil Tunai) Penerimaan tunai dikurangi pengeluaran tunai tetapi
tidak termasuk pengeluaran non cash seperti depresiasi.

CASH FLOW
(Arus uang) Pencatatan perubahan modal kerja sehubungan dengan
kegiatan usaha perusahaan yang dilaporkan. Catatan memperlihatkan
perincian sumber uang kas dan penggunaannya.

CASH MARKET
(Pasar Tunai) Transaksi yang dilaksanakan secara tunai atau biasa
disebut spot market. Dalam hal ini komoditi yang dikirim oleh
penjual kepada pembeli dibayar tunai pada saat pengiriman tersebut
dilaksanakan.

CASH OFFERING
Tawaran Tunai Penawaran sekuritas dengan pembayaran tunai.

CASH SALE
(Jual Tunai) Penjualan sekuritas dengan tunai yang mengharuskan
penjual menyerahkan sekuritas tersebut kepada pembeli pada hari ini
juga.

CASHIER
(Kasir) Orang yang bertugas menerima dan membayar uang atas perintah
yang berwenang.

CAT AND DOGS
Saham spekulatif yang mempunyai sejarah singkat mengenai penjualan,
keuntangan dan pembayaran dividen. Didalam pasar yang membaik (naik)
para analis kurang memperdulikan saham jenis ini sekalipun harga
saham sedang naik.

CENTRAL BANK
(Bank Sentral) Di Indonesia Bank Sentral diberi nama Bank
Indonesia : Tugas Pokoknya ialah membantu pemerintah :
a. Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah
b. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas
kesempatan kerja

CERTIFACATE OF DEPOSIT (CD)
(Sertifikat Deposito). Surat bukti simpanan uang dalam bank dengan
jangka waktu dan bunga yang dapat dijual belikan.


CERTIFACATE OF STOCK
(Sertifikat Saham/Surat Saham) Bukti pemilikan atas jumlah saham
dalam perseroan yang dimiliki oleh pihak tertentu.


CERTIFACATES
(Sertifikat) Didalam perdagangan efek yang dimaksud dengan
sertifikat adalah :
1. Suatu surat berharga sebagai pengganti dari suatu tagihan
2.Suatu surat dikeluarkan sebagai pengganti dari suatu tagihan
3. Juga sebagai surat berharga

CERTIFICATE OF AMORTIZATION (BUKTI AMORTISASI)
Serupa dengan bukti keuntungan adalah bukti amortisasi yang juga
diberikan oleh perseroan yang mengadakan reorganisasi. Bukti
amortisasi pada umumnya hapus setelah pembayaran jumlah tertentu

CHARTIST
(Peramal Pasar Modal) Orang yang meramalkan keadaan pasar saham
dengan membuat grafik harga-harga saham dan berspekulasi berdasarkan
ramalan tersebut.

CIDERA JANJI
Adalah tindakan yang menyesatkan, penyalahgunaan kepercayaan,
kelalaian, dan tindakan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh
Pialang Berjangka sehingga mengakibatkan kerugian nasabah.

CLAIM
(Tuntutan Hak)
1. Hak untuk memperoleh bunga atau pembagian keuntungan
2. Hak untuk mendapatkan, membeli saham terkebih dahulu, jika
perusahaan menerbitkan saham baru

CLEARING
(Kliring) Pertukaran efek antar loker/dealer dan sekaligus
perhitungan rekening masing-masing.

CLEARING SETTLEMENT AND CUSTODIAN INSTITUTION
(Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan) Suatu lembaga yang
menyelenggarakan kliring dan penyelesaian transaksi yang terjadi di
Bursa Efek, serta penyimpanan efek dalam penitipan untuk kepentingan
pihak lain.

CLIENT BONDS
(Obligasi Pemilik Sertifikat) Contoh dari obligasi pemilik
sertifikat (Client Bonds) adalah pinjaman obligasi yang dikeluarkan
oleh perseroan Albert Heyn dari Negeri Belanda, dalam rangka
mengembangkan pemilik efek oleh masyarakat disamping untuk menarik
pemilik sertifikat. Sistemnya sangat sederhana yakni kepada setiap
pemilik sertifikat yang berbelanja diberikan materai obligasi
sebesar 10% dari uang yang dibelanjakannya. Materai-materai tersebut
kemudian ditempelkan dalam buku yang telah disediakan. Apabila
pemilik sertifikat telah memiliki materai obligasi berjumlah F.50 ia
akan memperoleh obligasi.

CLOSED-END INVESTMEN FUND
(Reksa Dana Tertutup). Reksa Dana yang melakukan Emisi Saham yang
tidak dapat dijual kepada atau dibeli kembali oleh Reksa Dana yang
bersangkutan.

CLOSED-END MANAGAMENT COMPANY
(Perusahaan Pengelola Dana Dengan Sistem Tertutupnya) Suatu
Perusahaan investasi yang mengeluarkan mutual fund dari saham
beredar dalam jumlah terbatas. Saham-sahanm dengan Closed End
Management Company akan didaftarkan di Bursa Efek. Closed End
Management Company tidak mempunyai kewajiban untuk membeli kembali
saham-sahamnya dari investor

COLLABLE
(Penuaian Sebelum Tempo) Sifat sekuritas yang pada saat sebelum hari
tunai dapat diajukan untuk ditunaikan atau ditukarkan.

COLLATERAL TRUST BONDS
(Obligasi Koleteral) Apabila perusahaan memiliki saham dan obligasi
dari perusahaan lain dalam jumlah besar, maka dalam hal perseroan
membutuhkan pinjaman lagi, ia dapat menggadaikan efek tersebut
kepada suatu Trustee, dan untuk itu dikeluarkan pinjaman obligasi
yang dinamakan Collateral Trust Bonds

COLLECTIVE ORDER
(Pesanan Kolektif) Pesanan sekuritas secara kumulatif menurut kurs
yang diminta/ditawarkan dalam perdagangan sebelum pertemuan bursa
dimulai.

COMFORT LETTER
Surat yang dibuat oleh Akuntan yang menyatakan ada atau tidaknya
fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan
terakhir sampai dengan menjelang tanggal efektifnya Pernyataan
Pendaftaran yang dapat mengakibatkan perubahan signifikan atau
membahayakan posisi keuangan atau hasil usaha sebagaimana disajikan
dalam laporan keuangan yang dilampirkan sebagai bagian dokumen
Pernyataan Pendaftaran dan dimuat dalam Prospektus

COMMERCIAL PAPER
(Warkat Niaga) Surat dagangan yang dapat dijual belikan, misalnya
promes, wesel dan dokumen jangka pendek lain yang diterbitkan oleh
badan usaha.

COMMISSION
(Komisi). Imbalan yang diterima oleh perantara sehubungan dengan
transaksi efek yang dilakukannya untuk kepentingan nasabahnya.


COMMON SHARE
(Saham Biasa) Saham biasa : dengan ciri-cirinya - Yang paling
pertama diterbitkan oleh perusahaan dan paling akhir dilunasi saat
likuidasi - Pemilik utama (secara kolektif) dari perusahaan.

COMMON STOCK
(Saham Biasa) Saham yang memberikan hak berupa dividen kepada
pemiliknya kalau perusahaan bersangkutan mendapatkan keuntungan pada
tahun tertentu. Disamping itu saham ini juga memberikan hak kepada
pemiliknya untuk megeluarkan surat dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS). Rapat ini diperlukan untuk memutuskan hal-hal yang mendasar
bagi perusahaan misalnya perubahan anggaran dasar, pengangkatan dan
pemberhentian direksi/dewan komisaris, pengesahan neraca dan
laba/rugi perusahaan serta likuidasi (lihat common share).

COMPANY
(Perusahaan) Badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-
Undang Hukum Dagang atau Badan Hukum lain yang didirikan berdasarkan
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sepanjang tidak ditentukan
lain dalam keputusan ini.

DAFTAR ISTILAH BISNIS #3

COMPANY LISTING
(Pencatatan Perusahaan) Perusahaan mencatatkan di Bursa semua modal
saham yang telah disetor, meskipun yang go public melalui penawaran
umum kurang dari itu. Misalnya modal disetor terdiri dari 8 juta
saham. Dijual kepada masyarakat melalui penawaran umum 2 juta saham.
Pada waktu mencatatkan seluruh saham yang telah disetor (8 juta
saham). Selisih antara jumlah saham yang telah disetor dengan jumlah
saham yang dijual melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual
melalui bursa oleh pemilikannya

COMPARATIVE FINANCIAL STATEMENT
(Laporan Keuangan Perbandingan) Daftar yang memuat laporan keuangan
dari beberapa periode yang berbeda yang dicantukan sebelah
menyebelah untuk tujuan perbandingan dan penilaian.

COMPETITIVE BID
(Penawaran Bersaing) Penawaran sekuritas atas dasar jumlah dan
mendapat dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu
secar kumulatif.

COMPOUNDED INTEREST
(Bunga Majemuk/Bunga Berbunga) Bunga yang diperhitungkan atas dana
pinjaman dan bunga yang belum dibayar.

CONFIRMATION
(Konfirmasi) Pernyataan tertulis yang dibuat oleh perusahaan efek
setelah terlaksananya transaksi dan disampaikan kepada nasabah,
berisikan perincian yang lengkap mengenai transaksi tersebut dan
penjelasan tentang kedudukannya sebagai perantara atau pedagang efek
dalam transaksi dimaksud.

CONFIRMATION, CUSTOMER
(Konfirmasi) Pernyataan tertulis yang dibuat oleh perusahaan efek
setelah terlaksananya transaksi dan disampaikan kepada nasabah,
berisikan perincian lengkap mengenai transaksi tersebut dan
penjelasan tentang kedudukan sebagai perantara atau sebagai pedagang
efek dalam transaksi dimaksud.

CONFLICT OF INTEREST
(Benturan Kepentingan) Perbedaan antara kepentingan ekonomis
Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris,
atau pemegang saham utama Perusahaan

CONGLOMERATE
(Konglomerasi) Perusahaan yang menanam modalnya dalam berbagai
bidang industri, untuk mengurangi resiko.

CONNVERTIBLE BONDS
(Obligasi Tukar) Obligasi yang selin memiliki sifat obligasi biasa
seperti bunga tetap, pelunasan setelah jangka waktu tertentu, juga
mempunyai hak untuk ditukar dengan saham pada waktu dan syarat-
syarat yang ditentukan.

CONNVERTIBLE STOCK
(Saham Tukar) Suatu jenis saham yang dapat ditukarkan, biasanya
saham preferen mempunyai hak untuk ditukar dengan saham biasa.

CONSIOLIDATED FINANCIAL STATEMENT
(Laporan Keuangan Gabungan). Neraca dan perhitungan rugi dan laba
beserta penjelasannya pos demi pos yang meliputi perusahaan induk
dan semua anak perusahaannya.


CONSIOLIDATED MORTGAGE BONDS
(Obligasi Konsolidasi) Obligasi yang diterbitkan karena adanya
reorganisasi perseroan dan sebagai jaminan pada pemegang obligasi
perseroan memberikan sebagian dari aktiva perseroan yang
dikonsolidasi.

CONSOLIDATION
(Konsolidasi) Penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu
perusahaan baru untuk meneruskan usahanya.

CONSTRUCTIVE DIVIDEN
(dividen Konstruktif) Dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham
yang besarnya ditentukan atas dasar perbandingan antara saham yang
dimiliki dan aktiva perusahaan. Biasanya dividen tersebut tidak
diumumkan dan terjadi pada perusahaan tertutup.

CONSTRUCTIVE TOTAL LOSS
Obyek pertanggungan yang mengalami kerusakan sehingga tidak
berbentuk dan tidak berfungsi lagi, toleransi kerusakannya disini
biasanya mencapai tak kurang dari 75%

CONSULTANT
(Konsultan) Orang yang memberikan nasehat/jasa-jasa sesuai dengan
keahliannya seperti ahli perbankan, ahli hokum, ahli pasar modal dan
lain-lain.

CONSUMER FINANCE COMPANY
(Perusahaan Pembiayaan Konsumen) Perusahaan Pembiayaan Konsumen
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk
pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system
pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.

CONSUMER PRICE INDEX
Indeks harga konsumen (IHK) Indeks yang mengukur rata-rata perubahan
harga antarwaktu dari suatu paket jenis barang dan jasa yang
dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga di daerah perkotaan dengan
dasar suatu periode tertentu

CONTINGENCY
(Bergantung) Keadaan yang mungkin timbul dimasa dating karena
tergantung pada hal-hal yang tak dapat diketahui sekarang.

CONTINGENT OBLIGATION
(Kewajiban Gantung) Kewajiban yang tergantung pada peristiwa lain.

CONTINGENT ORDER
(Amanat Ganda) Amanat beli efek hanya dilaksanakan bila amanat jual
efek lain juga dapat dilaksanakan, jadi menjual efek yang satu untuk
membeli efek yang lain (Switch Order)

CONTINGENT PROFIT
(Keuntangan Gantung Atau Tidak Pasti). Keuntungan yang bergantung
pada keadaan yang belum pasti dimasa datang.

CONTRA BROKER
(Makelar Pengganti) Broker yang menerima amanat nasabah melalui
broker lain atau pedagang luar bursa.

CONTRACT
(Kontrak). Perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih untuk
melakukan atau tidak melakukan perbuatan hokum tertentu yang
didalamnya mengatur tugas, hak dan kewajiban pihak yang
bersangkutan.

CONTRACT SLIP
(Nota Penutup) Suatu perjanjian jual-beli sekuritas antar anggota
bursa yang dibuat segera setelah terjadi transaksi.

CONTRACTOR
(Kontraktor) Pihak yang bertindak sebagai Manager Investasi,
Pinjaman Utama Emisi Efek, tempat penitipan harga, Konsultan Hukum,
atau Akuntan untuk suatu Reksa Dana berdasarkan kontrak yang dibuat
dengan Reksa Dana tersebut.

CONTRARIAN
(Kontrarian). Pemodal yang tindakannya selalu berlawanan dengan
sebagian besar pemodal lain. Sesuai dengan pendapat contrarian bila
setiap orang mengharapkan sesuatu akan terjadi, hal ini tidak akan
terjadi. Hal ini disebabkan bila sebagian pemodal memperkirakan
pasar akan naik, maka mereka akan investasi secara penuh yang
mengakibatkan tidak adanya lagi daya beli, yang berarti pasar sudah
mencapai puncaknya. Sebaliknya bila pasar diperkirakan turun mereka
akan menjual seluruh saham yang dimiliki sehingga pasar akan turun
pada titik terendah dan kemudian akan naik lagi.

CONTROL
(Pengendalian) Kekuasaan untuk mempengaruhi jalannya perusahaan,
kecuali dalam hal kekuasaan tersebut semata-mata akibat kedudukan
resmi di dalam perusahaan tersebut. Dalam hal Perseroan terbatas,
pihak yang memiliki kepentingan dalam efek yang besarnya lebih dari
25% (dua pulu lima per seratus) dari jumlah hak suara pada perseroan
terbatas dianggap mengendalikan Perseroan Terbatas tersebut, kecuali
yang bersangkutan dapat membuktikan tidak melakukan pengendalian,
sedangkan pihak yang memiliki kepentingan dalam efek kurang dari 25%
(dua puluh lima per seratus) dari jumlah hak suara pada Perseroan
Terbatas dianggap tidak mengendalikan Perseroan terabatas tersebut,
Kecuali yang bersangkutan dapat membuktikan melakukan pengendalian.

CONVERTIBILITY (KONVERTIBILITAS)
Suatu dewan mata uang mempertahankan secara penuh dan tidak terbatas
konvertibilitas uang kertas dan uang koinnya terhadap mata uang
acuan pada suatu nilai tukar tetap ( fixed rate of exchange ).
Meskipun suatu dewan mata uang yang ortodoks biasanya tidak
mengkonversikan deposito dalam mata uang lokal ke dalam mata uang
acuan, bank-bank akan menawarkannya juga dengan diberi fee yang
kecil. Konvertibilitas yang tak terbatas ke dalam mata uang acuan
berarti bahwa dalam suatu sistem dewan mata uang yang ortodoks,
tidak ada pembatasan terhadap current-account transactions (membeli
dan menjual barang dan jasa) atau capital-account trans-actions
(membeli dan menjual aset keuangan seperti obligasi asing).

CONVERTIBLE PREFERED STOCKS
(Tukar Saham Prioritas) Saham preferen yang mempunyai hak untuk
ditukarkan dengan saham biasa dengan memperhitungkan harga
konversi . (lihat Covertible Stock)

CORNER
(Korner) Usaha membeli sekuritas besar-besaran dengan tujuan
menguasai harga pasaran. Misalnya :
1. Pada bursa di luar negeri perantara pedagang efek atau pedagang
efek mengadakan spesialisasi dalam perdagangan satu jenis efek, atau
beberapa jenis efek. Mereka mengambil suatu tempat di bursa yang
disebut korner ( Hoek di Amsterdam)
2. Karena proses perdagangan di bursa, pada suatu perusahaan jatuh
kedalam satu tangan, yang kemudian bias dipergunakan untuk menguasai
atau mengatur harga saham yang bersangkutan di bursa (Amerika)

CORPORATE ACTION
Setiap tindakan Perusahaan Tercatat yang memberikan hak kepada
seluruh pemegang saham dari jenis dan kelas yang sama seperti hak
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham, hak untuk memperoleh
dividen tunai, saham dividen, saham bonus, Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu, Waran atau hak-hak lainnya

CORPORATE BONDS
(Obligasi Swasta) Obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta.
Bila obligasi diterbitkan oleh pemerintah disebut government bond
atau municipal bond

CORPORATE TAX
(Pajak Perseroan) Pajak yang dipungut atas laba yang diperoleh
perseroan terbatas, perseroan komanditer atas saham-saham perseroan
atau perkumpualan lain yang modal keseluruhannya atau sebagian
terbagi atas saham-saham, perkumpulan koperasi dan perkumupulan
koperasi gotong-royong (Undang-Undang Pajak Perseroan 1925) yang
berkedudukan di Indonesia.

CORPORATION
(Perusahaan) Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-
undang Hukum Dagang atau Badan Hukum lain yang didirikan berdasarkan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sepanjang tidak ditentukan
lain dalam keputusan ini.

CORRESPONDENT
(Koresponden) Perusahaan, bank atau lembaga keuangan lain, yang
secara teratur memberikan jasa kepada pihak lain atau bertindak atas
namanya.

COST OF GOOD SOLD
(Pokok Penjualan) Suatu angka yang menggambarkan biaya untuk membeli
bahan baku dan untuk memproduksi barang jadi. Penyusutan juga
merupakan bagian dari biaya ini, tetapi biasanya dicatat secara
terpisah.

COST, INSURANCE AND FREIGHT /C.I.F
(Biaya, asuransi, dan biaya angkutan)Cara penilaian barang yang
dijual dalam perdagangan internasional di mana seluruh biaya
angkutan, biaya pemuatan, dan biaya asuransi sampai pelabuhan
bongkar ditanggung penjual

COUPON
(Kupon) Tanda bukti untuk menagih bunga atau dividen efek. Dalam hal
ini dapat dijelaskan bahwa surat efek terdiri dari 3 bagian yakni : -
Surat efek sendiri yang disebut : mantel -Lembaran kupon, dan -Talon
(ini jika efek yang bersangkutan atas unjuk tetapi efek atas nama
tidak memerlukan kupon atau talon). Pada surat obligasi
dicantumkan : -Nama debitur -Jumlah nominal obligasi -Besarnya
pinjaman obligasi yang dikeluarkan -Besarnya bunga -Tanggal
pengeluaran pinjaman dan tanda tangan dari Direksi perusahaan dan
lain sebagainya. -Dibelakang mantel dicantumkan syarat pinjaman
obligasi yang bersangkutan, rencana pelunasannya dan lain
sebagainya. Lembaran kupon terdiri dari beberap kupon, yang masing-
masing diberi nomor urut, jumlah bunga yang akan dibayar kupon dan
tanggal penguangannya. Pembayaran bunga dilakukan atas penyerahan
salah satu kupon yang ditunjuk.

COUPON BOND
(Obligasi Kupon) Kupon bunga yang biasanya menyertai lembaran
obligasi atas unjuk. Bunga obligasi dapat diambil dengan menunjukkan
kupon bunga.

CREDIT CARD COMPANY
(Perusahaan Kartu Kredit) Perusahaan kartu kredit adalah badan usaha
yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa
dengan menggunakan kartu kredit yang diterbitkannya.

CREDIT CRUNCH
Suatu fenomena dimana bank-bank enggan untuk memberikan pinjaman ke
sektor swasta. Penurunan kredit perbankan karena credit crunch
disebabkan oleh faktor-faktor suplai, seperti lemahnya kemampuan
bank untuk memberikan kredit karena masalah permodalan bank atau
menurunnya kualitas kredit dari debitor yang menyebabkan bank-bank
enggan untuk mengucurkan kredit.

CREDIT INSURANCE
(Kredit Asuransi) Pada umumnya berarti asuransi yang dipergunakan
untuk menjamin resiko insolvensi peminjam kredit. Dalam hal PT
Askrindo adalah asuransi yang meminjam kredit yang tidak memenuhi
persyaratan perbankan (non bank able), sehingga menjadi memenuhi
syarat (bank able).

CREDIT RISK
Resiko yang ditanggung pihak-pihak yang terkait dalam transaksi
bilamana dananya tidak di-kredit (tidak dibayar).

