Showing posts with label Advertising. Show all posts
Showing posts with label Advertising. Show all posts

Istilah dlm AdSense

Tuesday, July 14, 2009

Publisher
Publisher adalah pemilik situs yg sudah bergabung dengan Google AdSense dengan ciri telah mengexposed iklan – iklan google disitusnya

Ad Units
Yg dimaksud dengan Ad Units adalah jenis iklan yang terdiri iklan dari beberapa jenis dan ukuran yang berbeda – beda dengan spesifikasi isi dan link iklan tertera. Lihat contoh jenis dan ukuran Ad Units di sini. Bagi pemilik situs atau publisher dapat memasang jenis ini maksimal 3 buah Ad Unit.

Link Units
Ini adalah jenis iklan dengan ciri atau formatnya hanya teks link saja, lihat contoh. Pemasukan dari Link Unit biasanya lebih besar dibanding dengan Ad Unit diatas. Bagi pemilik situs atau publisher dapat memasang jenis ini maksimal 1 buah Link Unit.

AdSense for Content
Yg dimaksud AdSense for Content adalah iklan AdSense yang dipasang di dalam suatu halaman. Iklan2 yang muncul adalah iklan2 yg telah di setting channelnya oleh publisher agar iklan yang muncul berhubungan dengan channel yang telah disettingnya.

Alternate Ads
Pada AdSense for Content, iklan tidak selalu muncul sesuai apa yang telah disetting. Apabila demikian maka Google akan memasang Alternate Ads dengan default PSA ( Public Service Ads ) atau Iklan Layanan Masyarakat. Dan bagi publisher iklan ini tidak akan mendatangkan keuntungan. Untuk mencegah ini dapat diatasi dengan men-setting Alternate Ads yang lain yang telah disetting dahulu..

AdSense for Search
Selain memasang iklan, publisher AdSense juga dapat memperoleh keuntungan dengan memasang form search box di situsnya. Form ini dinamakan AdSense for Search. Apabila ada pengunjung yg melakukan pencarian dengan menggunakan form tersebut, maka ia akan dibawa menuju halaman hasil pencarian yg bersangkutan. Sama halnya dengan Link Units, publisher akan mendapat pemasukan apabila salah satu iklan yg ada di halaman tersebut di-klik.
Publisher diperbolehkan untuk memasang maksimal 2 buah form AdSense for Search dalam satu halaman. Selain itu publisher tidak diperbolehkan untuk memasang form pencarian dari pihak lain.

Page Impressions
Page Impressions adalah jumlah yg menunjukkan berapa kali halaman yg mengandung Ad Units dibuka oleh pengunjung. Nilainya tidak terpengaruh oleh kuantitas Ad Units yg ada di dalam halaman yg bersangkutan.

Channels
Channels adalah semacam label yg dapat diberikan pada Ad Units, Link Units, AdSense for Search, dan Referrals. Satu unit iklan dapat memiliki lebih dari satu lebih, dan sebaliknya, satu label dapat digunakan untuk lebih dari satu unit iklan. Di halaman laporan Google AdSense, hasil laporan akan dikelompokkan berdasarkan Channels, sehingga penggunaan Channels akan sangat memudahkan publisher untuk menganalisa perfomance AdSense mereka.
Umumnya, publisher akan memberikan nama Channels yg sama pada unit2 iklan yg ada di satu situs. Jika mau lebih detail, sah2 saja untuk memberikan nama Channels yg berbeda untuk tiap2 unit iklan di tiap2 situs. Yg perlu diingat, maksimal jumlah Channels yg diperbolehkan saat ini adalah 200 buah.

Clicks
Clicks adalah jumlah klik pada Ad Units milik publisher.

Referrals
Referrals adalah satu lagi sumber pendapatan publisher di dunia AdSense. Ya, publisher dapat melakukan iklan referral, baik berupa banner maupun text, di situs mereka. Yg perlu diingat, iklan jenis ini bersifat CPA (Cost Per Action), dimana publisher baru akan dibayar apabila pengunjung yg meng-klik iklan tersebut telah melakukan tindakan tertentu. Saat ini ada 3 macam iklan referral, yaitu AdSense, AdWords, dan Firefox.

CTR (Clickthrough Rate)
CTR adalah perbandingan dalam persen antara jumlah klik yg diterima suatu Ad Units dengan jumlah tampilan Ad Units tersebut. Misal, satu Ad Units yg ditampilkan 40 kali dan di-klik 10 kali memiliki nilai CTR 25% (10:40).