CREDIT SECURITIES
(Sekuritas Kredit) Bukti hutang dari suatu emiten yang dijamin oleh
harta atau kekayaan dengan janji untuk melakukan pembayaran pinjaman
pokok dan imbalan yang jumlahnya ditentukan terlebih dahulu, dalam
waktu antara 1(satu) sampai 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal
Emisi.

CREDIT/LOAN
(Kredit) Penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan
dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-miminjam antara bank
dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban
melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga
yang telah ditentukan. (UU No.14/1967 psl Ic).

CROSS
(Silang) Transaksi efek dimana pialang yang sama bertindak sebagai
perantara pada dua sisi dari perdagangan. Dalam prakteknya hal ini
adalah sah jika pialang tersebut mengajukan penawaran kepada
masyarakat pada harga yang lebih tinggi dari yang diminta.

CROSS SALE
(Jual Silang) Pindah tangan sekuritas pada hari bursa tertentu yang
dilakukan oleh perantara dalam rangka pelaksanaan amanat jual dan
beli dengan syarat yang sama dari dua nasabah yang berdekatan.

CROSSED TRADE
(Perdagangan Silang) Praktek Manipulasi yang dilarang pada berbagai
bursa efek dimana amanat jual dan beli ditutup sendiri tanpa
dicatatkan di bursa. Hal ini bias merugikan pemodal lain karena
menghilangkan kesempatan untuk melakukan transaksi pada harga yang
menguntungkan.

CROSSING ORDER
(Amanat Silang) Amanat yang diberikan kepada broker untuk menjual
dan membeli efek yang sama. Terjemahan dari istilah
Belanda "insluiten" yaitu seorang pialang yang menerima order beli
di satu pihak dan menerima order jual di lain pihak. Kedua order
berasal dari nasabah pialang dan transaksi terjadi pada pialang yang
bersangkutan; istilah lain untuk tekhnik transaksi semacam ini,
adalah "kompensasi order", pialang hanya menyeberangkan order dari
nasabah satu ke nasabah lain. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tutup
sendiri ini biasanya dilakukan menjelang penutupan perdagangan
dilantai bursa. Tutup sendiri sebenarnya mengakibatkan pengecilan
partisipasi dalam busa dan dapat mempengaruhi tingkat harga. Jika
peserta bursa lebih banyak, lebih bias menjamin kurs yang lebih
baik. Dibursa-bursa tertentu ada ketentuan khusus
mengenai "kompensasi order" atau "tutup sendiri". Ada ketentuan yang
mengharuskan seorang pialang untuk secara umum menawarkan dahulu
saham yang bersangkutan pada harga yang paling tidak satu point
diatas harga yang akan digunakan sebagai kurs transaksi. Maksudnya
agar si penjual (pemodal) mendapat harga yang lebih baik. Baru jika
sudah tidak ada peminat lain (pialang lain), ia boleh tutup sendiri.
Ketentuan lain ialah bahwa pialang tidak boleh tutup sendiri untuk
dirinya sendiri sebagai pedagang efek selama masih ada pemodal lain
yang berminat pada harga yang bersangkutan. Beberapa alasan lain
untuk ketentuan itu adalah, agar tercipta harga yang terbaik; juga
agar transaksi yang bersangkutan terjadi di pasar yang terbuka
(umum), dan bukan sekedar pemberitahuan.

CUM
(Dengan/Disertai) Arti cum ialah atau disertai, misalnya, cum
dividen berarti bahwa saham-saham diperdagangkan dengan dividen,
yaitu pembeli menerima dividen yang diumumkan.

CUM RIGHTS
Tanggal terakhir perdagangan saham yang mengandung hak rights

CUMMULATIVE VOTING
(Hak Suara Kumulatif) Pengumpulan suara pemegang saham minoritas,
untuk memilih direktur, sedangkan menurut peraturan hak suara,
masing-masing tidak berhak memilih anggota direksi

CUMULATIVE PREFERED STOCKS
(Saham Gabungan Prioritas) Saham yang memberikan prioritas untuk
mendapatkan dividen kepada pemiliknya sebelum diberikan kepada
pemegang saham biasa dengan ketentuan apabila pada satu tahun
dividen yang dibagikan kurang dari jumlah yang telah ditentukan maka
kekurangannya itu diperhitungkan pada tahun berikutnya.

CUMULATIVE DIVIDEND
(Dividen Kumulatif) Timbunan dividen yang belum dibayar dan
pelunasannya dilaksanakan lebih dahulu dari dividen-dividen saham
biasa. Biasanya pada saham preferens kumulatif.

CUMULATIVE INCOME BOND
(Obligasi Pendapatan Kumulatif) Obligasi pendapatan yang mempunyai
hak bunga kumulatif atas laba bersih perusahaan yang belum
dibayarkan pada tahun-tahun lalu.

CURRENCY BOARD (DEWAN MATA UANG )
Suatu otoritas moneter yang menerbitkan uang kertas dan koin yang
bisa ditukarkan ( convertible ) terhadap suatu mata uang asing atau
komoditas acuannya (yang juga disebut sebagai reserve currency atau
mata uang cadangan) berdasarkan pada suatu nilai tukar yang benar-
benar pasti dan berdasarkan pada permintaan

CURRENT ACCOUNT
(Rekening Koran) Daftar utang piutang antara dua orang/badan usaha
yang diperhitungkan secara terus-menerus. Bentuk skontro adalah
bentuk yang lazim dipergunakan, yakni jumlah piutang dan utang
ditulis dalm lajur debet dan kredit.

CURRENT ASSETS
(Aktiva Lancar) Aktiva yang dapat dicairkan dalam waktu paling lama
satu tahun. Terdiri dari kas, bank dan aktiva lainya yang mudah
ditukarkan seperti tagihan lancar, surat berharga, dan lain-lain.

CURRENT/SHORT TERM LIABILITIES
(Utang Lancar) Kewajiban perusahaan yang harus dilunasi dalam waktu
kurang dari satu tahun (paling lama satu tahun).

CUSTODY
(Penitipan) Penyimpanan harta berdasarkan kontrak yang di dalamnya
mengatur bahwa Tempat Penitipan Harta melakukan penyimpanan harta
tanpa mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut.

CUSTOMER CONFIRMATION
(Konfirmasi Nasabah) Penegasan resmi kepada nasabah tentang
pelaksanaan amanatnya serta perhitungan yang harus dibayar atau
diterima.

CUSTOMER'S REFERENCE CARD
(Kartu Nasabah) Kartu yang disediakan broker untuk diisi dan ditanda
tangani nasabah pada saat pembukaan rekening. Keterangan yang
diisikan dalam kartu tersebut antara lain : Nama nasabah, kebangsaan
dan lain-lainnya.

CYCLICAL STOCK
(Saham Adaptasi) Saham yang cenderung naik secara cepat pada saat
ekonomi membaik dan turun secara cepat pada saat ekonomi memburuk.
Contoh dari cyclical stock adalah saham yang berasal dari perusahaan
yang bergerak di perumahan, kendaraan dan kertas. Sedangkan saham
yang sifatnya now clyclical adalah saham makanan, asuransi, farmasi
yang tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan ekonomi

DAFTAR BURSA BERJANGKA DAN KONTRAK BERJANGKA LUAR NEGERI
Daftar Bursa Berjangka luar negeri dan Kontrak Berjangkanya yang
ditetapkan Bappebti, yang dapat digunakan untuk penyaluran amanat
dari Nasabah dalam negeri


DANA JAMINAN
Dana yang harus disetorkan Pialang Berjangka kepada Bappebti sebagai
salah satu syarat untuk menjadi Pialang Berjangka yang berhak
menyalurkan amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar Negeri, yang
digunakan untuk membayar ganti rugi Nasabah akibat cidera janji yang
dilakukan Pialang Berjangka yang bersangkutan

DANA KOMPENSASI
Dana yang dihimpun Bursa Berjangka dari Pialang Berjangka yang
digunakan untuk membayar ganti rugi kepada Nasabah bukan Anggota
Bursa Berjangka karena cidera janji dan/atau kesalahan yang
dilakukan oleh Anggota Bursa Berjangka dalah kedudukannya sebagai
Pialang Berjangka

DATE OF ASSIGMMENT (TANGGAL ALIH HAK)
Tanggal pengalihan hak milik sertifikat, saham dan stock (efek).


DATE OF ISSUANCE (HARI EMISI)
Tanggal emisi sekuritas baru, baik yang dikeluarkan untuk penawaran
umum maupun untuk penawaran waran terbatas (Lihat penawaran terbatas
dan penawaran umum)

DATE OF RECORD
Tanggal terakhir dimana seorang investor harus mencatatkan
kepemilikan sahamnya dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)








DAFTAR ISTILAH BISNIS #4

DAY ORDER (AMANAT SEHARI)
Amanat jual beli sekuritas yang hanya berlaku pada hari amanat
diberikan. Kalau tidak terlaksana pada hari itu berarti batal

DEAD CAT BOUNCE
Istilah dalam analisa perdagangan saham yang secara langsung dapat
diterjemahkan sebagai \"mentalnya kucing yang mati\". Ini
menggambarkan pemulihan harga sementara dari pasar atau suatu saham
ditengah penurunan yang berkepanjangan atau bear market. Artinya,
rebound yang dialami oleh pasar atau suatu saham setelah mengalami
kejatuhan harga, sebenarnya hanya sementara karena pasar atau saham
tersebut masih akan terus jatuh.

DEALER
Orang atau badan hukum yang berjual beli sekuritas untuk orang lain,
dengan menutup persetujuan atas namanya atau firmanya sendiri, atas
imbalan

DEALING IN SEURITIES (MELAKUKAN KEGIATAN ATAS EFEK)
Pembelian, Penjualan atau Penawaran untuk membeli atau menjual efek
untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.


DEBENTURE BONDS (OBLIGASI TANPA JAMINAN)
Debenture Bonds menurut pengertian di Amerika Serikat adalah
pinjaman obligasi tanpa adanya suatu jaminan (asked debenture)
tetapi di Inggris harus ada jaminannya


DEBITOR (DEBITUR)
Orang atau badan yang berhutang kepada orang atau badan lain

DECLARATION DATE (HARI DIVIDEN)
Tanggal pembayaran dividen yang diumumkan melalui surat kabar atau
surat kepada pemegang saham


DECLARATION OF DIVIDEND
(Pernyataan Tentang Dividen) Pengumuman resmi direksi perusahaan
kepada para pemegang saham tentang besarnya dividen yang dapat
dibayarkan.

DEFAULT (KELALAIAN)
Kegagalan untuk memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, seperti
lalai membayar pada saat yang diperjanjiakan.

DEFERRED BOND (OBLIGASI TUNDA)
Obligasi yang ditunda pembayaran bunganya atas persetujuan debitur
dan kreditur, dapat pula dalam arti seperti Dividen yang sudah
diumumkan dan dicatat sebagai utang tetapi pembayarannya baru dapat
dilakukan setelah jangka waktu yang ditentukan

DEFERRED INCOME (PENDAPATAN TERTUNDA)
Pendapatan usaha yang pada penutupan buku masih berupa tagihan
seperti hasil penjualan yang masih akan diterima kemudian

DEFICIENCY LETTER (MEMO PELENGKAP)
Pemberitahuan tidak resmi dari pihak yang berwenang kepada pendaftar
agar melengkapi beberapa syarat pendaftaran

DEFICIT (DEFISIT)
Kekurangan anggaran belanja suatu badan usaha, atau pengeluaran
biaya besar disbanding penerimaan pendapatan

DELAYED OPENING
(Perdagangan Tertunda)Waktu perdagangan di bursa yang tertunda

DELISTING (PENGHAPUSAN PENCATATAN)
Penghapusan Efek dari daftar Efek yang tercatat di Bursa sehingga
Efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa


DELIVERY BILL
(Bukti Serah) Pemberitahuan kepada bagian kas untuk menyerahkan
sekuritas kepada makelar lain.

DEMAND SEPOSIT
(Giro) Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap
saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lain, atau
dengan cara pemindah bukuan.

DENOMINATION
(kopur/Denominasi) Lembaran sekuritas yang bernilai nominal tertentu
seperti nilai Rp 10.000,--, Rp15.000,- dan seterusnya.

DEPOSITE PREMIUM
Premi pertama atau pendahuluan, lazim disebut premi sementara, yakni
jumlah premi yang harus dibayar pemegang polis

DEPOSITO BERJANGKA (TIME DEPOSIT )
Simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah
jangka waktu yang diperjanjikan atau setelah pemberitahuan
sebelumnya. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenai denda.

DEPRECIATION
(Penyusutan Atau Penghapusan) Pengurangan atas nilai aktivva tetap
karena pemakaian, kemerosotan dan lain-lain; seperti jumlah yang
dibebankan untuk sebagian dari biaya atau nilai buku dari suatu
harta tetap yang tidak dapat diterima kembali pada waktu harta tetap
tersebut tidak dipergunakan lagi.

DEPRECIATION FUND
(Dana Penyusutan) Uang atau sekuritas lancar yang disisihkan untuk
tujuan penyusutan harta tetap.

DEVELOPMENT BANK
(Bank Pembangunan) Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama
menerima simpanan dalam bentuk deposito dan/atau mengeluarkan kertas
berharga jangka menengah dan panjang dan yang dalam usahanya
terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang di bidang
pembangunan. (Undang-Undang Pokok-Pokok Perbankan.

DEVELOPMENT FINANCE CORPORATION
(Lembaga Pembiayaan Pembangunan) Lembaga keuangan yang (usaha
utamanya) memberikan kredit jangka menengah dan panjang serta
penyertaan modal di dalam perusahaan.

DILUTION
(Dilusi) Pengurangan hasil/hak sekuritas karena jumlah yang
dikeluarkan melebihi semestinya, atau karena adanya pembelian hak
opsi untuk memperoleh sekuritas tersebut.

DIRECTORS
(Para Direktur) Orang-orang yang dipilih oleh para pemegang saham
dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tujuan dari perusahaan.

DIREKTUR KEPATUHAN (COMPLIANCE DIRECTOR)
Adalah anggota direksi Bank atau anggota pimpinan Kantor cabang bank
asing yang ditugaskan untuk menetapkan langkah-langkah yang
diperlukan guna memastikan kepatuhan Bank terhadap peraturan Bank
Indonesia, peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dan
perjanjian serta komitmen dengan Bank Indonesia.

DIS AGIO
(Dis Agio) Selisih harga dibawah nilai nominal sekuritas.


DISCLAIMER OPINION
(Pernyataan Penolakan Akuntan) Akuntan publik menolak memberikan
pendapat atas laporan keuangan yang diperiksanya karena banyak
menemukan pembatasan dalam pemeriksaan.

DISCOUNT
(Diskonto) Jumlah yang dikurangkan dari pada nilai nominal
sekuritas, karena diperjual belikan sebelum hari tunainya.

DISCOUNT FLEET
Potongan harga yang diberikan kepada calon pemegang polis yang
sekaligus menyepakati 10 kontrak.

DIVERSIFICATION (DIVERSIFIKASI)
Cara menanam modal dengan membeli sekuritas yang terbagi-bagi
perusahan untuk menyebar risiko yang mungkin terjadi

DIVESTMENT (DIVESTASI)
Divestasi tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan
oleh Perusahaan Pasangan Usahanya atau lawan dari investasi,
misalnya penjualan atau pelepasan saham oleh pemegang saham lama.
Apabila pemilik lama saham menjual sahamnya kepada masyarakat atau
pulik. Hasil penjualannya tidak dimasukkan sebagai pendapatan
perusahaan, akan tetapi ke dalam kekayaan kontan pemilik yang
menjual sahamnya. Dikatakan juga bahwa divestasi adalah membuat
tunai, untuk merealisasikan nilai tunai bursa hasil penjualan
sahamnya. Yang dijual bukan saham cetakan baru akan tetapi saham
lama sebelum perusahaannya go public. Hasilnya berupa capital gain
dikenakan pajak 15% sesuau UU Pajak yang berlaku

DIVIDEN
Bagian laba atau pendapatan perusahan yang ditetapkan oleh direksi
(dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada
pemegang saham. Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang
berlaku pada jenis saham yang ada

DIVIDEN AKHIR
(Final Divident) Dividen yang pembayarannya harus dilakukan pada
akhir tahun.

DIVIDEN SEMU
Dividen yang diputuskan oleh RUPS tetapi tidak dibayarkan


DIVIDEND YIELD (HASIL DIVIDEN)
Hasil dividen yang dalam bahasa asingnya disebut "Dividen Yield"
tergantung pada tingkat dividen serta harga yang anda bayar untuk
saham. Misalkan anda membeli 100 saham PT. Makmur @ Rp.150,- jika
perusahaan membayar dividen Rp 9,- per saham, maka hasil dividen
yang ada terima adalah 6%. (Rp 9 : Rp 150)

DIVIDEND DISBURSING AGENT (BADAN PEMBAYARAN DIVIDEN)
Bank atau badan yang bertugas membayar dividen kepada pemegang saham


DIVIDEND PAYMENT (PEMBAYARAN DIVIDEN)
Amanat kepada emiten untuk membayarkan dividen kepada pihak lain
yang ditanda tangani oleh pemegang saham


DIVIDEND PAYOUT RATIO (RASIO PEMBAYARAN DIVIDEN)
Persentase tertentu dari laba perusahaan yang dibayarkan sebagai
dividen kas kepada pemegang saham


DIVIDEND RECORD (CATATAN DIVIDEN)
Catatan jumlah dividen yang dibyarkan selam lima tahun berturut-
turut. Dalam catatan tersebut termasuk tunggakan, kalau ada, serta
cara pembayaran

DIVISIA M2
Merupakan suatu alternatif indikator uang beredar yang mencerminkan
likuiditas perekonomian. Indeks Divisia dibentuk dari penjumlahan
tertimbang komponen aset uang beredar, dimana timbangan ditentukan
oleh likuiditas dari suatu aset. Semakin tinggi suku bunga yang
ditawarkan suatu aset, semakin besar kemungkinan aset tersebut
digunakan untuk tujuan menabung daripada digunakan untuk tujuan
transaksi sehingga semakin rendah bobotnya dalam difinisi uang
beredar.

DOKUMEN KETERANGAN PERUSAHAAN
Dokumen yang disampaikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah, oleh
Penasehat Berjangka kepada klien, dan oleh Pengelola Sentra Dana
Berjangka kepada calon peserta Sentra Dana Berjangka, yang antara
lain memuat keterangan mengenai organisasi dan kepengurusan
perusahaan tersebut

DOKUMEN PEMBERITAHUAN ADANYA RESIKO
Dokumen yang disampaikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah, oleh
Penasehat Berjangka kepada klien, dan oleh Pengelola Sentra Dana
Berjangka kepada calon perserta Sentra Dana Berjangka, yang
menjelaskan segala resiko yang mungkin dihadapi Nasabah, klien, atau
calon peserta Sentra Dana Berjangka

EARNING POWER (KEMAMPUAN LABA)
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dan dapat dipakai
juga untuk penilaiaan sekuritas


EFEK
Surat-surat berharga yaitu setiap surat pengakuan utang, surat
berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti
utang, setiap rights, warrants, opsi atau setiap derivatif dari
efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan oleh Bapepam sebagai
efek. Di samping itu terdapat efek terkecuali adalah surat berharga
pasar uang, termasuk sertifikat BI, Surat Berharga Pasar Uang
(SBPU), surat berharga komersial, surat pengakuan utang dan
sertifikat deposito yang diterbitkan atau diterima oleh bank atau
Lembaga Bukan Bank, polis asuransi, efek yang dijamin Pemerintah
Indonesia, atau efek lain yang secara khusus dikecualikan oleh
Menteri Keuangan

EFEK BERSIFAT EKUITAS
Saham atau Efek yang dapat ditukar dengan saham atau Efek yang
mengandung hak untuk memperoleh saham


EFFECTIVE (EFEKTIF)
Terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan pernyataan
pendaftaran yang ditetapkan dalam keputusan ini

EMITEN
Pihak atau perusahaan yang menawarkan Efeknya kepada masyarakat
investor melalui Penawaran Umum

EMPLOYEE STOCKPLAN (SAHAM PEGAWAI)
Dengan melalui rencana saham pegawai beberapa perusahaan besar di
luar negeri memberikan kesempatan kepada beberapa pegawainya untuk
memiliki saham perusahaan

ENDORSEMENT (PENGALIHAN HAK)
Pengesahan pemindahan hak milik asset dengan membubuhi tanda tangan
dan cap dibalik efek. Seseorang dapat mengendorse cek untuk menerima
pembayaran atau mengendorse saham/obligasi untuk mengalihkan
pemilikannya

EPS
Earning Per Share (Laba Bersih Per Saham). Keuntungan bersih
perusahaan dibagi dengan seluruh jumlah saham perusahaan. Rasio ini
sering kali disebut pula sebagai jumlah kali dari pembelian hasil
lancar dengan harga pasar.

EQUIPMENT BONDS (OBLIGASI PERALATAN)
Obligasi yang dikeluarkan oleh perseroan untuk membiayai pembelian
alat-alat utama perusahaan. Biasanya diterbitkan oleh perusahaan
angkutan untuk membiayai pembelian armadanya. Pemegang obligasi
mempunyai hak klaim senior atas peralatan tersebut

EQUIPMENT TRUST CERTIFICATE (SERTIFIKAT TRUST)
Surat jaminan yang biasanya dikeluarkan oleh perusahaan kereta api
untuk membiayai pembelian peralatan baru. Pemilikan perlatan baru
tersebut dipegang oleh trustee sampai dilunasinya surat jaminan
tersebut

EX (TANPA)
Kata ex berati tanpa, misalnya : Ex dividen menunjukkan bahwa saham-
saham diperdagangkan tanpa dividen. Jadi penjual menahan dividen
yang dikeluarkan. Perdagangan saham-saham tanpa bonus issues yang
berupa hak atau milik juga dinyatakan dengan "Ex"

EX DATE (WAKTU PERALIHAN)
Tanggal pada waktu mana saham-saham berubah disebut dari "Cum"
ke "Ex". Umumnya tanggal tersebut jatuh pada hari kerja kelima
sebelum dan termasuk tanggal penutupan buku

EX DIVIDEND (TANPA DIVIDEN)
Dividen yang sudah dapat dicapai, tetapi tidak diperhitungkan dalam
penjualan saham (lihat ex)


EX RIGHTS
Tanggal dimulainya perdagangan saham yang tidak lagi mengandung hak
rights

EXPENDITURE (PENGELUARAN TUNAI)
Jumlah uang tunai yang dikeluarkan selama masa tertentu


EXPORT
(Ekspor)Pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu
negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing
dari negara pembeli

EXTENDED BOND (OBLIGASI TUNDA)
Obligasi yang ditunda hari tunainya atas persetujuan pemegangnya


EXTRA DIVIDEND (DIVIDEN EKSTRA)
Tambahan dividen yang diterima pemegang saham disamping dividen
tahunan

FACTORING COMPANY
(Perusahaan Anjak Piutang) Badan usaha yang melakukan kegiatan
pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta
pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari
transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.

FALLING KNIFE
Istilah dalam analisa perdagangan pasar modal yang secara langsung
dapat diterjemahkan sebagai "pisau yang jatuh". Ini menggambarkan
suatu saham yang berada di tengah-tengah kejatuhan harga yang sangat
dalam. Artinya meskipun harga turun jauh, penurunan ini belum
selesai. Sebagaimana istilahnya, investor diminta untuk "tidak
menangkap pisau yang jatuh, karena akan terluka."

FILL OR KILL
Amanat penjualan sekuritas dengan harga yang tak dapat ditawar

FINANCIAL STATEMENT
(Laporan Keuangan) Laporan yang terdiri dari neraca, perhitungan
rugi-laba, perhitungan dana atau perhitungan tambahan atau penyajian
data keuangan lainnya yang berasal dari pembukuan.

FIRST MORTGAGE BONDS
(Obligasi Jaminan Hipotik). Obligasi dengan jaminan hipotik ke-1
atas semua atau sebagian aktiva dari perseroan. Dalam hubungan ini
dibedakan closed mortgage, open mortgage dan after acquired property
clause. Closed mortgage adalah bond yang aktiva yang dijaminkannya
tidak diperkenankan untuk dibebani dengan hipotik lain. Open
mortgage adalah bond yang aktiva jaminannya diperuntukkan bagi
beberapa seri pengeluaran bond.

FISCAL YEAR
(Tahun Fiskal) Jangka waktu dua belas bulan yang dipergunakan oleh
dunia usaha atau pemerintah untuk tujuan pembukuan. Masa tersebut
tidak perlu sama dengan tahun takwim.

FIT AND PROPER TEST
(Uji/Penilaian Kemampuan dan Kepatutan) Hasil proses evaluasi secara
berkala atau setiap waktu apabila dianggap perlu oleh Bank Indonesia
terhadap integritas pemegang saham pengendali, serta integritas dan
kompetensi dari pengurus dan pejabat ekskutif dalam mengelola
kegiatan operasional bank.

FLAG
Istilah dalam perdagangan saham. Ini adalah salah satu bentuk dari
pattern. Pattern ini disebut flag karena memiliki bendera beserta
tiang bendera (flag pole)-nya. Target harga dari flag pattern ini
adalah setinggi flag pole-nya.

FLOAT
(Apungan) Bagian emisi sekuritas yang belum terjual.


FLUKTUASI SAHAM
Harga saham yang berubah secara umum, ada pergerakan jangka pendek
yang naik turun, serta kecenderungan-kecenderungan jangka panjang
yang secara teratur meningkat. Harga-harga berubah oleh karena pasar
untuk surat-surat berharga bursa efek adalah terbuka bagi semua
orang. Jika terdapat lebih banyak pembeli daripada penjual, maka
harga cenderung naik, karena para pembeli yang saling bersaing untuk
mendapatkan apa yang ditawarkan, saling menawar dengan harga lebih
tinggi. Jika terjadi lebih banyak penjual dari pada pembeli, harga
cenderung turun.

FOOD INFLATION
Inflasi diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok makanan

FORCE MAJEURE
Peristiwa dan atau keadaan yang terjadi karena diluar kehendak dan
kemampuan Bursa dan atau KPEI yang mengakibatkan JATS dan atau
sistem pengendalian resiko (risk management system) KPEI tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya dan atau terhentinya perdagangan di
Bursa, atau terjadi peristiwa dan atau keadaan dimana termasuk
tetapi tidak terbatas pada perang baik yang dinyatakan secara resmi
maupun tidak resmi, pemberontakan, kebakaran, banjir, gempa bumi,
huru-hara, sabotase, pemogokan, kegagalan teknis (baik perangkat
keras dan atau perangkat lunak Bursa dan atau sistem pengendalian
resiko KPEI) dan peristiwa atau keadaan lainnya yang sejenis

FOREIGN EXCHANGE
(Devisa) Alat pembayaran luar negeri, atau yang dapat diuangkan
dengan uang luar negeri.

FORMULA INVESTING
(Investasi Ganti) Cara investasi untuk mengganti penanaman modal
dari saham biasa ke saham preferen atau obligasi dengan syarat
tertentu, menggunakan formula-formula tertentu, seperti dolar.

FORWARD SALE
(Penjualan Di Muka) Penjualan sekuritas yang penyerahannya dilakukan
kemudian.

FREE AND OPEN MARKET
(Pasar Bebas Terbuka) Pasar sekuritas yang secara terbuka
mencantumkan harga dan syaratnya.


FREE ON BOARD/F.O.B.
(Bebas Setelah Dimuat)Cara penilaian barang yang dijual dalam
perdagangan internasional di mana biaya angkutan dan biaya asuransi
dari pelabuhan muat sampai gudang pembeli ditanggung pembeli

FREE RIDER
(Pedagang Pra Tunai) Orang yang memesan sejumlah obligasi atau emisi
saham, emisi baru pada waktu ditawarkan dan menjualnya dengan laba
sebelum tanggal pembayaran pesanan.

FULL DISCLOSURE
(Ungkapan Data Lengkap/Keterbukaan)Pengungkapan data perusahaan
selengkapnya yang menyangkut keuangan, kepengurusan dan lain-lain
agar dapat diberikan gambaran kepada umum untuk penilaian sekuritas
yang akan diterbitkan.

FULLY PAID STOCK
(Saham Lunas) Saham yang sudah lunas dibayar oleh pemiliknya. Pada
kesempatan memperoleh tentime atau bonus kepada para pegawai dengan
syarat tertentu dapat membeli saham perusahaan dengan kurs di bawah
kurs bursa

GENERAL TRADE
(Sistem perdagangan umum) Sistem perdagangan internasional yang
dilakukan penduduk suatu negara, termasuk penduduk yang tinggal di
kawasan berikat (bonded zone) karena kawasan berikat dianggap
sebagai dalam negeri

GIRO WAJIB MINIMUM (GWM)
Simpanan minimum yang harus dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo
giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank
Indonesia sebesar persentase tertentu dari dana pihak ketiga Bank

GO PUBLIC (PENAWARAN UMUM SAHAM)
• Setiap usaha untuk menjual, menawarkan untuk melepaskan hak atas
saham dengan pembayaran. Perusahaan dapat go public dengan menjual
saham baru yang berasal dari modal dasar, maupun saham lama yang
berasal dari modal yang disetor. Di Indonesia perusahaan yang
menjual obligasi termasuk go public
• Suatu perusahaan yang baru pertama kali menawarkan saham-sahamnya
kepada masyarakat pemodal

GOLD BONDS (OBLIGASI DENGAN KLAUSAL EMAS)
Pinjaman obligasi yang diikat dengan klausal emas, menetapkan bahwa
dalam hal nilai uang pada saat pembayaran bunga pinjaman ternyata
lebih rendah dari nilai pada saat pinjaman dilakukan, maka pemegang
obligasi mempunyai hak untuk meminta pembayaran dalam bentuk emas
atau sejumlah uang yang nilainya sama dengan emas

GRACE PERIOD
Tenggang waktu penggantian klaim asuransi, lazimnya berlangsung
selama 30 hari.

GRACE PERIOD (MASA TANGGUNG)
Waktu penangguhan pengembalian pokok pinjaman dan/atau bunga selama
jangka waktu yang kira-kira diperlukan guna mencapai akselerasi
penanaman modal

GROSS DOMESTIC PRODUCT
Produk Domestik Bruto/PDB Total pendapatan yang diterima oleh faktor-
faktor produksi dalam kegiatan proses produksi di suatu negara
selama satu periode (setahun)






DAFTAR ISTILAH BISNIS #5

GROSS DOMESTIC PRODUCT GROWTH RATE
Laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga
konstan diperoleh dengan mengurangi nilai pada tahun ke n dengan
nilai pada tahun ke (n-1) dibagi dengan nilai pada tahun ke (n-1)
dikalikan dengan 100 persen. Laju pertumbuhan PDB menunjukkan
tingkat perkembangan riil dari agregat pendapatan untuk masing-
masing tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya

GROSS NATIONAL PRODUCT
Produk nasional bruto merupakan produk domestik bruto ditambah
dengan pendapatan faktor neto dari luar negeri. Pendapatan faktor
neto itu sendiri merupakan pendapatan atas faktor produksi (tenaga
kerja dan modal) milik penduduk suatu negara yang diterima dari luar
negeri dikurangi dengan pendapatan yang sama milik penduduk asing
yang diperoleh dari negara tersebut yang harus dibayarkan ke luar
negeri

GROWTH FUND (DANA TUMBUH)
Saham Reksa Dana yang ditanamkan pada Growth Stock. Tujuannya adalah
untuk memberikan apresiasi modal bagi pemegangnya untuk jangka
panjang. Dana tumbuh ini biasanya lebih mudah berubah (volatiles)
dibandingkan dengan fund (dana) yang lain seperti Reksa Dana pasar
uang (money market fund), Reksa Dana dengan pendapatan konservatif
(conservative income fund). Dan ini naik lebih cepat pada saat pasar
sedang naik dan turun lebih cepat pada saat pasar sedang merosot.
Saham-saham bertumbuh menunjukkan kemungkinan memperoleh hasil yang
lebih baik, ditambah keuntungan tambahan modal yang bebas pajak
melalui saham bonus atau pengeluaran tunai yang baru dengan harga
jauh dibawah harga pasar

GROWTH STOCK (SAHAM TUMBUH)
Saham yang memberikan dividen yang tidak terlalu besar tetapi
apresiasi Kapital lebih cepat dari pada perusahaan lain pada
umumnya. Disamping itu nilainya meningkat lebih pesat dari pada
saham-saham sejenis, atau berkembang lebih pesat dari pada rata-rata
industri

GUARANTEE (PENANGGUNG)
Pihak yang menanggung pembayaran kembali jumlah pokok dan/atau bunga
emisi obligasi, atau sekuritas kredit dalam hal emiten cidera janji

HAMMERING THE MARKET (PREDIKSI PASAR SAHAM TURUN)
Keinginan untuk menjual saham karena diperkirakan akan terjadi
inflasi. Spekulator yang memperkirakan pasar akan melorot dan
kemudian menjual saham yang mereka miliki biar disebut hammering the
market

HARD MONEY (UANG UNGGUL)
Mata uang yang diterima secara luas di berbagai negara di dunia.
Mata uang ini biasanya dari negara yang ekonomi dan politiknya
stabil seperti US.$. Negara-negara yang mengambil pinjaman di dalam
hard money pada umumnya harus membayar kembali di dalam hard money

HARGA "STRIKE"
Atau strike price atau exercise price, adalah harga dimana pemegang
call (put) dapat memilih untuk melaksanakan (meng"exrcise") haknya
untuk membeli (menjual) Kontrak Berjangka yang menjadi subjek
kontrak Opsinya.

HARGA JUAL HARGA BELI
Penawaran terendah yang ditawarkan oleh penjual dan permintaan
tertinggi yang diajukan oleh pembeli, yang dicatat petugas Bursa
Berjangka pada setiap hari perdagangan

HARGA NOMINAL
Harga yang diberikan dan tertulis pada suatu saham atau obligasi

HARGA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN
Harga jual dan harga beli Kontrak Berjangka yang dicatat selama
periode pembukaan dan penutupan pasar pada setiap hari perdagangan
di Bursa Berjangka

HARGA PENYELESAIAN/SETTLEMENT PRICE
Harga yang ditetapkan bersama oleh Bursa Berjangka dan Lembaga
Kliring Berjangka berdasarkan suatu sistem atau formula tertentu,
yang menjadi dasar perhitungan Lembaga Kliring Berjangka dalam
menentukan besarnya selisih harga yang harus diterima atau dibayar
oleh Anggota Kliring Berjangka atas setiap posisi Kontrak Berjangka
yang didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka

HARGA PERDANA
Harga pada waktu pertama kali suatu Efek dikeluarkan/ ditawarkan
kepada masyarakat

HARGA PERMINTAAN/HARGA PENAWARAN
Harga suatu surat berharga yang ditawarkan untuk dijual di bursa
efek pada saat pasar perdana berlangsung atau di pasar luar bursa.


HARGA TEORITIS SAHAM
Adalah harga yang ditetapkan oleh Bursa sebagai pedoman tawar
menawar atas saham pada saat dimulainya perdagangan pertama di Pasar
Reguler apabila Harga Pembukaan tidak terbentuk

HARGA TERTINGGI DAN TERENDAH
Harga transaksi Kontrak Berjangka tertinggi dan terendah selama hari
perdagangan di Bursa Berjangka


HARMONIZED SYSTEM (HS)
Sistem klasifikasi dan pengkodean suatu komoditas berdasarkan bahan
mentah, jenis produk, dan kualitas barang

HEARING (DENGAR PENDAPAT)
Dengar pendapat akhir antara Bapepam di satu pihak dengan Emiten dan
lembaga-lembaga penunjang yang terlibat di pihak lain, tentang hal-
hal yang menyangkut Emiten dan Lembaga Penunjang emisinya sebelum
suatu perusahaan mendapat izin untuk menawarkan efeknya kepada
masyarakat

HEAVY MARKET (PASAR MEROSOT TAJAM)
Keadaan pasar efek dimana cenderung efek-efeknya sebagian besar
turun


HEDGING (SIAP SIAGA)
Tindakan untuk membatasi atau mengurangi kemungkinan kerugian akibat
berubahnya harga efek dengan menutup kontrak terlebih dahulu. Di
dalam hedging dikenal put option dan call option. Put option
merupakan hak untuk menjual sejumlah saham yang dimilikinya pada
harga tertentu. Pembeli (pemegang) hak opsi akan membayar sejumlah
fee (premium) kepada penjual opsi. Call option merupakan hak untuk
membeli sejumlah saham pada harga tertentu beberapa bulan mendatang

HIGH FLYER (SAHAM RESIKO TINGGI)
Saham yang nilainya tinggi dan sangat spekulatif tetapi harganya
sangat mudah berubah secara tajam di dalam waktu singkat

HIGH PREMIUM CONVERTIBLE DIBENTURE
Obligasi jangka panjang dengan premi yang tinggi, bisa ditukar
dengan saham biasa dan juga memberikan suku bunga yang cukup tinggi.
Premi dalam hal ini dikaitkan dengan perbedaan antara nilai pasar
dari efek yang konvertible dengan nilai dimana efek tersebut dapat
ditukarkan (konvertible) dengan saham biasa. Obligasi jenis ini
sengaja di disain untuk porfolio yang berorientasi pada obligasi

HIGH-TECH STOCK (SAHAM TEKNOLOGI TINGGI)
Saham dari perusahaan yang bergerak pada bidang yang menggunakan
teknologi canggih misalnya komputer, semi konduktor dan elektronik.
Saham dari perusahaan teknologi tinggi biasanya memiliki pertumbuhan
di atas rata-rata perusahaan lainnya tetapi harga sahamnya sangat
mudah berubah

HIGHS (SAHAM BERDAYA TAHAN)
Saham yang mampu mempertahankan harga yang tinggi di dalam
perdagangan saham selama satu tahun terakhir


HIT THE BID
Menerima harga tertinggi yang diminta untuk suatu saham, misalnya
bila penawaran harga untuk suatu saham adalah Rp.10.500,- dan
permintaan tertinggi adalah Rp.10.000,-. Penjual yang menerima harga
Rp.10.000,- disebut sebagai hit the bid

HOLD
Tak ada rekomendasi. Jangan lakukan apapun


HOLDING COMPANY
Perusahaan yang memiliki saham dengan hak suara yang cukup di dalam
perusahaan lain untuk mempengaruhi Dewan Direksi sehingga ia dapat
mengendalikan kebijaksanaan dan manajemen perusahaan tersebut. Suatu
holding company tidak Perlu memiliki mayoritas saham dari anak
perusahaannya. Namun untuk mendapatkan keuntungan dari pihak
konsolidasi dan kemampuan untuk membagi kerugian operasi, holding
company harus memiliki 80% atau lebih saham dengan hak suara dari
anak peerusahaannya. Di antara keuntungan holding company di dalam
melakukan merger adalah kemampuannya untuk mengendalikan operasi
suatu perusahaan dengan investasi kecil

HOLDING THE MARKET
Memasuski pasar dengan amanat beli yang cukup dengan tujuan untuk
mencegah kecenderungan harga yang semakin menurun dari suatu saham

HORIZONTAL PRICE MOVEMENT (PERGERAKAN HAGA HORIZONTAL)
Suatu gerakan harga yang berada di dalam batas-batas yang sempit di
dalam masa yang cukup lama misalnya 6 bulan atau lebih. Suatu saham
bisa diangap berada dalam gerakan yang horizontal apabila harganya
berkisar antara Rp 10.000,- s/d 11.000,- selama lebih dari 6 bulan

HOSPITAL REVENEU BOND
Suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau badan
pemerintah tertentu dengan tujuan untuk membiayai pembangunan suatu
rumah sakit. Apabila pembangunan rumah sakit tersebut telah selesai
pengelolaannya diserahkan kepada organinsasi non profit seperti
yayasan misalnya

HOT ISSUE
Penerbitan saham baru yang banyak diminati masyarakat. Saham ini
biasanya harganya melonjak pada saat pertama kali ditawarkan kepada
masyarakat karena pemintaannya lebih tinggi dari penawaran

HOUSING BOND
Obligasi jangka pendek atau jangka panjang yang diterbitkan oleh
badan perumahan setempat. Obligasi jangka pendek digunakan untuk
membiayai pembangunan jangka pendek proyek perumahan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah dan menengah. Sedang obligasi jangka panjang
digunakan untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang di bidang
perumahan, gedung, proyek lainnya yang berkaitan dengan perumahan.
Di Amerika Serikat obligasi ini bebas pajak baik pajak yang
dikenakan pemerintah pusat maupun pemerintah setempat

HUNG UP
Suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan posisi dari seorang
pemodal yang memiliki saham atau obligasi yang nilainya jatuh
dibawah harga belinya sehingga apabila efek tersebut dijual dia akan
mengalami kerugian

HYPOTHECATION OF SECURITIES (SEKURITAS TERGADAI)
Menggadaikan efek kepada broker sebagai pinjaman yang digunakan
untuk membeli efek atau menutup short sales. Bila jaminan yang sama
dijaminkan kepada bank untuk memperoleh pinjaman kepada broker yang
bersangkutan disebut rehypothecation

IMPORT
Pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara
dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata
uang asing dari dalam negeri

IMPORT DUTIES
(Bea masuk) Pajak yang diterapkan pemerintah pada barang-barang
impor sebagai suatu cara melindungi industri domestik dari kompetisi
asing, yang tujuannya membantu menghemat devisa suatu negara dan
untuk meningkatkan pendapatan pemerintah

INCOME BOND (OBLIGASI PENDAPATAN)
Obligasi yang pembayaran bunga pelunasannya tergantung pada
kecukupan pendapatan perusahaan


INFLASI
Perubahan harga barang dan jasa dalam satu periode. Umumnya inflasi
diukur dengan perubahan harga kelompok barang dan jasa yang
dikonsumsi sebagian besar masyarakat, seperti tercermin pada
perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK). Dari faktor yang
mempengaruhinya, inflasi total disebabkan oleh perubahan harga dari
sisi permintaan (inflasi inti) dan dari sisi penawaran (inflasi non
inti). Inflasi total sering disebut pula dengan head line inflation

INFLASI INTI
Inflasi yang konsisten dengan kondisi fundamental ekonomi secara
langsung dapat dipengaruhi oleh kebijakan moneter. Inflasi Inti
sering disebut pula dengan core inflation atau underlying inflation

INFLASI NON INTI
Inflasi yang disebabkan oleh gangguan dari sisi penawaran dan berada
diluar Kendali otoritas moneter. Inflasi non inti sering disebut
pula dengan inflasi sesaat atau noises inflation

INFLOW
Uang yang diedarkan aliran masuk uang kartal ke Bank Indonesia

INSIDE INFORMATION (INFORMASI ORANG DALAM)
Informasi penting dan relevan yang dapat mempengaruhi harga efek,
yang dimiliki orang dalam (insider) dan informasi tersebut belum
terbuka untuk umum


INSIDER (ORANG DALAM)
a. Seorang Komisaris, Direktur, Pegawai Perusahaan atau Perusahaan
Afiliasinya
b. Pemegang Saham Utama di dalam Perusahaan atau Perusahaan Afiliasi
c. Orang yang oleh kedudukannya atau hubungan pada Perusahaan atau
Perusahaan Afiliasi mengetahui Informasi Orang Dalam; atau
d. Orang yang dalam waktu 6 bulan sejak tidak lagi merupakan orang
sebagai dimaksud dalam huruf a,b, atau c

INSOLVENCY (INGKAR BAYAR)
Tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban keuangan pada saat
jatuh tempo


INTEGRITAS KEUANGAN
Kemampuan keuangan dari perusahaan atau orang perseorangan diukur
dari modal dan/atau kekayaan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan serta ketaatan yang bersangkutan dalam membayar
semua kewajiban di bidang keuangan, terutama pembayaran pajak.

INTEREST BOND (OBLIGASI BUNGA)
Obligasi yang diterbitkan karena kurangnya uang tunai untuk membayar
bunga obligasi lain


INTEREST RATE AND INFLATION (SUKU BUNGA DAN INFLASI)
Suatu dewan mata uang yang ortodoks tidak berusaha mempen-garuhi
suku bunga dengan cara menetapkan suatu suku bunga diskon-to,
sebagaimana biasanya dilakukan suatu bank sentral. Nilai tukar yang
tetap dengan mata uang acuan mendorong kecenderungan untuk
mempertahankan suku bunga dan inflasi pada negara dewan mata uang
tersebut kurang lebih sama dengan negara yang menjadi acuan mata
uangnya.

INTERIM BOND (SERTIFIKAT PENGGANTI SEMENTARA)
Sertifikat sementara yang dikeluarkan sebagai pengganti obligasi
yang asli yang akan dikeluarkan. Sertifikat tersebut dapat
ditukarkan pada saat obligasi diterbitkan


INTERIM DIVIDEND (DIVIDEN SEMENTARA)
Dividen yang dibayarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham,
sebelum rapat umum pemegang saham memutuskan besar dividen untuk
tahun yang bersangkutan


INTERNATIONAL TRADE
(Perdagangan internasional) Perdagangan barang dan jasa yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.
Perdagangan internasional terdiri dari ekspor dan impor

INVESTMENT (INVESTASI)
Penggunaan modal untuk memperoleh tambahan pendapatan baik melalui
investasi yang menghasilkan barang dan jasa maupun melalui penanaman
modal tidak langsung yang menghasilkan capital gain

INVESTMENT FUND (REKSA DANA)
Emiten yang kegiatan utamanya melakukan investasi, investasi kembali
atau perdagangan efek


INVESTMENT STOCK (SEKURITAS INVESTASI)
Saham yang diterbitkan atas dasar perjanjian investasi; pada
sahamnya tersebut biasanya dicantumkan larangan untuk
menjual/memindah tangankan


INVESTOR (PEMODAL)
Perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek
perusahaan tertentu

ISSUE (PENERBITAN)
Penerbitan saham/obligasi suatu perusahaan pada waktu tertentu;
misalnya kalau perusahaan yang bersangkutan "go public" ataupun
kalau perusahaan memerlukan tambahan modal

ISSUER (PENERBITAN EFEK)
Badan usaha/pemerintah yang menerbitkan efek melalui pasar modal
untuk memenuhi kebutuhan dananya


IZIN
Izin yang diberikan Bappebti kepada perseorangan untuk menjadi Wakil
Pialang Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka, dan Wakil Pengelola
Sentra Dana Berjangka

IZIN USAHA
Izin usaha yang diberikan Bappebti kepada Bursa Berjangka, Lembaga
Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasehat Berjangka, dan
Pengelolan Sentra Dana Berjangka

JATS (JAKARTA AUTOMATED TRADING SYSTEM)
Sistem perdagangan Efek yang berlaku di Bursa untuk perdagangan yang
dilakukan secara otomasi dengan menggunakan sarana komputer


JATS TRADER
Direktur atau pegawai Anggota Bursa Efek yang telah memiliki izin
orang perseorangan dari Bapepam sebagai Wakil Perantara Pedagang
Efek dan telah memperoleh Surat Persetujuan JATS Trader (SP-JATS)
dari Bursa untuk mewakili Anggota Bursa Efek dalam melaksanakan
perdagangan Efek di Bursa melalui JATS sesuai dengan Peraturan Bursa

JOBBER (PEMBENTUK PASAR)
Pedagang besar yang membeli barang-barang dalam jumlah kecil dari
produsen, importir atau pedagang besar lainnya, dan selanjutnya
dijual kepada pengecer. Di London Stock Exchange jobber disebut
pembentuk pasar (market maker)

JOINT BOND (OBLIGASI JAMINAN INDUK)
Obligasi yang mempunyai lebih dari satu perusahaan untuk menjamin
pelunasannya. Obligasi semacam ini sudah lumrah di luar negeri
dimana perusahaan induk menjamin pelunasan obligasi yang diterbitkan
anak perusahaannya

JOINT VENTURA (USAHA PATUNGAN)
Persetujuan diantara dua pihak atau lebih untuk melakukan kerjasama
di dalam suatu proyek, seringkali suatu joint venture dilakukan
apabila perusahaan-perusahaan dengan teknologi yang saling
melengkapi ingin menciptakan barang atau jasa yang akan saling
memperkuat posisi masing-masing perusahaan. Suatu joint venture
biasanya dibatasi pada suatu proyek

JUMLAH GANTI RUGI
Jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pialang berjangka berdasarkan
keputusan badan peradilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang
mengikat

JUNK BOND (OBLIGASI BERISIKO)
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan tanpa catatan yang jelas
tentang penjualan dan keuntungan atau reputasinya masih
dipertanyakan

KAFFIRS
Istilah yang digunakan di Inggris yang berhubungan dengan saham dari
perusahaan tambang emas di Afrika Selatan. Saham ini diperdagangkan
di pasar luar bursa di Amerika Serikat di dalam bentuk American
Depository Receipt (ADR) yang memiliki hak terhadap surat saham yang
disimpan disuatu bank asing. Dibawah peraturan yang berlaku di
Afrika Selatan kaffirs harus membayar sebagian besar dari
keuntungannya kepada pemegang saham dalam dividen

KECAKAPAN PROFESI
Keahlian manajemen perusahaan dan/atau kemampuan untuk membuat
analisis tentang perkembangan serta prospek ekonomi dan politik yang
berpengaruh terhadap perdagangan komoditi

KICKER
Menambah daya tarik obligasi dengan menawarkan kemungkinan
partisipasi di dalam modal sendiri (equity partipation). Misalnya
suatu obligasi bisa ditukar (convertible) dengan saham bila mencapai
harga tertentu. Ini akan membuat lebih menarik bagi pemodal karena
pemegang obligasi punya potensi untuk mendapat keuntungan dari saham
disamping mendapat pembayaran bunga. Contoh lain dari equity kickers
adalah right dan warrant. Kicker sering disebut juga, pemanis
(sweeteners)

KILLER BEES
Mereka yang membantu suatu perusahaan untuk menghindari tawaran
pengambilan alihan. Killer Bees biasanya adalah lembaga keuangan
bukan bank yang menggunakan cara agar perusahaan yang diambil alih
(target company) tidak menarik dan lebih sulit untuk diambil alih

KITTING
Usaha untuk mendorong kenaikan harga saham melalui manipulasi
perdagangan seperti menciptakan aktivitas perdagangan yang dibuat-
buat oleh pembeli dan penjual yang bekerja sama dengan menggunakan
dana yang sama

KLAIM/ CLAIM (ASURANSI)
Tuntutan yang diajukan pemegang polis atas kerugian yang dideritanya.


KLIEN
Pihak yang mendapatkan nasihat dari Penasihat Berjangka mengenai
jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, dengan membayar
imbalan atas jasa (nasihat) yang diterimanya

KLIRING
Proses penentuan hak dan kewajiban yang timbul dari Transaksi Bursa

KOMITE AUDIT
Suatu komite utama dari dewan direksi suatu perusahaan. Komite ini
biasanya terdiri atas orang-orang luar yang mencalonkan para auditor
independen dan menanggapi laporan dan penemuan auditor. Hal-hal yang
oleh para auditor dianggap seharusnya menjadi perhatian para
pemegang saham harus segera dibawa ke komite audit






DAFTAR ISTILAH BISNIS #6

KOMITE PENCATATAN EFEK
Komite yang dibentuk oleh Bursa yang anggotanya ditunjuk oleh Bursa
berdasarkan keahliannya, yang bertugas untuk memberikan pendapat
kepada Bursa baik diminta maupun tidak diminta yang berkaitan dengan
pencatatan Efek Perusahaan Tercatat di Bursa

KOMITE PENCATATAN EFEK
Komite yang dibentuk oleh Bursa yang anggotanya ditunjuk oleh Bursa
berdasarkan keahliannya, yang bertugas untuk memberikan pendapat
kepada Bursa baik diminta maupun tidak diminta yang berkaitan dengan
pencatatan Efek Perusahaan Tercatat di Bursa

KOMODITI
Barang dagangan yang menjadi subjek Kontrak Berjangka yang
diperdagangkan di Bursa Berjangka

KONSOLIDASI
(istilah pasar modal) penguatan trend yang tertahan akibat adanya
aksi profit taking, namun pada umumnya harga saham akan bergerak
naik (atau sebaliknya)

KONTRAK BERJANGKA
Suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual komoditi
dalam jumlah, mutu, jenis, tempat, dan waktu penyerahan di kemudian
hari yang telah ditetapkan, dan termasuk dalam pengertian Kontrak
Berjangka ini adalah Opsi atas Kontrak Berjangka

KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat
pemegang Unit Penyertaan dimana Manajer Investasi diberi wewenang
untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian
diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif

KPEI (PT KLIRING PENJAMINAN EFEK INDONESIA)
Perseroan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam sebagai
Lembaga Kliring dan Penjaminan dan bertujuan memberikan jasa Kliring
dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 angka 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1995

KSEI (PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA)
Perseroan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam sebagai
Lembaga yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian Sentral bagi Bank
Kustodian, Perusahaan Efek dan Pihak Lain sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 angka 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995

KUSTODIAN
Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang
berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen,
bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili
pemegang rekening yang menjadi nasabahnya

LANDS GRANT BONDS (OBLIGASI JAMINAN HIPOTIK)
Obligasi yang dikeluarkan oleh badan pemerintah dengan jaminan
hipotik atas tanah (estates) yang diserahkan guna kelangsungan
pembayaran bunga dan atau pokok pinjaman


LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Suatu dokumen dari seorang akuntan publik yang bebas, yang telah
mendapat izin usaha dari menteri keuangan. Dalam laporan tersebut
dinyatakan luasnya pemeriksaan yang telah dilakukannya dan
pendapatnya mengenai laporan keuangan secara keseluruhan. Laporan
Akuntan dapat juga memuat suatu pernyataan bahwa pendapat secara
keseluruhan tidak dapat diberikan. Dalam hal pendapatnya tidak dapat
diberikan, alasannya harus dicantumkan.

LAPORAN AUDIT
Pernyataan resmi pemeriksa buku berdasarkan fakta yang ditemukannnya
dalam penelitian pembukuan perusahaan

LEASE
Kontrak sewa menggunakan real estate, peralatan atau aktiva tetap
untuk jangka waktu tertentu. Pemilik barang modal disebut lessor dan
pengguna disebut lessee

LEASING COMPANY (PERUSAHAAN SEWA GUNA USAHA)
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan barang modal baik secara Finance Lease mapun Operating
Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu
tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala

LEGAL CONSULTANT (KONSULTAN HUKUM)
Ahli hukum yang memberikan dan menandatangani Pendapat Hukum
mengenai Emisi atau Emiten


LEGAL OPINION (PENDAPAT HUKUM)
Suatu pernyataan mengenai aspek hukum tentang Emisi atau Emiten,
yang dibuat berdasarkan tinjauan dan pemeriksaan yang telah
dilakukan oleh konsultan


LEMBAGA KLIRING BERJANGKA
Badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan /atau
sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan transaksi Kontrak
Berjangka yang terjadi di Bursa Berjangka dan didaftarkan padanya

LEMBAGA KLIRING DAN PENJAMIN
Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank
Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak Lain.


LEVERAGE
Kemampuan untuk memungkinkan membuat keuntungan yang besar atau
menderita kerugian yang besar dengan penempatan uang (margin) dalam
jumlah yang kecil

LEVERAGE BUYOUT
Pengambilalihan suatu perusahaan yang menggunakan uang pinjaman.
Seringkali asset dari perusahaan yang akan diambil alih dijadikan
jaminan untuk pinjaman tersebut dan pinjaman tersebut dibayar dari
pendapatan perusahaan yang akan diambil alih (target company)

LEVERAGE COMPANY
Perusahaan dengan utang yang berlebihan dibandingkan dengan jumlah
modal sendiri di dalam komposisi modalnya

LEVERAGED STOCK
Saham yang dibiayai dengan pinjaman sebagaimana halnya Margin
account

LIABILITIES (UTANG-UTANG)
Sesuatu yang merupakan utang atau kewajiban perorangan atau
perusahaan


LICENSI (IZIN USAHA)
Izin untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang efek yang
dikeluarkan berdasarkan keputusan


LIKUIDASI
Tindakan yang dilakukan untuk "menutup" atau menghapus posisi
terbuka Kontrak Berjangka dengan cara melakukan transaksi sejumlah
posisi yang sama namun pada posisi yang berlawanan dengan posisi
yang dimiliki sebelumnya, sebelum Kontrak Berjangka jatuh tempo

LIMIT ORDER (AMANAT TERBATAS)
Amanat jual/beli efek tertentu dari suatu perusahaan yang
dilaksanakan pada batas harga yang ditetapkan atau Amanat jual beli
sekuritas pada batas harga tertentu

LINDUNG NILAI
Tindakan mengambil posisi di pasar berjangka yang berlawanan dengan
posisi yang dimilikinya di pasar fisik, dengan tujuan untuk
mengurangi hingga sekecil-kecilnya resiko kerugian yang mungkin
dihadapinya karena perubahan harga di pasar fisik yang tidak
menguntungkannya

LIQUIDATOR (LIKWIDATOR)
Seseorang yang ditugaskan untuk menyelesaikan hal-hal yang
berhubungan dengan likuidasi suatu perusahaan


LIQUIDITY (LIKWIDITAS)
Karakteristik suatu efek atau komoditi yang jumlahnya cukup banyak
di dalam peredaran, sehingga memungkinkan untuk dilakukan transaksi
dalam jumlah besar tanpa harus menyebabkan turunnya harga efek

LIQUIDITY RATIO (RASIO LIKWITDITAS)
Ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
jangka pendek

LIQUIDITY RISK
Risiko yang muncul apabila counter party tidak dapat memenuhi
kewajiban bayar-membayar yang menyebabkan pihak penerima data
mengalami kesulitan likuiditas.

LIQUIT ASSET (ASET LIKWID)
Aset yang berbentuk uang kas atau yang mudah ditukar menjadi uang
kas


LISTED OPTION (HAK TERDAFTAR)
Put atau Call Option yang telah mendapat izin untuk diperdagangkan
di Bursa Efek


LISTED SECURITY (SEKURITAS TERCATAT)
Saham atau obligasi yang telah tercatat di Bursa Efek dan siap untuk
diperdagangkan


LISTED STOCK/SHARE (SAHAM TERCATAT)
Saham yang telah mendapat persetujuan SEC atau Bapepam di Indonesia
untuk diperdagangkan pada Bursa Efek


LISTING (PENCATATAN)
Pencatatan efek di bursa efek agar efek tersebut dapat
diperdagangkan. Pencatatan efek dapat dilakukan apabila perusahaan
yang menerbitkan efek tersebut memperoleh izin untuk go public

LONG BOND
(Obligasi Jangka Panjang) Obligasi yang jatuh temponya lebih dari 10
tahun

LONG TERM LOAN
(Pinjaman Jangka Panjang) Kredit yang diberikan dengan jangka waktu
lebih dari tiga tahun

M1
Merupakan kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang kartal dan
uang giral. M1 sering disebut sebagai uang beredar dalam arti sempit
(narrow money)

M2
Merupakan kewajiban sistem moneter yang terdiri atas uang kartal,
uang giral dan uang kuasi. M2 sering disebut sebagai uang beredar
dalam arti luas (broad money) atau likuiditas perekonomian

MANAGER INVESTMENT
(Manajer Investasi) Pihak yang kegiatan usahanya mengelola
Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio
investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan
asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan
usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

MANAGING LEAD UNDERWRITER
(Penjamin Utama Emisi Efek) Penjamin emisi efek baik sendiri-sendiri
atau bersama-sama bertanggung jawab atas penyelenggaraan suatu
penawaran umum

MANIPULASI
Tindakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam waktu
bersamaan menguasai sebagian besar persedian komoditi secara fisik
dan Kontrak Berjangka pada posisi beli. Tindakan tersebut dapat
menyebabkan situasi pasar dimana jumlah pasokan komoditi secara
fisik menjadi langka sehingga harga komoditi tersebut melonjak dan
mempengaruhi harga yang terjadi di Bursa Berjangka, yang juga akan
meningkat di atas normal yang tidak mencerminkan keadaan pasokan dan
permintaan yang sebenarnya

MANIPULATION (MANIPULASI)
Tindakan yang melanggar tata tertib perdagangan di Bursa. Antara
lain dengan menaikkan atau menurunkan harga sekuritas agar pihak
lain terdorong untuk menjual atau membeli

MARGIN
Sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu yang harus disetorkan
oleh Nasabah kepada Pialang Berjangka, oleh Pialang Berjangka kepada
Anggota Kliring Berjangka, atas setiap Nasabah yang ditempatkan
kepada Pialang Berjangka, dan sebagai jaminan pelaksanaan transaksi
Kontrak Berjangka yang dibuat berdasarkan amanat tersebut

MARGIN BUYING (PEMBELIAN MARJIN)
Pembelian efek yang sebagian atau seluruh harga pembeliannya dibayar
dengan uang pinjaman yang dijamin dengan efek termaksud

MARGIN CALL (BELI DENGAN JAMINAN)
Permintaan broker pada nasabahnya untuk menyetor uang atau sekuritas
sampai dengan jumlah tertentu. Tujuannya adalah apabila nasabah
cidera janji, maka simpanannya bisa dicairkan

MARKET MAKER (PEMBENTUK PASAR)
Pembentuk pasar adalah pedagang Efek di Bursa yang memelihara
likwiditas efek dengan cara membeli dan menjual efek tertentu di
pasar sekunder

MARKET PRICE (HARGA PASARAN)
Nilai pasaran sekuritas yang ditentukan berdasarkan kurs resmi yang
terakhir


MARKET RISK (RESIKO PASAR)
Resiko efek atau harta lainnya karena tak dapat dijual atau
digadaikan dengan harga yang wajar pada saat pemiliknya membutuhkan
uang

MARKET VALUE
(Nilai Pasar Yang Wajar) Nilai suatu efek dengan harga jual yang
wajar sesuai kriteria dan ditentukan oleh Ketua Bapepam

MARKETABLE PARCEL
Harga yang berlaku untuk membeli atau menjual sebuah surat berharga
di pasar bebas

MATURITY DATE (TANGGAL JATUH TEMPO)
Saat dimana jumlah pokok pinjaman sudah jatuh tempo pelunasannya.
Misalnya Wesel (note), cerukan (draft) obligasi atau instrumen utang
lainnya


MENGGORENG SAHAM
Mempermainkan dengan sengaja untuk mempengaruhi permintaan dan
penawaran saham guna mendongkrak harga yang dilakukan oleh seseorang
atau sekelompok orang (sering disebut sebagai bandar). (Lihat juga
Saham Gorengan)

MERGER
Suatu penyatuan dua perusahaan atau lebih, di mana unit yang dominan
menyedot unit yang pasif, dan unit yang dominan ini meneruskan
kegiatan bisnisnya di bawah nama yang sama. Berlawanan dengan
merger, dalam suatu konsolidasi (atau peleburan usaha), dua unit
bergabung dan diganti dengan suatu perusahaan baru, biasanya dengan
nama yang baru pula

MODAL BERSIH DISESUAIKAN
Adalah jumlah harta lancar setelah dikurangi dengan seluruh jumlah
hutang, dan dikurangi pengurangan terhadap modal


MONETARY POLICY (KEBIJAKAN MONETER)
Sengaja dirancang suatu dewan mata uang tidak mempunyai kekuatan
untuk memilih. Cara kerjanya secara keseluruhan pasif dan otomatis.
Fungsi utama suatu dewan mata uang adalah menukarkan mata uang
kertas dan koin dengan mata uang acuan pada tingkat tetap. Suatu
dewan mata uang yang ortodoks tidak meminjamkan kepada pemerintah
negaranya, perusahaan, atau bank domestik. Dalam suatu sistem dewan
mata uang, pemerintah membiayai anggarannya hanya dengan pajak atau
pinjaman -- tidak dengan mencetak uang, yang bisa menyebabkan
inflasi

MORTGAGE (HIPOTEK)
Instrument utang yang dijamin dengan real estate dan nilainya lebih
tinggi dari nilai obligasi yang diterbitkan

MUTUAL FUNDS (REKSA DANA)
• Sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah
uang kepada pengelola reksa dana (disebut manajer investasi), untuk
digunakan sebagai modal berinvestasi di pasar uang atau pasar modal
disesuai dengan kebijaksanaan investasi yang ditetapkan
• Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat
pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh
Manajer Investasi

NATIONAL INCOME
Pendapatan nasional merupakan produk nasional neto atas dasar biaya
faktor produksi

NEGOTIATED MARKET
(Pasar Bernegosiasi)Pasar tempat transaksi jual-beli efek secara
langsung antara pembeli dan penjual sehingga terbentuk harga

NERACA
Daftar yang menyajikan secara singkat posisi harta benda dan utang
suatu perusahaan/unit ekonomi pada suatu saat tertentu

NET ASSET VALUE (NAV)
(Nilai Aktiva Bersih Dari Reksa Dana) Nilai pasar yang wajar dan
kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya

NET DOMESTIC ASSET (NDA)
Tagihan bersih otoritas moneter atau sektor moneter kepada sektor
swasta domestik. NDA otoritas moneter terdiri dari tagihan bersih
kepada pemerintah (NCG), kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI),
bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tagihan lainnya, operasi
pasar terbuka (OPT), dan lainnya bersih (Net other items/NOI).
Sementara itu, NDA sistem moneter terdiri dari tagihan bersih kepada
pemerintah (Net claim on Government/NCC), tagihan kepada sektor
usaha, dan lainnya bersih (NOI)

NET INFLOW
Uang yang diedarkan inflow lebih besar dari outflow


NET INTEREST MARGIN (NIM)
Selisih nominal antara pendapatan bunga dengan biaya bunga


NET INTERNATIONAL RESERVE (NIR)
Tagihan bersih otoritas moneter kepada sektor luar negeri yang
terdiri dari liquit reserve (seperti securities, foreign deposit,
gold, bank notes), dan other reserve (seperti export drafts). NIR
sering disebut sebagai cadangan devisa bersih Pemerintah

NET NATIONAL PRODUCT
Produk nasional neto merupakan produk nasional bruto dikurangi
dengan seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang
digunakan dalam proses produksi selama satu periode (setahun)

NET NATIONAL PRODUCT AT FACTOR COST
Produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi adalah produk
nasional neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak
langsung neto. Pajak tidak langsung neto merupakan pajak tidak
langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan subsidi
pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya
dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual

NET WORTH
Merupakan jumlah dari modal disetor, cadangan modal, laba tahun lalu
dan laba tahun berjalan

NETTING
Kegiatan Kliring yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi setiap
anggota Kliring untuk menyerahkan atau menerima saldo Efek tertentu
untuk setiap jenis Efek yang ditransaksikan dan untuk menerima atau
membayar sejumlah uang untuk seluruh Efek yang ditransaksikan

NEW SHARE (SAHAM BARU)
Saham yang berasal dari modal yang belum ditempatkan dan disetor
penuh atau saham dalam portepel


NILAI KAPITALISASI EFEK
Hasil perkalian antara jumlah Efek dengan harga Efek tersebut

NILAI KERUGIAN
Nilai kerugian secara yang seharusnya diterima Nasabah termasuk
bunga bila ada, dikurangi dengan biaya yang dikeluarkan Nasabah
dalam rangka proses pengaduan dan penyelidikan tuntutan ganti rugi

NOMINAL CAPITAL (MODAL NOMINAL)
Jumlah modal saham dengan nama perusahaan terdapat dan dinyatakan
dalam akta pendirian, (juga dikenal dengan Modal terdaftar atau
Dasar)

NON CUMULATIVE PREFERRED STOCK
Saham preferen yang tidak memberikan hak untuk mendapatkan dividen
yang belum dibayar pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif

NON PERFORMING LOANS (NPLS)
Kredit-kredit yang tergolong non lancar dengan likuiditas Kurang
Lancar, Diragukan atau Macet berdasarkan ketentuan Bank Indonesia
tentang Kualitas Aktiva Produktif

NOTARY (NOTARIS)
Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik sebagaimana
dimaksud dalam staatblad 1860 No.3 Tentang Peraturan Jabatan Notaris

OBLIGASI BUNGA VARIABLE
Obligasi yang bunganya mengikuti tingkat bunga di pasar modal. Dalam
hal tingkat bunga dipasar modal menaik, maka bunga kupon yang
dibayarkan turut meningkat. Dalam hal tingkat bunga menurun, maka
debitur mengizinkan pelunasan dipercepat atau melakukan konversi
dengan pinjaman obligasi baru dengan bunga yang telah disesuaikan

OBLIGASI DENGAN BUNGA TETAP
Obligasi yang memberikan bunga tetap kepada pemiliknya yang
dibayarkan setiap periode tertentu. Pada waktu jatuh tempo, pokok
pinjaman dibayarkan kepada pemegang obligasi sekaligus

OBLIGASI DENGAN BUNGA TIDAK TETAP ATAU MENGAMBANG
Obligasi yang memberikan bunga yang besarnya dapat ditetapkan dengan
berbagai cara misalnya dikaitkan dengan index atau dengan tingkat
bunga deposito atau tingkat bunga yang berlaku di pasaran luar
negeri seperti Sibor atau Libor

OBLIGASI DENGAN GARANSI
Tidak saja pinjaman obligasi dapat dijamin dengan jaminan khusus
akan tetapi disamping itu dapat juga diberikan garansi oleh pihak
ketiga, yang pada umumnya diberikan oleh Negara

OBLIGASI DENGAN JAMINAN AKTIVA
Obligasi yang dijamin dengana aktiva perusahaan yang menerbitkan
obligasi tersebut yang tujuannya apabila pada saat jatuh tempo
obligasi tersebut tidak dapat dilunasi, maka jaminan yang
bersangkutan dapat dipergunakan untuk membayarkan kembali bunga yang
terhutang termasuk jumlah pinjamannya

OBLIGASI DENGAN KLAUSAL PILIHAN/OPSI VALUTA ASING
Obligasi yang menetapkan lebih dulu pelunasannya dalam beberapa
macam valuta (Dolar, Pound Sterling dll). Pada saat pelunasan, bunga
dan cicilannya dibayar dalam valuta yang diinginkan oleh pemegang
didasarkan pada kurs paritas yang telah ditetapkan terlebih dalulu

OBLIGASI DENGAN PREMI
Obligasi yang memberikan bunga yang lebih rendah dari obligasi biasa


OBLIGASI INDEX (OBLIGASI INDEKASI)
Obligasi yang bunga dan cicilannya dikaitkan pada indeks biaya hidup
yang bertujuan untuk melindungi obligasi dari penurunan daya beli

OBLIGASI PREFEREN / OBLIGASI PRIORITAS
Obligasi yang haknya melebihi obligasi biasa





DAFTAR ISTILAH BISNIS #7

ODD LOT
Perdagangan saham di pasar modal atau bursa efek yang jumlahnya
kurang dari satuan perdagangan normal (normal trading unit).
Sedangkan perdagangan saham dengan satuan perdagangan normal disebut
round lot. Otoritas pasar modal di tiap negara mempunyai kebijakan
sendiri mengenai jumlah saham dalam round lot. Di Indonesia, satu
lot berarti 500 saham untuk non bank dan untuk bank l lotnya 5.000
saham, baik itu di Bursa Efek Jakarta (BEJ) maupun Bursa Efek
Surabaya (BES)

OFFER PRICE
Harga terendah yang ditawarkan untuk menjual


OPSI ATAS KONTRAK BERJANGKA
Suatu kontrak yang memberikan hak, bukan kewajiban, kepada pembeli
untuk membeli atau menjual Kontrak Berjangka atas komodidi tertentu
pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah
ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi

OPSI "CALL"
Suatu Opsi yang memberikan hak kepada pembeli Opsi untuk membeli
Kontrak Berjangka yang menjadi subjeknya pada harga strike, pada
atau sebelum tanggal jatuh waktu dari Opsi yang bersangkutan

OPSI "PUT"
Suatu Opsi yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual
Kontrak Berjangka yang menjadi subjeknya pada harga strike, pada
atau sebelum tanggal jatuh waktu dari Opsi yang bersangkutan

OUTFLOW
Uang yang diedarkan aliran keluar uang kartal dari Bank Indonesia.

OVERBOUGHT
minat beli sudah mulai mengecil, minat jual mulai muncul (indikasi
harga akan turun)

OVERNITE
Transaksi dengan jangka waktu satu hari mulai tanggal transaksi
sampai satu hari setelahnya

PAID IN CAPITAL (MODAL DISETOR)
Jumlah dari modal yang ditempatkan dan telah disetor pada saat
pendirian perusahaan. Paid paling sedikit 10% dari modal yang
ditempatkan. (sesuai dengan peraturan yang berlaku)

PAR VALUE (NILAI PARI)
Nilai nominal saham pada saat diterbitkan


PARTIAL LISTING
(Pencatatan Listing Sebagian Saham Yang Telah Disetor) Pencatatan di
Bursa Efek, dari sebagian modal saham yang telah disetor. Misalnya
modal disetor suatu perusahaan terdiri dari 2 juta saham, termasuk
500 saham yang go public melalui penawaran umum. Pada Waktu
perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa, jumlah saham yang
dicatatkan boleh 500 saham atau lebih, tetapi kurang dari 2 juta.
Selisih dari jumlah saham yang dicatat dengan jumlah saham yang go
public melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual memalui
Bursa oleh pemiliknya

PARTICIPATING PREFERED STOCK
(Saham Partisipasi Prioritas) Saham yang disamping hak prioritasnya
atas dividen tetap masih dapat turut serta dalam pembagian dividen
saham biasa

PARTLYPAID SHARES (SAHAM BELUM LUNAS)
Saham perusahaan yang baru disetor sebagian oleh pemiliknya
mengingat perseroan tidak memerlukan modal yang besar. Modal pertama
hanya diperlukan untuk pembelian barang yang bergerak, biaya
pemeliharaan dan sebagainya, sedangkan sisa yang belum disetor
dianggap sebagai jaminan bagi para kreditur

PASAR
Tempat atau sarana tertentu di bursa efek atau bursa berjangka di
mana perdagangan atau transaksi tertentu diselenggarakan

PASAR MODAL
Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan
Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
diterbitkannya, serta lembaga profesi yang berkaitan dengan Efek

PASAR PERDANA (PRIMARY MARKET)
Penjualan Efek pertama kali kepada publik atau pada saat IPO(Initial
Public Offering)


PASAR SEKUNDER
(Secondary Market) Suatu transaksi yang berlangsung pada setiap hari
bursa bertempat di bursa efek terhadap saham-saham yang terdaftar di
bursa efek. Proses transaksi ini berlangsung antara para broker baik
atas nama sendiri maupun atas nama orang lain. Di dalam melaksanakan
transaksi broker memperoleh imbalan tertentu (di Indonesia 1%) baik
amanat jual maupun amanat beli

PASSED DIVIDENDS
Kelalaian direksi perusahaan untuk melakukan pembayaran dividen pada
waktunya

PATTERN
Istilah yang dipakai dalam perdagangan saham yang menunjukkan suatu
formasi dari pergerakan harga saham yang dapat dilihat dari grafik
harga saham. Formasi ini secara historis terbukti memiliki
kemungkinan (probabilitas) besar untuk mencapai target harga dari
pattern tersebut.

PAY OUT RATIO (RASIO DIVIDEN)
Perbandingan antara dividen yang dibayarkan terhadap pendapatan
perseroan pada waktu tertentu


PAYABLE DATE (TANGGAL PEMBAYARAN)
Tanggal Pelaksanaan pembayaran dividen bagi para pemegang saham
terdaftar


PAYMENT SYSTEMS
Suatu kumpulan peraturan, lembaga, serta prosedur dalam transfer
dana (uang) merupakan bagian integral dari sistem moneter dalam
suatu perekonomian

PEDAGANG BERJANGKA
Anggota Bursa Berjangka yang hanya berhak melakukan transaksi
Kontrak Berjangka untuk rekeningnya atau kelompok usahanya

PEJABAT EKSEKUTIF
Pejabat yang mempunyai pengaruh terhadap kebijakan dan operasional
bank serta bertanggung jawab langsung kepada direksi

PEMEGANG SAHAM PENGENDALI
Pemegang saham yang memiliki 20% (dua puluh perseratus) atau lebih
saham perusahaan, atau pemegang saham yang memiliki kemampuan untuk
menentukan baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun
pengelolaan dan atau kebijaksanaan perusahaan meskipun jumlah saham
yang dimiliki kurang dari 20% (dua puluh perseratus).

PENASEHAT BERJANGKA
Pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain (klien) mengenai
jual beli komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka dengan menerima
imbalan

PENASIHAT INVESTASI
Pihak yang memberi nasihat kepada Pihak lain mengenai penjualan atau
pembelian Efek dengan memperoleh imbalan jasa

PENAWARAN UMUM
Kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual
Efek kepada masyarakat berdasarkan Tata Cara yang diatur dalam
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 dan peraturan
pelaksanaannya

PENGAWASAN ATAU PEMERIKSAAN SEWAKTU-WAKTU
Pengawasan atau pemeriksaan yang dilakukan segera karena ditemukan
adanya indikasi atau adanya laporan dari pihak tertentu bahwa telah
terjadi penyimpangan terhadap ketentuan Udang-undang Perdagangan
Berjangka Komoditi dan/atau peraturan pelasaksanaanya

PENGELOLA SENTRA DANA BERJANGKA
Pihak yang melakukan usaha penghimpunan dan pengelolaan dana yang
berasal dari peserta Sentra Dana Berjangka untuk diinvestasikan
dalam Kontrak Berjangka

PENJAMIN EMISI EFEK
Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran
Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk
membeli sisa Efek yang tidak terjual

PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK
Satu atau lebih penjamin emisi efek yang ditunjuk dari dan diantara
Penjamin Utama Emisi Efek dalam sindikat Penjamin Emisi Efek yang
bertanggung jawab dalam sindikat penjamin efek yang bertanggung
jawab dalam pengelolaan serta penyelenggaraan emisi efek

PENYERAHAN
Tindakan yang dilakukan atau menerima penyerahan barang atau
komoditi yang berasal dari Kontrak Berjangka yang jatuh tempo dan
dilaksanakan berdasarkan ketentuan Kontrak Berjangka yang
bersangkutan

PER CAPITA NATIONAL INCOME
Pendapatan nasional per kapita adalah pendapatan nasional dibagi
dengan jumlah penduduk pertengahan tahun


PERANTARA PEDAGANG EFEK
Perusahaan yang bertindak sebagai perantara bagi pemodal yang ingin
membeli atau menjual efek di pasar modal/bursa. Perusahaan yang sama
dapat juga membeli atau menjual

PERATURAN ADMINISTRASI
Petunjuk bersifat administratif yang diperlukan dalam organisasi
Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka, seperti aturan
mengenai etika dalam kantor atau lantai Bursa Berjangka, alur
dokumen, alur amanat nasabah, tata cara penyimpanan dokumen,
kearsipan

PERATURAN BURSA
Peraturan yang ditetapkan oleh Bursa dalam rangka penyelenggaraan
perdagangan Efek di Bursa yang meliputi peraturan yang berkaitan
dengan Pencatatan Efek di Bursa, Perdagangan Efek di Bursa,
Keanggotaan Bursa Efek dan peraturan yang berkaitan dengan kegiatan
kliring dan penyelesaian transaksi Bursa, berikut perubahannya serta
ketentuan pelaksanaannya

PERDAGANGAN BERJANGKA
Segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan
penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas
Kontrak Berjangka

PERPECTUAL NOTES (BUKTI UTANG LANGSUNG)
Obligasi yang tidak mempunyai jatuh waktu untuk pembayaran pokok
pinjaman, atau dengan kata lain obligasi ini berlaku untuk
seterusnya


PERSETUJUAN
• persetujuan yang diberikan Bappebti kepada Pialang Berjangka yang
dapat menyalurkan amanat nasabah dalam negeri ke Bursa Berjangka
luar negeri;
• persetujuan yang diberikan Bappebti kepada bank berdasarkan
rekomendasi Bank Indonesia untuk menyimpan dana Nasabah, Dana
Kompensasi, dan dana jaminan yang berkaitan dengan transaksi Kontrak
Berjangka serta utuk pembentukan Sentra Dana Berjangka;
• persetujuan yang diberikan Bappebti terhadap Kontrak Berjangka
yang akan digunakan sebagai dasar jual-beli komoditi di Bursa
Berjangka serta Peraturan dan Tata-Tertib Bursa Berjangka dan
Lembaga Kliring Berjangka termasuk perubahannya, sesuai dengan
persyaratan yang ditentukan;
• persetujuan yang diberikan Bappebti kepada penerbit penjual Opsi
atas Kontrak Berjangka

PERSYARATAN KEUANGAN MINIMUM
Persyaratan modal disetor dan kekayaan bersih yang harus
dipertahankan setiap saat oleh para pihak


PERUSAHAAN EFEK
Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi
Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi

PERUSAHAAN PUBLIK
Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300
(tiga ratus pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-
kurangnya Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu
jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan
Peraturan Pemerintah

PESERTA SENTRA DANA BERJANGKA
Pihak yang menempatkan dana melalui Pengelola Sentra Dana untuk
diinvestasikan dalam transaksi Kontrak Berjangka dan sebagai bukti
penyerahan investasi, Pihak tersebut memperoleh Sertifikat
Penyertaan

PIALANG BERJANGKA
Badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli komoditi berdasarkan
Kontrak Berjangka atas amanat Nasabah dan untuk itu menarik sejumlah
uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin
transaksi tersebut

PIHAK
Perseorangan, koperasi, badan usaha lain, usaha bersama, asosiasi,
atau kelompok orang perseorangan dan/atau perusahaan yang
terorganisasi

POLICY POLIS
Dokumen yang memuat perjanjian kontrak antara tertanggung dengan
perusahaan penanggung.

PORTFOLIO (PORTEPEL)
Kumpulan efek atau asset lain yang dimiliki oleh pemodal perorangan
atau lembaga. Tujuan portfolio adalah mengurangi risiko dengan
penganekaragaman kepemilikan efek

POSISI BELI
Posisi membeli Kontrak Berjangka yang bila posisi tersebut tidak
dilikuidasi sebelum kontrak jatuh tempo, mengharuskan pemegangnya
untuk menerima penyerahan sejumlah komoditi yang menjadi subjek
Kontrak Berjangka secara fisik sesuai ketentuan kontrak. Keadaan
sebaliknya dikenal dengan posisi jual

POSISI BERAGAM (SPREAD)
Posisi membeli Kontrak Berjangka untuk bulan penyerahan tertentu dan
secara bersamaan menjual Kontrak Berjangka untuk bulan Penyerahan
yang lain untuk komoditi yang sama, atau membeli Kontrak Berjangka
untuk bulan penyerahan dan komoditi tertentu dan secara bersamaan
menjual Kontrak Berjangka untuk bulan penyerahan yang sama untuk
komoditi berbeda, atau membeli Kontrak Berjangka untuk komoditi
tertentu di pasar tertentu dan secara bersamaan menjual Kontrak
Berjangka untuk komoditi yang sama di pasar lain. Tujuan melakukan
posisi beragam adalah menarik manfaat dan keuntungan dari perubahan
harga atar bulan penyerahan, antar komoditi, ataupun antar pasar

POSISI TERBUKA KONTRAK BERJANGKA
Posisi beli atau posisi jual Kontrak Berjangka yang belum
dilikuidasi sebelum kontrak jatuh tempo


POTENSIAL LOSS (PELUANG TIMBULNYA KERUGIAN)
Besarnya bisa mencapai kerugian maksimal, baik dalam keadaan normal,
maupuan dalam keadaan luar biasa seperti kerugian akibat huru-hara
atau bencana alam.


PRE-OPENING (PRA-PEMBUKAAN SAHAM)
Periode sebelum dimulainya Jam Perdagangan dimana setiap Anggota
Bursa Efek mempunyai kesempatan untuk memasukkan penawaran jual atau
permintaan beli atas saham PHPU, PBHPU atau PBHLU sehingga
memungkinkan terjadinya pembentukan Harga Pembukaan atas saham
tersebut

PREFERED STOCK (SAHAM HAK PRIORITAS)
Saham yang memberikan hak untuk mendapatkan dividen dan bagian
kekayaan pada saat pembubaran perseroan terlebih dulu dari saham
biasa. Di Amerika Serikat saham ini tidak mempunyai hak suara

PREFERENCE SHARE
(Saham Prioritas) Saham yang memberikan hak lebih diatas saham biasa
dalam bentuk saham. Pada umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk preference
share, yaitu : 1. Preferensi atas modal. 2. Preferensi atas dividen.
3. Preferensi untuk mengajukan usul dalam rapat pemegan saham
preferensi mengenai pencalonan direksi dan komisaris perseroan

PREFERENCE SHARE
(Saham Prioritas) Saham yang memberikan hak lebih diatas saham biasa
dalam bentuk saham. Pada umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk preference
share, yaitu :
1. Preferensi atas modal
2. Preferensi atas dividen
3. Preferensi untuk mengajukan usul dalam rapat pemegan saham
preferensi mengenai pencalonan direksi dan komisaris perseroan






DAFTAR ISTILAH BISNIS #8

PREMI
Atau premium "harga" yang harus dibayarkan bila anda membeli suatu
Opsi. Harga premi ini terbentuk melalui persaingan terbuka diantara
pembeli dan penjual di lantai Bursa (Selisih harga jual atas nilai
pari/nominal saham preferen atau obligasi)

PREMIUM/PREMI
Biaya asuransi yang harus dibayar pemegang polis dalam jangka waktu
tertentu sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Secara populer
disebut premi asuransi

PRICE EARNING RATIO (PER)
a. Perbandingan antara harga pasar saham perusahaan dengan
pendapatan persaham perusahaan tersebut di dalam periode tertentu,
lazimnya rasio ini digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya harga
saham suatu perusahaan dengan membandingkan ratio rata-rata industri
sejenis
b.Harga suatu saham dibagi dengan penghasilan persahamnya. P/E Ratio
ini, yang juga dikenal dengan istilah multiple, memberikan para
investor suatu gambaran berapa yang mereka harus bayar bagi kekuatan
perusahaan untuk memperoleh hasil (Company's earning power). Semakin
tinggi P/E ratio suatu saham, berarti semakin besar yang harus
dibayar oleh investor. Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan yang
diharapkan investor semakin tinggi

PRICE PRIORITY (PRIORITAS HARGA)
Permintaan pada harga yang lebih tingggi memiliki prioritas diatas
permintaan pada harga dibawahnya dan penawaran pada harga yang lebih
rendah memiliki prioritas di atas penawaran harga yang lebih tinggi

PRIMARY MARKET (PASAR PERDANA)
Penjualan perdana emisi efek setelah memperoleh izin emisi dari
Ketua Bapepam. Pembelian efek pada pasar perdana dapat dilakukan
melalui Underwriter atau Selling agennya dengan membawa tanda bukti
diri

PRIMER DIVIDEND (DIVIDEN POKOK)
Dividen minimum yang besarnya dicantumkan dalam anggaran dasar
perusahaan dan dibayar bilamana ada keuntungan yang memungkinkan
untuk pembayaran. Primer dividend tersebut dapat disamakan seperti
bunga

PRINCIPAL (POKOK MODAL)
Orang atau badan usaha melaksanakan jual beli efek atas namanya
sendiri. Dengan demikian resiko yang timbul sebagai akibat jual beli
tersebut menjadi tanggung jawabnya

PRINCIPAL SHAREHOLDER
(Pemegang Saham Utama) Setiap pihak yang mempunyai kepentingan dalam
efek sekurang-kurangnya 20% (dua puluh per seratus) atas saham suatu
Perseroan Terbatas

PRIOR PREFERED STOCK
(Saham Preferen Unggul/Saham Hak) Saham preferen yang hak
prioritasnya atas dividen dan asset lebih tinggi daripada saham
preferen lain

PRIVATE OFFERING (EMISI TERBATAS)
Penjualan sekuritas/saham kepada orang atau badan dalam jumlah
tertentu : biasanya kepada para pendiri perusahaan atau kepada
pemegang saham lama. Dalam hal ini perlu diperhatikan :
1. Jumlah orang atau badan yang akan ditawarkan
2. Jumlah sekuritas/saham yang akan dijual

PRIVATE PLACEMENT
(Saham Jual Terbatas & Penempatan Privat) Penjualan efek oleh
perusahaan kepada kalangan yang terbatas/tertentu, misalnya lembaga
keuangan, perusahaan asuransi dan sebagainya. Berdasarkan ketentuan
yang berlaku penjualan efek disebut private placement jika
ditawarkan tidak lebih dari 20 orang

PROFIT (KEUNTUNGAN)
Selisih antara pendapatan yang diperoleh perusahaan dengan biaya
yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut

PROFIT AND LOSS ACCOUNT/INCOME STATEMENT
(Perhitungan Rugi/Laba) Ikhtisar yang meringkaskan pendapatan dan
pengeluaran organisasi/perusahaan untuk menunjukkan laba bersih atau
rugi selama jangka waktu fiskal yang bersangkutan

PROFIT SHARES
Surat berharga yang biasanya diberikan kepada pemegang saham pendiri
tetapi dapat pula diberikan kepada pemegang saham yang bukan
pendiri. Saham tersebut mencantumkan nilai nominal. Mempunyai hak
suara dalam RUPS, memperoleh bagian dari keuntungan perseroan dan
pada likuidasi perseroan mendapat bagian atas sisa kekayaan
perseroan. Profit Share harus tercantum dalam anggaran dasar
perseroan

PROFIT SHARING BOND
(Obligasi Bagi Hasil) Obligasi yang selain memberikan bunga tertentu
juga turut menerima dari laba perusahaan yang menerbitkan obligasi
tersebut

PROMISSORY NOTE (SURAT SANGGUP BAYAR)
Surat pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar sejumlah
uang tertentu kepada pihak yang tercantum dalam surat tersebut atau
kepada penggantinya


PROMOTER (PROMOTOR)
Setiap pihak yang merintis, atau berusaha memperoleh izin usaha
untuk suatu Reksa Dana


PROSPECTUS (PROSPEKTUS)
Setiap pernyataan yang dicetak atau informasi yang digunakan untuk
menawarkan efek dengan maksud mempengaruhi pihak lain untuk membeli
atau memperdagangkan efek, kecuali pernyataan atau informasi yang
berdasarkan ketentuan Bapepam dinyatakan bukan sebagai prospektus

PROXY (PROKSI/KUASA)
Surat kuasa yang diberikan oleh pemegang saham kepada seseorang
untuk memberikan suara di dalam RUPS, khususnya dalam, memilih
Direksi perseroan atau resolusi yang memerlukan persetujuan RUPS

PUBLIC COMPANY (PERUSAHAAN PUBLIK)
Perusahaan yang berbentuk Hukum Perseroan Terbatas yang Modal
Setornya sekurang-kurangnya Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah) dan
sahamnya dimiliki oleh sekurang-kurangnya 100 (seratus) pemegang
saham dan sudah listing di Bursa Efek

PUBLIC OFFERING (PENAWARAN UMUM)
Penawaran efek yang dilakukan dengan menggunakan media massa, atau
ditawarkan kepada lebih dari 100 (seratus) pihak, atau telah dijual
kepada 50 (lima puluh) pihak


PUBLIC OWNERSHIP (PEMILIKAN SAHAM)
Suatu perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh masyarakat
luas, sehingga terdapat demokratisasi pemilikan saham

PURE SPLIT (SPLIT MURNI)
Suatu penambahan jumlah saham perusahaan tanpa merubah komposisi
pemegang saham atau nilai pasar saham pada saat dilakukan split.
Istilah lain untuk split adalah split uap, misalnya PT A mengadakan
stock split 4 : 1

QUALIFIED OPINION
(Pernyataan Bersyarat) Pernyataan pendapat akuntan publik atas
Laporan Keuangan Badan usaha yang diperiksanya memperlihatkan posisi
keuangan yang wajar secara bersyarat

QUORUM (KUORUM)
Jumlah minimum hak suara pemegang saham yang harus hadir dalam RUPS
untuk dapat mengambil suatu keputusan sesuai anggaran dasar
perusahaan

QUOTATION (CATATAN HARGA EFEK)
Harga permintaan tertinggi dan harga penawaran terendah dari suatu
saham (sekuritas) atau komoditi

REAL EFFECTIVE EXCHANGE RATE (REER)
Indeks nilai tukar riil yang diukur dengan cara membandingkan nilai
tukar tertentu dengan sekumpulan nilai tukar (basket currency)
beberapa negara lain yang telah disesuaikan dengan inflasi pada
tahun tertentu dan menggunakan bobot timbangan nilai perdagangan
negara-negara tersebut. Saat ini pengukuran menggunakan tahun dasar
1995 dengan membandingkan pada 8 negara mitra dagang

REAL TIME GROSS SETTLEMENT (RTGS)
Merupakan suatu penyelesaian kewajiban bayar membayar (settlement)
yang dilakukan secara on-line atau seketika untuk setiap instruksi
transfer dana

RECORD DATE (TANGGAL CATAT)
Tanggal pendaftaran nama pemegang saham dalam buku saham emiten agar
yang bersangkutan dapat menerima dividen hak suara dan lain-lain

RECOVERY
Penjualan atas obyek pertanggungan. Tujuannya untuk memperkecil
nilai kerugian pihak penanggung.

REDEMPTION (PELUNASAN)
Pelunasan sekuritas oleh emiten sebelum hari tunai


REDEMPTION PREMIUM (PREMI TEBUSAN)
Premi yang dibayarkan oleh emiten atas penarikan sekuritas yang
besarnya sesuai dengan syarat perjanjian antara emiten dengan
pembeli pertama saham/sekuritas

REDEMPTION VALUE (NILAI TEBUSAN)
Harga obligasi pada saat dilakukan penebusan/pelunasan


REFUNDING/REFINANCING (DANA TARIK)
Penjualan saham/sekuritas baru oleh emiten yang hasilnya
dipergunakan untuk menarik saham/sekuritas yang telah diterbitkan

REGISTERED STOCK (SAHAM ATAS NAMA)
Saham perusahaan dapat dikeluarkan atas nama sipembeli. Saham atas
nama dapat memberikan perlindungan bagi sipemegang terhadap
pencurian kebakaran dan sebagainya, sedangkan dilain pihak
perusahaan yang bersangkutan memiliki register dari nama para
pemegang saham

REGISTRATION STATEMENT (PERNYATAAN PENDAFTARAN)
Dokumen yang wajib diajukan kepada Ketua Bapepam oleh Emiten sebelum
melakukan penawaran umum atau suatu efek kepada masyarakat, atau
Perusahaan Publik


REGULAR AWAY (CARA BIASA)
Penyerahan sekuritas setelah terjadi jual beli, Penentuan tanggalya
bergantung pada peraturan yang berlaku. Di Indonesia berlaku aturan
empat hari setelah terjadi transaksi atau disebut pula dengan T + 4

REKENING TERPISAH
Rekening pada bank yang disetujui Bappebti, yang dibuka khusus untuk
menyimpan dana Nasabah, Dana Kompensasi, dana jaminan, dan/atau dana
Sentra Dana Berjangka, terpisah dari rekening lembaga yang menyimpan
dana tersebut

RELISTING (PENCATATAN KEMBALI)
Pencantuman kembali suatu Efek dalam daftar Efek yang tercatat di
Bursa, setelah Efek tersebut dihapuskan pencatatannya di Bursa
(delisting).

REPUTASI BISNIS
Kemampuan mengelola usaha dengan baik dan memiliki kredibilitas
serta perilaku yang baik, yang antara lain ditunjukkan dengan: 1
tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana 2 tidak pernah
masuk daftar hitam perbankan 3 tidak pernah dinyatakan pailit dalam
kurun waktu lima tahun terakhir

RESERVES (CADANGAN)
Cadangan suatu dewan mata uang harus cukup untuk menjamin bahwa
semua pemegang mata uang kertas dan koin dapat mengkonversikannya ke
dalam mata uang atau komoditas cadangan. Dewan mata uang seringkali
mempunyai cadangan 105% atau 110% dari kewajiban ( liabilities ),
tidak hanya 100%, agar mempunyai suatu tingkat proteksi ( protection
margin ) kalau obligasi-obligasi yang dipegangnya kehilangan nilai

RESISTANCE LEVEL
Suatu titik atau level harga di mana harga saham yang tengah naik,
berubah arah menjadi menurun. Lawannya adalah Support Level.

RESTRUKTURISASI KREDIT
Upaya yang dilakukan bank dalam kegiatan usaha perkreditan agar
debitur dapat memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain
melalui: penurunan suku bunga kredit, pengurangan tunggakan bunga
kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, perpanjangan jangka
waktu kredit, penambahan fasilitas kredit, pengambilalihan aset
debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, konversi melalui
penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur

RETURN (PENDAPATAN/HASIL)
Hasil yang diperoleh dari penanaman modal tertentu dalam suatu
perusahaan di dalam periode tertentu


REVERSAL
adanya pergerakkan saham yang mulai berbalik arah, dari trend naik
akan menjadi trend turun, demikian sebaliknya

REVERSE SPLIT
Sebuah penurunan dalam jumlah saham suatu perusahaan yang beredar
tanpa suatu perubahan dalam ekuitas pemegang saham atau nilai rata-
rata pasar pada saat pemecahan

RIGHT ISSUE
Penawaran umum terbatas efek pada harga tertentu yang telah
ditetapkan sebelumnya kepada pemegang saham lama dalam rangka
penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights

RIGHTS RATIO
Komposisi berapa saham lama memperoleh hak HMETD untuk memesan saham
baru (satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru pada
harga yang telah ditentukan)

RISK MANAGEMENT (MANAJEMEN RISIKO)
Rangkaian proses atau prosedur yang dimulai dari mengidentifikasi,
mengukur dan memantau risiko-risiko yang akan timbul serta upaya-
upaya yang harus dilakukan untuk membatasi dan mengelola risiko-
risiko tersebut.

ROUND LOT (UNIT SAHAM BULAT)
Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1
(satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan
kelipatan 500 saham

ROUND LOT (UNIT SAHAM BULAT)
Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1
(satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan
kelipatan 500 saham

ROUND LOT (UNIT SAHAM BULAT)
Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1
(satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan
kelipatan 500 saham

SAHAM
Bagian dari kepemilikan modal sendiri di dalam perseroan dan bukti
kepemilikannya disebut saham. Jumlah saham yang dimiliki seseorang
dalam perusahaan secara resmi tercantum di dalam anggaran dasar
perusahaan.

SAHAM BONUS
Penerbitan saham untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang
saham

SAHAM GORENGAN
Saham yang sengaja dipermainkan oleh seseorang atau sekelompok orang
(sering disebut sebagai bandar) untuk mempengaruhi permintaan dan
penawaran saham guna mendongkrak harga. Hal ini dilakukan tanpa
didukung perubahan faktor fundamental perusahaan. Ciri-ciri saham
yang biasanya dipakai sebagai sasaran untuk digoreng adalah saham
yang beredar atau dijual di masyarakat relatif sedikit, harganya
murah, dan kinerja perusahaan tidak terlalu baik. Tanda-tanda
transaksi dimulainya menggoreng saham adalah mula-mula saham yang
sebelumnya sepi tiba-tiba ramai ditranskasikan.

SAHAM PENDIRI
Jasa yang diberikan oleh para pendiri perseroan, apakah berupa
penyertaan modal, apakah berupa menarik relasi yang penting dan
sebagainya, biasanya dihargai perseroan dengan memberikan kepada
yang bersangkutan saham yang disebut saham pendiri.

SAHAM SPEKULATIF
Saham yang pada umumnya cenderung ditransaksikan semu oleh pelaku
pasar

SAHAM TIDUR
Saham yang jarang ditransaksikan oleh investor. Unsur spekulasi
lebih besar (bisa beli sukar untuk menjualnya nanti)

SEAT (KURSI BURSA)
Hak keanggotaan dalam bursa sekuritas, dengan memenuhi persyaratan
pengurus atau membayar permintaan pemiliknya

SECONDARY MARKET
(Pasar Sekunder) Suatu transaksi yang berlangsung pada setiap hari
bursa bertempat di bursa efek terhadap saham-saham yang terdaftar di
bursa efek. Proses transaksi ini berlangsung antara para broker baik
atas nama sendiri maupun atas nama orang lain. Di dalam melaksanakan
transaksi broker memperoleh imbalan tertentu (di Indonesia 1%) baik
amanat jual maupun amanat beli

SECURITIES COMPANY
(Perusahaan Efek)Perusahaan yang telah memperoleh Izin Usaha
berdasarkan keputusan ini untuk menjalankan satu atau beberapa
kegiatan sebagai berikut : Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang
Efek, Manajer Investasi, atau Penasehat Investasi

SECURITIES EXCHANGE
(Bursa Efek) Tempat pertemuan termasuk suatu sistem elektronik tanpa
tempat pertemuan yang diorganisasikan dan digunakan untuk
menyelenggarakan pertemuan penawaran jual beli atau perdagangan efek

SECURITIES LOAN
(Pinjaman Sekuritas) Pinjaman efek dari seorang perantara kepada
perantara lain biasanya untuk menutupi perdagangan short sale
Perantara yang memberikan pinjaman efek dijamin oleh uang tunai
senilai efek yang dipinjamkan

SECURITIES TRADING
(Perdagangan Sekuritas) Suatu transaksi efek akan terlaksana bila
pembeli dan penjual sepakat pada suatu harga dimana perdagangan
tersebut dilaksanakan

SECURITY FEATURES
Unsur pengaman yang ada pada uang


SEED MONEY
Pembiayaan awal yang dilakukan oleh pemodal ventura (ventura
capitalist's) bagi perseroan yang baru berdiri

SELL ON STRENGTH
Harga diharapkan naik dalam jangka pendek tetapi masih negatif dalam
jangka lebih panjang pertimbangkan jual ketika harga mendekati level
resisten

SELLING AGENT
Pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak
dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek

SELLING OFF (JUAL HABIS)
Penjualan efek atau komoditi dengan tujuan untuk menghindari
penurunan harga


SELLING SHORT
Penjualan saham atau komoditi yang barangnya tidak dimiliki oleh si
penjual. Dalam hal ini sipemodal meminjam surat saham dari pihak
lain untuk diserahkan pada saat transaksi dilakukan kemudian
sipenjual membeli surat saham yang sama pada harga yang lebih rendah
agar diperoleh keuntungan. Tetapi apabila kemudian hari harga saham
tersebut cenderung naik maka ia akan menderita kerugian

SENSITIF MARKET (PASAR SENSITIF)
Suatu pasar yang mudah dipengaruhi oleh isu yang berkembang di bursa
baik isu yang baik dan buruk


SENTIMENT INDIKACATORS
(Sentimen Pasar)Mengukur bullish (naik) maupun bearish (turun)
perasaan (modal) dari pada pemodal (investor). Banyak analis
teknikal melihat bahwa indikator pemodal sering kali berlawanan
dengan situasi pasar

SENTRA DANA BERJANGKA
Wadah yang digunakan untuk menghimpun dana secara kolektif dari
masyarakat untuk diinvestasikan dalam Kontrak Berjangka

SERTIFIKAT PENDAFTARAN
Tanda bukti yang diberikan Bappebti kepada Pedagang Berjangka, yang
memberikan hak bagi pemegangnya untuk untuk dapat melakukan
transaksi di Bursa Berjangka

SERTIFIKAT PENYERTAAN
Tanda bukti kepemilikan dana dalam Sentra Dana Berjangka yang dijual
Pengelola Dana Berjangka kepada peserta Sentra Dana Berjangka

SERTIFIKAT RIGHTS ATAU BUKTI RIGHTS
Suatu produk efek yang diturunkan dari saham yang dikeluarkan oleh
emiten yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli
saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten dengan proporsi dan
harga tertentu

SETTLEMENT DATE
(Tanggal Penyelesaian Transaksi) Tanggal Penyelesaian amanat yang
telah dilaksanakan. Penyelesaian ini termasuk pambayaran secara
tunai efek yang dibeli, penyerahan surat efek yang dijual serta
penerimaan hasil penjualan surat efek tersebut

SEWA GUNA USAHA
(Leasing). Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak
opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang
disepakati bersama.

SHARE WITHOUT PAR- VALUE
(Saham Tanpa Nilai Nominal) Secara teori saham yang mencantumkan
nilai nominal dan saham yang tidak mencantumkan nilai nominal tidak
terdapat perbedaan

SHORT TERM RATE
(Bunga Pinjaman Jangka Pendek) Bunga yang dikenakan menurut jenis
pinjaman jangka pendek

SIDEWAYS
pergerakkan saham yang bergerak ke kanan (flat), tidak memiliki trend

SINDICATE (SINDIKAT)
Suatu kerjasama antara dua atau lebih Lembaga Penunjang selain
Perantara Perdagangan efek. Pedagang Efek, dan Biro Administrasi
Efek, dalam melakukan kegiatan usaha dibidang pasar modal

SINGKING FUND (DANA CADANGAN)
Dana yang dikumpulkan dari penerimaan rutin perusahaan dan
ditempatkan pada rekening khusus. Tujuannya adalah sebagai cadangan
untuk melunasi surat berharga dalam bentuk utang (debt securities)
atau saham preferen

SINKING PAY FUND
(Cadangan Pelunasan Utang) Penyisihan jumlah uang secara teratur
untuk melunasi utang jangka panjang

SMALL INVESTOR (PEMODAL KECIL)
Pemodal perorangan yang membeli jumlah kecil dari efek yang tecatat
dari bursa efek. Pemodal ini sering disebut retail investor (Pemodal
eceran)

SOFT MARKET (PASAR LESU)
Pasar yang ditandai oleh kelebihan permintaan terhadap penawaran. Di
dalam pasar ini terjadi kelesuan transaksi dan harga cenderung turun
karena besarnya penjualan yang terjadi





DAFTAR ISTILAH BISNIS #8

PREMI
Atau premium "harga" yang harus dibayarkan bila anda membeli suatu
Opsi. Harga premi ini terbentuk melalui persaingan terbuka diantara
pembeli dan penjual di lantai Bursa (Selisih harga jual atas nilai
pari/nominal saham preferen atau obligasi)

PREMIUM/PREMI
Biaya asuransi yang harus dibayar pemegang polis dalam jangka waktu
tertentu sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Secara populer
disebut premi asuransi

PRICE EARNING RATIO (PER)
a. Perbandingan antara harga pasar saham perusahaan dengan
pendapatan persaham perusahaan tersebut di dalam periode tertentu,
lazimnya rasio ini digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya harga
saham suatu perusahaan dengan membandingkan ratio rata-rata industri
sejenis
b.Harga suatu saham dibagi dengan penghasilan persahamnya. P/E Ratio
ini, yang juga dikenal dengan istilah multiple, memberikan para
investor suatu gambaran berapa yang mereka harus bayar bagi kekuatan
perusahaan untuk memperoleh hasil (Company's earning power). Semakin
tinggi P/E ratio suatu saham, berarti semakin besar yang harus
dibayar oleh investor. Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan yang
diharapkan investor semakin tinggi

PRICE PRIORITY (PRIORITAS HARGA)
Permintaan pada harga yang lebih tingggi memiliki prioritas diatas
permintaan pada harga dibawahnya dan penawaran pada harga yang lebih
rendah memiliki prioritas di atas penawaran harga yang lebih tinggi

PRIMARY MARKET (PASAR PERDANA)
Penjualan perdana emisi efek setelah memperoleh izin emisi dari
Ketua Bapepam. Pembelian efek pada pasar perdana dapat dilakukan
melalui Underwriter atau Selling agennya dengan membawa tanda bukti
diri

PRIMER DIVIDEND (DIVIDEN POKOK)
Dividen minimum yang besarnya dicantumkan dalam anggaran dasar
perusahaan dan dibayar bilamana ada keuntungan yang memungkinkan
untuk pembayaran. Primer dividend tersebut dapat disamakan seperti
bunga

PRINCIPAL (POKOK MODAL)
Orang atau badan usaha melaksanakan jual beli efek atas namanya
sendiri. Dengan demikian resiko yang timbul sebagai akibat jual beli
tersebut menjadi tanggung jawabnya

PRINCIPAL SHAREHOLDER
(Pemegang Saham Utama) Setiap pihak yang mempunyai kepentingan dalam
efek sekurang-kurangnya 20% (dua puluh per seratus) atas saham suatu
Perseroan Terbatas

PRIOR PREFERED STOCK
(Saham Preferen Unggul/Saham Hak) Saham preferen yang hak
prioritasnya atas dividen dan asset lebih tinggi daripada saham
preferen lain

PRIVATE OFFERING (EMISI TERBATAS)
Penjualan sekuritas/saham kepada orang atau badan dalam jumlah
tertentu : biasanya kepada para pendiri perusahaan atau kepada
pemegang saham lama. Dalam hal ini perlu diperhatikan :
1. Jumlah orang atau badan yang akan ditawarkan
2. Jumlah sekuritas/saham yang akan dijual

PRIVATE PLACEMENT
(Saham Jual Terbatas & Penempatan Privat) Penjualan efek oleh
perusahaan kepada kalangan yang terbatas/tertentu, misalnya lembaga
keuangan, perusahaan asuransi dan sebagainya. Berdasarkan ketentuan
yang berlaku penjualan efek disebut private placement jika
ditawarkan tidak lebih dari 20 orang

PROFIT (KEUNTUNGAN)
Selisih antara pendapatan yang diperoleh perusahaan dengan biaya
yang diperlukan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut

PROFIT AND LOSS ACCOUNT/INCOME STATEMENT
(Perhitungan Rugi/Laba) Ikhtisar yang meringkaskan pendapatan dan
pengeluaran organisasi/perusahaan untuk menunjukkan laba bersih atau
rugi selama jangka waktu fiskal yang bersangkutan

PROFIT SHARES
Surat berharga yang biasanya diberikan kepada pemegang saham pendiri
tetapi dapat pula diberikan kepada pemegang saham yang bukan
pendiri. Saham tersebut mencantumkan nilai nominal. Mempunyai hak
suara dalam RUPS, memperoleh bagian dari keuntungan perseroan dan
pada likuidasi perseroan mendapat bagian atas sisa kekayaan
perseroan. Profit Share harus tercantum dalam anggaran dasar
perseroan

PROFIT SHARING BOND
(Obligasi Bagi Hasil) Obligasi yang selain memberikan bunga tertentu
juga turut menerima dari laba perusahaan yang menerbitkan obligasi
tersebut

PROMISSORY NOTE (SURAT SANGGUP BAYAR)
Surat pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar sejumlah
uang tertentu kepada pihak yang tercantum dalam surat tersebut atau
kepada penggantinya


PROMOTER (PROMOTOR)
Setiap pihak yang merintis, atau berusaha memperoleh izin usaha
untuk suatu Reksa Dana


PROSPECTUS (PROSPEKTUS)
Setiap pernyataan yang dicetak atau informasi yang digunakan untuk
menawarkan efek dengan maksud mempengaruhi pihak lain untuk membeli
atau memperdagangkan efek, kecuali pernyataan atau informasi yang
berdasarkan ketentuan Bapepam dinyatakan bukan sebagai prospektus

PROXY (PROKSI/KUASA)
Surat kuasa yang diberikan oleh pemegang saham kepada seseorang
untuk memberikan suara di dalam RUPS, khususnya dalam, memilih
Direksi perseroan atau resolusi yang memerlukan persetujuan RUPS

PUBLIC COMPANY (PERUSAHAAN PUBLIK)
Perusahaan yang berbentuk Hukum Perseroan Terbatas yang Modal
Setornya sekurang-kurangnya Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah) dan
sahamnya dimiliki oleh sekurang-kurangnya 100 (seratus) pemegang
saham dan sudah listing di Bursa Efek

PUBLIC OFFERING (PENAWARAN UMUM)
Penawaran efek yang dilakukan dengan menggunakan media massa, atau
ditawarkan kepada lebih dari 100 (seratus) pihak, atau telah dijual
kepada 50 (lima puluh) pihak


PUBLIC OWNERSHIP (PEMILIKAN SAHAM)
Suatu perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh masyarakat
luas, sehingga terdapat demokratisasi pemilikan saham

PURE SPLIT (SPLIT MURNI)
Suatu penambahan jumlah saham perusahaan tanpa merubah komposisi
pemegang saham atau nilai pasar saham pada saat dilakukan split.
Istilah lain untuk split adalah split uap, misalnya PT A mengadakan
stock split 4 : 1

QUALIFIED OPINION
(Pernyataan Bersyarat) Pernyataan pendapat akuntan publik atas
Laporan Keuangan Badan usaha yang diperiksanya memperlihatkan posisi
keuangan yang wajar secara bersyarat

QUORUM (KUORUM)
Jumlah minimum hak suara pemegang saham yang harus hadir dalam RUPS
untuk dapat mengambil suatu keputusan sesuai anggaran dasar
perusahaan

QUOTATION (CATATAN HARGA EFEK)
Harga permintaan tertinggi dan harga penawaran terendah dari suatu
saham (sekuritas) atau komoditi

REAL EFFECTIVE EXCHANGE RATE (REER)
Indeks nilai tukar riil yang diukur dengan cara membandingkan nilai
tukar tertentu dengan sekumpulan nilai tukar (basket currency)
beberapa negara lain yang telah disesuaikan dengan inflasi pada
tahun tertentu dan menggunakan bobot timbangan nilai perdagangan
negara-negara tersebut. Saat ini pengukuran menggunakan tahun dasar
1995 dengan membandingkan pada 8 negara mitra dagang

REAL TIME GROSS SETTLEMENT (RTGS)
Merupakan suatu penyelesaian kewajiban bayar membayar (settlement)
yang dilakukan secara on-line atau seketika untuk setiap instruksi
transfer dana

RECORD DATE (TANGGAL CATAT)
Tanggal pendaftaran nama pemegang saham dalam buku saham emiten agar
yang bersangkutan dapat menerima dividen hak suara dan lain-lain

RECOVERY
Penjualan atas obyek pertanggungan. Tujuannya untuk memperkecil
nilai kerugian pihak penanggung.

REDEMPTION (PELUNASAN)
Pelunasan sekuritas oleh emiten sebelum hari tunai


REDEMPTION PREMIUM (PREMI TEBUSAN)
Premi yang dibayarkan oleh emiten atas penarikan sekuritas yang
besarnya sesuai dengan syarat perjanjian antara emiten dengan
pembeli pertama saham/sekuritas

REDEMPTION VALUE (NILAI TEBUSAN)
Harga obligasi pada saat dilakukan penebusan/pelunasan


REFUNDING/REFINANCING (DANA TARIK)
Penjualan saham/sekuritas baru oleh emiten yang hasilnya
dipergunakan untuk menarik saham/sekuritas yang telah diterbitkan

REGISTERED STOCK (SAHAM ATAS NAMA)
Saham perusahaan dapat dikeluarkan atas nama sipembeli. Saham atas
nama dapat memberikan perlindungan bagi sipemegang terhadap
pencurian kebakaran dan sebagainya, sedangkan dilain pihak
perusahaan yang bersangkutan memiliki register dari nama para
pemegang saham

REGISTRATION STATEMENT (PERNYATAAN PENDAFTARAN)
Dokumen yang wajib diajukan kepada Ketua Bapepam oleh Emiten sebelum
melakukan penawaran umum atau suatu efek kepada masyarakat, atau
Perusahaan Publik


REGULAR AWAY (CARA BIASA)
Penyerahan sekuritas setelah terjadi jual beli, Penentuan tanggalya
bergantung pada peraturan yang berlaku. Di Indonesia berlaku aturan
empat hari setelah terjadi transaksi atau disebut pula dengan T + 4

REKENING TERPISAH
Rekening pada bank yang disetujui Bappebti, yang dibuka khusus untuk
menyimpan dana Nasabah, Dana Kompensasi, dana jaminan, dan/atau dana
Sentra Dana Berjangka, terpisah dari rekening lembaga yang menyimpan
dana tersebut

RELISTING (PENCATATAN KEMBALI)
Pencantuman kembali suatu Efek dalam daftar Efek yang tercatat di
Bursa, setelah Efek tersebut dihapuskan pencatatannya di Bursa
(delisting).

REPUTASI BISNIS
Kemampuan mengelola usaha dengan baik dan memiliki kredibilitas
serta perilaku yang baik, yang antara lain ditunjukkan dengan: 1
tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana 2 tidak pernah
masuk daftar hitam perbankan 3 tidak pernah dinyatakan pailit dalam
kurun waktu lima tahun terakhir

RESERVES (CADANGAN)
Cadangan suatu dewan mata uang harus cukup untuk menjamin bahwa
semua pemegang mata uang kertas dan koin dapat mengkonversikannya ke
dalam mata uang atau komoditas cadangan. Dewan mata uang seringkali
mempunyai cadangan 105% atau 110% dari kewajiban ( liabilities ),
tidak hanya 100%, agar mempunyai suatu tingkat proteksi ( protection
margin ) kalau obligasi-obligasi yang dipegangnya kehilangan nilai

RESISTANCE LEVEL
Suatu titik atau level harga di mana harga saham yang tengah naik,
berubah arah menjadi menurun. Lawannya adalah Support Level.

RESTRUKTURISASI KREDIT
Upaya yang dilakukan bank dalam kegiatan usaha perkreditan agar
debitur dapat memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain
melalui: penurunan suku bunga kredit, pengurangan tunggakan bunga
kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, perpanjangan jangka
waktu kredit, penambahan fasilitas kredit, pengambilalihan aset
debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, konversi melalui
penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur

RETURN (PENDAPATAN/HASIL)
Hasil yang diperoleh dari penanaman modal tertentu dalam suatu
perusahaan di dalam periode tertentu


REVERSAL
adanya pergerakkan saham yang mulai berbalik arah, dari trend naik
akan menjadi trend turun, demikian sebaliknya

REVERSE SPLIT
Sebuah penurunan dalam jumlah saham suatu perusahaan yang beredar
tanpa suatu perubahan dalam ekuitas pemegang saham atau nilai rata-
rata pasar pada saat pemecahan

RIGHT ISSUE
Penawaran umum terbatas efek pada harga tertentu yang telah
ditetapkan sebelumnya kepada pemegang saham lama dalam rangka
penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights

RIGHTS RATIO
Komposisi berapa saham lama memperoleh hak HMETD untuk memesan saham
baru (satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru pada
harga yang telah ditentukan)

RISK MANAGEMENT (MANAJEMEN RISIKO)
Rangkaian proses atau prosedur yang dimulai dari mengidentifikasi,
mengukur dan memantau risiko-risiko yang akan timbul serta upaya-
upaya yang harus dilakukan untuk membatasi dan mengelola risiko-
risiko tersebut.

ROUND LOT (UNIT SAHAM BULAT)
Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1
(satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan
kelipatan 500 saham

ROUND LOT (UNIT SAHAM BULAT)
Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1
(satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan
kelipatan 500 saham

ROUND LOT (UNIT SAHAM BULAT)
Unit saham yang diperdagangkan dalam suatu Bursa Efek sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Jakarta Stock Exchange 1
(satu) lot = 500 saham, dan transaksi hanya bisa dilakukan dengan
kelipatan 500 saham

SAHAM
Bagian dari kepemilikan modal sendiri di dalam perseroan dan bukti
kepemilikannya disebut saham. Jumlah saham yang dimiliki seseorang
dalam perusahaan secara resmi tercantum di dalam anggaran dasar
perusahaan.

SAHAM BONUS
Penerbitan saham untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang
saham

SAHAM GORENGAN
Saham yang sengaja dipermainkan oleh seseorang atau sekelompok orang
(sering disebut sebagai bandar) untuk mempengaruhi permintaan dan
penawaran saham guna mendongkrak harga. Hal ini dilakukan tanpa
didukung perubahan faktor fundamental perusahaan. Ciri-ciri saham
yang biasanya dipakai sebagai sasaran untuk digoreng adalah saham
yang beredar atau dijual di masyarakat relatif sedikit, harganya
murah, dan kinerja perusahaan tidak terlalu baik. Tanda-tanda
transaksi dimulainya menggoreng saham adalah mula-mula saham yang
sebelumnya sepi tiba-tiba ramai ditranskasikan.

SAHAM PENDIRI
Jasa yang diberikan oleh para pendiri perseroan, apakah berupa
penyertaan modal, apakah berupa menarik relasi yang penting dan
sebagainya, biasanya dihargai perseroan dengan memberikan kepada
yang bersangkutan saham yang disebut saham pendiri.

SAHAM SPEKULATIF
Saham yang pada umumnya cenderung ditransaksikan semu oleh pelaku
pasar

SAHAM TIDUR
Saham yang jarang ditransaksikan oleh investor. Unsur spekulasi
lebih besar (bisa beli sukar untuk menjualnya nanti)

SEAT (KURSI BURSA)
Hak keanggotaan dalam bursa sekuritas, dengan memenuhi persyaratan
pengurus atau membayar permintaan pemiliknya

SECONDARY MARKET
(Pasar Sekunder) Suatu transaksi yang berlangsung pada setiap hari
bursa bertempat di bursa efek terhadap saham-saham yang terdaftar di
bursa efek. Proses transaksi ini berlangsung antara para broker baik
atas nama sendiri maupun atas nama orang lain. Di dalam melaksanakan
transaksi broker memperoleh imbalan tertentu (di Indonesia 1%) baik
amanat jual maupun amanat beli

SECURITIES COMPANY
(Perusahaan Efek)Perusahaan yang telah memperoleh Izin Usaha
berdasarkan keputusan ini untuk menjalankan satu atau beberapa
kegiatan sebagai berikut : Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang
Efek, Manajer Investasi, atau Penasehat Investasi

SECURITIES EXCHANGE
(Bursa Efek) Tempat pertemuan termasuk suatu sistem elektronik tanpa
tempat pertemuan yang diorganisasikan dan digunakan untuk
menyelenggarakan pertemuan penawaran jual beli atau perdagangan efek

SECURITIES LOAN
(Pinjaman Sekuritas) Pinjaman efek dari seorang perantara kepada
perantara lain biasanya untuk menutupi perdagangan short sale
Perantara yang memberikan pinjaman efek dijamin oleh uang tunai
senilai efek yang dipinjamkan

SECURITIES TRADING
(Perdagangan Sekuritas) Suatu transaksi efek akan terlaksana bila
pembeli dan penjual sepakat pada suatu harga dimana perdagangan
tersebut dilaksanakan

SECURITY FEATURES
Unsur pengaman yang ada pada uang


SEED MONEY
Pembiayaan awal yang dilakukan oleh pemodal ventura (ventura
capitalist's) bagi perseroan yang baru berdiri

SELL ON STRENGTH
Harga diharapkan naik dalam jangka pendek tetapi masih negatif dalam
jangka lebih panjang pertimbangkan jual ketika harga mendekati level
resisten

SELLING AGENT
Pihak yang menjual efek dalam suatu penawaran umum tanpa kontrak
dengan emiten dan tanpa kewajiban untuk membeli efek

SELLING OFF (JUAL HABIS)
Penjualan efek atau komoditi dengan tujuan untuk menghindari
penurunan harga


SELLING SHORT
Penjualan saham atau komoditi yang barangnya tidak dimiliki oleh si
penjual. Dalam hal ini sipemodal meminjam surat saham dari pihak
lain untuk diserahkan pada saat transaksi dilakukan kemudian
sipenjual membeli surat saham yang sama pada harga yang lebih rendah
agar diperoleh keuntungan. Tetapi apabila kemudian hari harga saham
tersebut cenderung naik maka ia akan menderita kerugian

SENSITIF MARKET (PASAR SENSITIF)
Suatu pasar yang mudah dipengaruhi oleh isu yang berkembang di bursa
baik isu yang baik dan buruk


SENTIMENT INDIKACATORS
(Sentimen Pasar)Mengukur bullish (naik) maupun bearish (turun)
perasaan (modal) dari pada pemodal (investor). Banyak analis
teknikal melihat bahwa indikator pemodal sering kali berlawanan
dengan situasi pasar

SENTRA DANA BERJANGKA
Wadah yang digunakan untuk menghimpun dana secara kolektif dari
masyarakat untuk diinvestasikan dalam Kontrak Berjangka

SERTIFIKAT PENDAFTARAN
Tanda bukti yang diberikan Bappebti kepada Pedagang Berjangka, yang
memberikan hak bagi pemegangnya untuk untuk dapat melakukan
transaksi di Bursa Berjangka

SERTIFIKAT PENYERTAAN
Tanda bukti kepemilikan dana dalam Sentra Dana Berjangka yang dijual
Pengelola Dana Berjangka kepada peserta Sentra Dana Berjangka

SERTIFIKAT RIGHTS ATAU BUKTI RIGHTS
Suatu produk efek yang diturunkan dari saham yang dikeluarkan oleh
emiten yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli
saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten dengan proporsi dan
harga tertentu

SETTLEMENT DATE
(Tanggal Penyelesaian Transaksi) Tanggal Penyelesaian amanat yang
telah dilaksanakan. Penyelesaian ini termasuk pambayaran secara
tunai efek yang dibeli, penyerahan surat efek yang dijual serta
penerimaan hasil penjualan surat efek tersebut

SEWA GUNA USAHA
(Leasing). Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak
opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang
disepakati bersama.

SHARE WITHOUT PAR- VALUE
(Saham Tanpa Nilai Nominal) Secara teori saham yang mencantumkan
nilai nominal dan saham yang tidak mencantumkan nilai nominal tidak
terdapat perbedaan

SHORT TERM RATE
(Bunga Pinjaman Jangka Pendek) Bunga yang dikenakan menurut jenis
pinjaman jangka pendek

SIDEWAYS
pergerakkan saham yang bergerak ke kanan (flat), tidak memiliki trend

SINDICATE (SINDIKAT)
Suatu kerjasama antara dua atau lebih Lembaga Penunjang selain
Perantara Perdagangan efek. Pedagang Efek, dan Biro Administrasi
Efek, dalam melakukan kegiatan usaha dibidang pasar modal

SINGKING FUND (DANA CADANGAN)
Dana yang dikumpulkan dari penerimaan rutin perusahaan dan
ditempatkan pada rekening khusus. Tujuannya adalah sebagai cadangan
untuk melunasi surat berharga dalam bentuk utang (debt securities)
atau saham preferen

SINKING PAY FUND
(Cadangan Pelunasan Utang) Penyisihan jumlah uang secara teratur
untuk melunasi utang jangka panjang

SMALL INVESTOR (PEMODAL KECIL)
Pemodal perorangan yang membeli jumlah kecil dari efek yang tecatat
dari bursa efek. Pemodal ini sering disebut retail investor (Pemodal
eceran)

SOFT MARKET (PASAR LESU)
Pasar yang ditandai oleh kelebihan permintaan terhadap penawaran. Di
dalam pasar ini terjadi kelesuan transaksi dan harga cenderung turun
karena besarnya penjualan yang terjadi



DAFTAR ISTILAH BISNIS #9

SOFT SPOT
Kelemahan pada saham yang terpilih atau sekelompok saham didalam
menghadapi pasar yang cukup kuat dan berkembang

SPECIAL MEETING (RAPAT KHUSUS)
Rapat pemegang saham untuk membicarakan dan memutuskan hal-hal yang
memerlukan persetujuan RUPS misalnya apabila terjadi kasus yang
membahayakan kelangsungan hidup perseroan seperti korupsi, salah
urus, hal semacam ini biasanya diatur dalam anggaran dasar

SPECIAL MEETING (RAPAT KHUSUS)
Rapat pemegang saham untuk membicarakan dan memutuskan hal-hal yang
memerlukan persetujuan RUPS misalnya apabila terjadi kasus yang
membahayakan kelangsungan hidup perseroan seperti korupsi, salah
urus, hal semacam ini biasanya diatur dalam anggaran dasar

SPECIAL SURVEILLANCE
Bank dalam pengawasan khusus


SPECIAL TRADE
(Sistem perdagangan khusus)Sistem perdagangan internasional yang
dilakukan penduduk suatu negara, kecuali penduduk yang tinggal di
kawasan berikat (bonded zone) karena kawasan berikat dianggap
sebagai luar negeri

SPECIALIST BLOCK PURCHASE AND SALE
Transaksi yang dilaksanakan oleh specialis bursa efek dalam jumlah
besar atas rekeningnya sendiri


SPECULATIVE BUY
Beli saat harga mendekati level support. Harga diharapkan naik ke
level target. Cut loss ketika harga jatuh di bawah poin stop loss

SPLIT SHARE (SAHAM PENGGAL)
To Split berarti membelah. Jika sesuatu dibelah unitnya menjadi
bertambah banyak. Jika semua unit disatukan jumlah (nilainya) kita
temukan sama seperti sebelum diadakan split

SQUEEZE
Situasi pasar yang sedang membaik dimana harga saham pada umumnya
bergerak naik yang mengakibatkan para pemodal yang melakukan short
sale dipaksa untuk mempertahankan posisinya untuk menghindari
kerugian yang lebih besar. Apabila hal ini dilakukan secara beramai-
ramai oleh short sellers tindakan ini disebut squeeze

STAGGERING MATURITIES
Suatu teknik yang digunakan untuk mengurangi resiko oleh pemodal
obligasi. Hal ini disebabkan karena obliogasi jangka panjang lebih
mudah berubah dari pada obligasi jangka pendek

STOCK (KUMPULAN SAHAM)
Surat berharga yang merupakan tanda bukti penyertaan modal dalam
sutu perusahaan. Di Indonesia dikenal sebagai saham

STOCK BROKER (PEDAGANG SAHAM)
Seorang anggota Bursa Efek yang pekerjaannya menjual-belikan saham-
saham, stock dan surat-surat berharga untuk para klien

STOCK DIVIDEND (SAHAM DIVIDEN)
Saham dividen adalah laba yang dibagikan kepada para pemegang saham
bukan secara tunai tetapi dalam bentuk saham. Saham yang diberikan
kepada pemegang saham sebagai pengganti dividen

STOCK EXCHANGE
(Bursa Efek) Pasar yang terorganisir dimana saham, obligasi dan
sejenisnya diperdagangkan oleh para anggota bursa yang bertindak
sebagai agen (perantara pedagang efek)

STOCK JOBBER (PIALANG)
Pedagang Perantara (di London) yang membeli efek dari pemegang di
Bursa dan menjualnya pada pemodal


STOCK OPTIONS (HAK ATAS EFEK)
Suatu hak untuk membeli atau menjual efek pada harga tertentu di
dalam periode tertentu. Bentuk ini sering digunakan untuk memberikan
insentif karyawan dengan memberikan hak untuk membeli saham
perusahaan tempat dimana dia bekerja dengan harga dibawah pasar
untuk jangka waktu tertentu

STOCK SUBCRIPTION
(Pesanan Pasar Perdana) Pendaftaran untuk membeli surat saham
perusahaan pada masa emisi Pasar Perdana

STOCKHOLDER (PEMEGANG SAHAM)
Orang atau badan yang memiliki sebagian saham didalam perusahaan


STOP LOSS ORDER
(Amanat Pembatasan Kerugian) Amanat jual beli sekuritas, apabila
harganya telah mencapai tingkat harga tertentu (yang ditentukan oleh
pemberi amanat) dengan maksud mencegah/membatasi kemungkinan
kerugian

STOP ORDER TO SELL
(Amanat Stop Jual) Menjadi amanat pasaran, jika efek yang
bersangkutan mencapai harga pada atau harga stop. Dengan harga stop
dimaksudkan harga yang ditetapkan pemberi amanat untuk melaksanakan
amanat yang bersangkutan

STREET NAME
Efek yang menggunakan bukan nama pemiliknya tetapi nama broker yang
dipercayakan untuk melakukan amanat. Tujuannya adalah untuk
memudahkan pengalihan apabila efek tersebut diperdagangkan

SUBCRIPTION RIGHT
(Hak Khusus Beli)Hak khusus yang diberikan kepada pemegang saham
perusahaan untuk membeli lebih dahulu saham baru yang ditawarkan
kepada masyarakat. Hal ini biasanya mempunyai jangka waktu dua
sampai empat minggu dan bisa dipindah tangankan

SUBSCRIBED CAPITAL
(Modal Saham Tambahan) Bagian dari modal dasar perusahaan yang sudah
ditempatkan, mungkin sudah disetor penuh mungkin juga belum disetor
penuh. Apabila modal ditempatkan sudah disetor penuh disebut juga
modal disetor (paid capital)

SUBSIDIARY (ANAK PERUSAHAAN)
Suatu perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan
lain. Pemilikan atau pengendalian tidak perlu secara mutlak tetapi
harus melalui suatu mayoritas

SUKU BUNGA BANK
Suku bunga atau diskonto yang ditentukan oleh bank

SUPPORT LEVEL
Suatu titik atau level harga di mana harga saham yang sedang turun,
tak lagi menurun dan arah pergerakannya berubah menjadi mendatar
atau naik. Lawannya adalah Resistance Level.

SYSTEMIC RISK
Risiko yang disebabkan dialaminya permasalahan likuiditas atau
kredit oleh salah satu pihak dalam sistem pembayaran, menyebabkan
kesulitan yang sama pada keseluruhan sistem

TAKE OVER (PENGAMBILAN ALIH)
Jika perusahaan–perusahaan atau perorangan ingin menguasai atau
membeli secara mutlak sebuah perusahaan, maka pihak penawar akan
mengadakan penawaran saham, dengan suatu harga tertentu harga per
saham. Mungkin bisa harga diatas pasar saat itu, tetapi dibawah
nilai harta saham-saham perusahaan tersebut. Biasanya ada suatu
syarat bahwa order tersebut bersyarat pada waktu diterima, dalam
hubungannya dengan jumlah minimum saham-saham, serta di dalam suatu
jangka waktu yang ditentukan

TALON
Bukti yang harus diserahkan untuk memperoleh lembaran kupon baru,
setelah lembaran kupon yang lama habis. Kupon dan Talon hanya pada
efek atas unjuk

TARGET COMPANY
(Sasaran Perusahaan) Suatu perusahaan yang dipilih oleh pemodal
untuk melakukan take over

TARGET PRICE
(Sasaran Harga/Kurs) Suatu harga yang diharapkan pemodal meningkat
di dalam periode tertentu pada saat ia membeli saham suatu
perusahaan

TECHNICAL ANALYSIS
(Analisa Teknis) Suatu teknik analisa terhadap permintaan dan
penawaran efek yang didasarkan pada volume transaksi serta
perkembangan harga

TECHNICAL SIGN
Kecenderungan jangka pendek yang oleh analis teknikal dilihat
sebagai bagian yang penting dari pergerakan harga suatu efek

TEMPAT PENYERAHAN
Lokasi dan fasilitas yang ditetapkan oleh Bursa Berjangka sebagai
tempat penyimpanan dan penyerahan komoditi fisik untuk memenuhi
Kontrak Berjangka yang jatuh tempo


TERM OF TRADE
Suatu indeks yang menggambarkan daya saing perdagangan international
suatu negara. Indeks tersebut diukur dari perbandingan harga ekspor
dengan harga impor

THIN MARKET (PASAR SEPI)
Situasi pasar dimana hanya sedikit amanat jual amanat beli yang
terjadi


TICK
Gerakan penurunan dan kenaikan harga di dalam perdagangan efek. Para
analis tehnikal melihat gerakan harga ini sebagai salah satu cara
untuk memperkirakan kecenderungan harga dimasa yang akan datang

TIGHT MONEY (UANG KETAT)
Situasi kondisi ekonomi di mana sangat sulit memperoleh pinjaman
atau uang tunai. Hal ini biasanya berkaitan dengan kebijaksanaan
pemerintah untuk membatasi jumlah uang yang beredar

TIME PRIORITY (PRIORITAS WAKTU)
Apabila terdapat permintaan atau penawaran efek yang diajukan pada
harga yang sama, maka prioritas diberikan pada permintaan atau
penawaran yang diajukan terlebih dahulu

TOMNEXT
Transaksi dengan jangka waktu satu hari mulai dari satu hari setelah
tanggal transaksi sampai keesokan harinya

TOTAL LOSS
Nilai kerugian secara menyeluruh. Sebab, pihak tertanggung berhak
memperoleh pembayaran klaim secara penuh

TRADE FINANCE
(Pembiayaan Perdagangan )Semua bentuk pembiayaan yang berkaitan
dengan perdagangan, termasuk L/C yang dikonfirmasi atas dasar
transaksi perdagangan, pembiayaan pra pengapalan pembiayaan atas
akseptasi Bank, pembiayaan L/C dan pembiyaan tanpa L/C, stanby L/C
dan garansi atas dasar transaksi perdagangan

TRADED INFLATION
Inflasi yang diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok
barang yang diperdagangkan di pasar international

TRADING FLOOR (LANTAI BURSA)
Tempat berdagang : Tempat dimana transaksi efek dilangsungkan


TRANSAKSI + 4 HARI (T + 4)
Suatu ketentuan yang mengaharuskan penyelesaian transaksi dilakukan
4 hari setelah transaksi itu terjadi. Empat hari disini adalah empat
hari bursa jadi tidak termasuk hari-hari dimana kegiatan bursa
ditutup

TRANSAKSI FORWARD
Suatu kontrak untuk melakukan transaksi pembelian atau penjualan
valuta asing terhadap rupiah yang penyerahannya dilakukan dalam
waktu lebih dari 2 hari kerja setelah transaksi

TRANSAKSI OPTION
Suatu kontrak yang memberikan hak dan bukan kewajiban untuk membeli
atau menjual valuta asing terhadap rupiah dimasa yang akan datang
dengan harga yang ditentukan pada saat transaksi dilakukan

TRANSAKSI SWAP
Suatu kontrak untuk melakukan transaksi penukaran valuta asing
terhadap rupiah melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali
secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali
secara berjangka

TRANSAKSI YANG DIATUR SEBELUMNYA
Transaksi yang diatur terlebih dahulu secara tidak wajar
(persekongkolan) yang dilakukan oleh Pialang atau Pedagang Berjangka

TREASURIES
(Pinjanman Obligasi Pemerintah) Pinjaman obligasi yang dikeluarkan
oleh pemerintah yang dijamin semata-mata atas dasar kepercayaan.
Surat berharga ini bervariasi dengan jatuh tempo yang berbeda-beda

TREASURY BILL
(Surat Perbendaharaan Negara) Surat utang jangka pendek yang
diterbitkan oleh negara dan dijual atas dasar diskonto. Biasanya
berjangka waktu 90 hari, 180 hari, 270 hari dam maksimal 1 tahun

TRUSTEE (WALI AMANAT)
1. Lembaga yang ditunjuk oleh emiten yang diberi kepercayaan untuk
mewakili kepentingan para pemegang obligasi
2. Pihak yang dipercayakan untuk mewakili kepentingan seluruh
pemegang obligasi atau sekuritas kredit

TURKEY
Istilah yang digunakan untuk menggambarkan kekecewaan didalam
pembelian efek-efek yang harganya merosot

TURN-OVER (PERPUTARAN)
Perputaran jumlah sekuritas yang diperdagangkan pada hari Bursa
tertentu

UANG GIRAL
Terdiri atas rekening giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan
tabungan yang sudah jatuh waktu, yang seluruhnya merupakan simpanan
penduduk dalam rupiah pada sistem moneter.

UANG KARTAL
Terdiri atas uang kertas dan uang logam yang berlaku, tidak termasuk
uang kas pada KPKN dan bank umum.

UANG KUASI
Terdiri atas simpanan berjangka dan tabungan penduduk pada bank
umum, baik dalam Rupiah maupun valuta asing.

UANG PRIMER
Kewajiban otoritas moneter yang terdiri atas uang kartal. Reserve
bank umum (sering disebut alat likuid bank umum yang terdiri atas
kas bank umum dan giro bank umum pada Bank Indonesia), serta giro
swasta bukan bank (penduduk) pada Bank Indonesia

UANG YANG DIEDARKAN (UYD)
Uang kartal yang berada di masyarakat ditambah dengan uang kartal
yang berada di kas bank-bank. Pengertian UYD dimaksud sama dengan
uang kartal di dalam konsep moneter

UNDERCAPITALIZATION
Situasi dimana suatu perusahaan tidakmemiliki modal yang cukup untuk
melaksanakan usaha pokoknya secara normal

UNDERVALUED (PENILAIAN RENDAH)
Efek yang dijual dibawah nilai likuidasinya atau nilai pasar yang
seharusnya diterima oleh pemegang saham. Hal ini terjadi karena
industrinya kurang populer, perusahaan yang kurang dikenal atau
perusahaan tersebut mempunyai pendapat yang tidak menentu di masa
lalu

UNDERWRITER (PENJAMIN EMISI)
Suatu Badan (Perusahaan Sekuritas) atau Lembaga Penunjang dalam
proses Emisi Efek, yang selanjutnya bertindak untuk melaksanakan
penjaminan atas keberhasilan penjualan Emisi Efek tersebut

UNIT OF TRADING
(Unit Perdagangan) Standard Jumlah saham, obligasi yang
diperkenankan untuk diperdagangkan di bursa efek

UNLOADING
Penjualan efek yang dilakukan pada saat harga sedang turun dengan
tujuan untuk menghindari kerugian lebih banyak

UNPAID DIVIDEND
(Dividen Tunggak) Dividen yang telah diumumkan oleh dewan direksi
suatu perusahaan tetapi belum dibayar pada saat pembayaran diumumkan

UNQUALIFIED OPINION
(Wajar Tanpa Syarat) Pernyataan pendapat akuntan publik setelah
memeriksa dan meneliti laporan keuangan perseroan yang
memperlihatkan tidak ada hal-hal disembunyikan dalam penyajian
laporan keuangan tersebut

UNSECURED DEBT
Obligasi yang tidak dijaminkan oleh agunan apapun dari perusahaan
yang menerbitkan. Biasa disebut Debenture

UPSET PRICE
Istilah yang digunakan di pasar lelang yang menunjukkan harga
terendah yang bersedia ditawarkan oleh pemilik barang

UPSLOOPING CHANNEL
bentuk saham yang sejajar ke atas, indikasi pasar akan bergerak pada
range tersebut, demikian sebaliknya pada downsloping channel

UPSTAIRS MARKET
Suatu amanat jual beli yang diselesaikan didalam perusahaan
perantara tanpa melalui bursa efek

V-TOP
Istilah dalam perdagangan saham. Ini adalah salah satu bentuk dari
pattern. Disebut V-top karena bentuknya yang seperti huruf V
terbalik. Harga saham terlihat mengalami kenaikan yang sangat tajam
pada dua atau tiga hari perdagangan dan kemudian kembali mengalami
penurunan (retrace). Retracement yang terjadi, umumnya hingga 50-
100% dari kenaikan harga yang telah terjadi.

VALUE BROKER
Perusahaan perantara yang menetapkan komisinya berdasarkan
persentase nilai transaksi yang dilaksanakan

VENTURE CAPITAL (MODAL VENTURA)
Sumber dana penting yang digunakan bagi perusahaan yang baru memulai
usahanya dan mempunyai prospek yang baik. Sekalipun demikian
penanaman modal ventura ini juga mengandung risiko sehingga sering
disebut pula Risk Capital

VENTURE CAPITAL COMPANY
(Perusahaan Modal Ventura) Badan usaha yang melakukan kegiatan
pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan
lain (Investasi Company) untuk jangka waktu tertentu

VESTING
Hak dari seorang karyawan untuk menerima keuntungan yang
disumbangkan karyawan (employer contribute benefits). Hak ini
diperoleh seorang karyawan setelah mengabdi kepada perusahaan di
dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari vesting seperti hak
pensiun, hak untuk memperoleh pembagian keuntungan (profit sharing
plan)

VOLATILITY
Pergerakan harga saham yang naik turun secara tak beraturan.

WAKIL PENASEHAT BERJANGKA
Orang perseorangan yang melaksanakan sebagian fungsi Penasehat
Berjangka, yang berdasarkan kesepakatan dengan Penasehat Berjangka
dan atas nama perusahaan berwenang berhubungan langsung dengan calon
klien atau klien dalam rangka melakukan transaksi Kontrak Berjangka
di Bursa Berjangka

WAKIL PENGELOLA SENTRA DANA BERJANGKA
Orang perseorangan yang melaksanakan sebagian fungsi Pengelola
Sentra Dana Berjangka, yang berdasarkan kesepakatan dengan Pengelola
Sentra Dana Berjangka dan atas nama perusahaan berwenang berhubungan
langsung dengan calon peserta atau peserta Sentra Dana Berjangka
dalam rangka pengelolaan Sentra Dana Berjangka

WAKIL PIALANG BERJANGKA
Orang perseroangan yang melaksanakan sebagian fungsi pialang
berjangka, yang didasarkan kesepakatan dengan Pialang Berjangka dan
atas nama perusahaan berwenang berhubungan langsung dengan calon
nasabah dalam rangka menyalurkan amanat nasabah untuk transaksi
Kontrak Berjangka

WARAN
Efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada
pemegang Efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada
harga tertentu untuk 6 (enam) bulan atau lebih

WASH SALE (JUAL FIKTIF)
Jual beli saham secara fiktif yang dilakukan dua orang atau lebih
broker /komisoner dengan tujuan untuk menciptakan catatan harga
tertentu (lazimnya tindakan ini dilarang oleh undang-undang ataupun
peraturan bursa)

WINDFALL PROFIT
(untung Tak terduga) Keuntungan yang tidak disangka-sangka atau
tidak diperkirakan sebelumnya

WINDING UP (PEMBUBARAN)
Pembubaran suatu usaha melalui perintah pengadilan, atau melalui
ketetapan istimewa oleh para kreditur atau pemegang saham. Harta
harus dijadikan uang untuk menutup hutang-hutangnya serta biaya-
biaya usaha itu

WINDOW DRESSING
(Manipulasi Data) Tindakan dalam menyusun laporan keuangan
sedemikian rupa sehingga hal-hal yang kurang baik mengenai
perusahaan yang bersangkutan disembunyikan

WORKING CAPITAL
(Modal Kerja)
a. Pengertian yang sering dipergunakan adalah selisih antara aktiva
lancar perusahaan dikurangi dengan hutang lancarnya
b. Bagian modal yang dapat diukur dengan uang tunai

X OR X D
Suatu symbol yang biasa digunakan di dalam pengumuman surat kabar
untuk menunjukkan bahwa saham yang diperdagangkan adalah ex dividen
(tanpa dividen). Simbol "x" juga digunakan untuk obligasi tanpa
bunga

YEAR END DIVIDEND
(Dividen Tahun Buku) Dividen ekstra yang dibayarkan pada akhir tahun
buku disamping dividen biasa

YIELD (HASIL)
Hasil dividen yang dalam bahasa asingnya disebut "Dividen Yield"
tergantung pada tingkat dividen serta harga yang dibayar untuk saham
itu

YIELD ADVANTAGE
(Pertambahan Hasil) Tambahan Tingkat pengembalian yang akan
diperoleh pemodal jika ia membeli Convertible Security dibandingkan
dengan saham biasa yang diterbitkan secara bersamaan oleh perusahaan

YIELD SPREAD (HASIL RAGAM)
Perbedaan yield diantara berbagai penerbitan efek. Didalam
membandingkan obligasi biasanya dikaitkan dengan berbagai obligasi
yang mempunyai kualitas yang berbeda-beda satu sama lain

YIELD TO MATURITY
Konsep yang digunakan untuk menentukan berapa tingkat pengembalian
yang diterima pemodal bila menginvestasikan dana pinjaman jangka
panjang (obligasi) dikaitkan dengan saat jatuh temponya

ZERO MINUS TICK
Penjualan saham yang diadakan pada harga yang sama dengan harga
sebelumnya tetapi lebih rendah dari harga lain yang terakhir

ZERO PLUS TICK
Penjualan saham yang diadakan pada harga yang sama dengan harga
sebelumnya tetapi lebih tinggi dari harga lain yang terakhir

ZERO-COUPN SECURITY
Suatu efek yang tidak memberikan bunga secara periodik tetapi dijual
dengan potongan dari harga nominalnya


Source: Bank Indonesia, Bapepam, Bappepti, Badan Pusat Statistik,
Dewan Asuransi Indonesia.

Artikel Terkait



0 komentar:

Post a Comment

 
 
 

Link Exchange Code

Powered by FeedBurner

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Photobucket
CopyPaste script
dibawah ini ke blog
sobat. Saya akan
LinkBack kembali.

 
Copyright © Jalan Setapak