CPC (Cost Per Click)
CPC adalah jumlah uang yg akan didapatkan oleh publisher apabila Ad Units tertentu di klik. Nilai CPC masing2 Ad Units berbeda dan ditentukan oleh banyak faktor, termasuk perfomance publisher dan kualitas situs milik publisher. Namun secara umum, nilai maksimal yg mungkin adalah 20% dari nilai bid dinamis yg ditawarkan pemasang iklan.

eCPM (Effective CPM)
eCPM atau CPM (Cost Per Million) adalah hasil pembagian antara jumlah pendapatan publisher dengan jumlah page impression (per 1000) yg ia dapatkan dari iklan2nya. Sebagai contoh, publisher yg menghasilkan $200 dari 50,000 impression akan memiliki nilai CPM sebesar $4 ($200/50).
Nilai eCPM pada umumnya tidak begitu bermanfaat bagi publisher. Namun publisher dapat secara garis besar melihat kesuksesan Channel/Ad Units_nya berdasarkan eCPM Channel atau Ad Units tersebut.

Singkatan Iklan Property

Friday, June 5, 2009

AJB = Akta Jual Beli = akad jual beli antara pihak penjual dan pembeli yg dibuat dan disahkan oleh notaris

AHT = Akta Hak Tanggungan, dibuat oleh notaris yg digunakan dalam akad kredit bank

Akta Waris = surat yg dibuat oleh Kelurahan untuk menunjukkan siapa sebenarnya yg berhak sebagai ahli waris dari suatu properti untuk menghindari sengketa dikemudian hari

APHT = Akta Pembebanan Hak Tanggungan, akta yg dibuat oleh notaris yg gunanya adalah nama yg tertera di buku sertifikat tersebut “telah melepaskan haknya untuk sementara” kepada bank karena memiliki kredit dalam jangka waktu tertentu

Apt = apartement

BaruRenov = Baru renovasi, rumahnya seperti baru lagi

BPHTB = Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (pajak yg harus dibayar pembeli tanah sebelum AJB)

BPN = Badan Pertanahan Nasional (lembaga yg mengurusi terbitnya sertifikat)

B/U = butuh uang

BU CPT = butuh uang cepat

cck u/ush = cocok untuk usaha

Cdmn = condominium (apartement mewah)

Cover Note = surat pernyataan notaris yg diakui negara secara sah

DP = Down Payment = Uang Muka

FasLkp = fasilitas lengkap, biasanya berarti ke fasilitas : PDAM, TLP, PLN

Flat = Rusun

FullBgn = Full Bangunan, bangunannya berdiri diatas seluruh luas tanahnya

FullPrbt = Full Perabot, setiap ruang sdh ada perabotnya, dijual bersama rumahnya

FullGipsum = plafon terbuatan dr gypsumboard

FullJati = semua kusen, pintu jendela, rangka atap dari kayu jati

FullKrmk =semua lantai terbuat dr ubin keramik

Galvalum = kuda2 atap dari baja tahan karat

Jln kembar = boulevard, jalan 2 arah dengan dibatasi oleh taman ditengahnya
J CPT = jual cepat
J/K = dijual atau dikontrakkan
J/S = dijual atau disewakan
JRugi = dijual dibawah harga pasaran (biasanya karena butuh uang cepat)

kav = kavling = tanah kosong saja, misal kav7A = kavling no 7A
KPR = Kredit Kepemilikan Rumah
KPR UM 20% = bisa dibeli dgn KPR, Uang Muka minimal 20% dari harga jual
KPA = Kredit Kepemilikan Apartement
KPM = Kredit Multi Guna
KTA = Kredit Tanpa Agunan
Kredit Konstruksi = kredit yg diberikan ke bank untuk membangun (rumah/ruko/gudang dll) dgn jaminan tanah kosong yg dibangun itu sendiri
KSB = Kavling Siap Bangun, jual kavling saja tanpa rumah dan fasilitasnya

L
LT/LB = Luas Tanah / Luas Bangunan, contoh LT72/LB36= tanah 72m2 & bangunan 36m2

N
NJOP = Nilai Jual Obyek Pajak, dasar perhitungan jual beli yg ada di SPPT tahun berjalan
NJOPTKP = Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak
Notaris = pejabat profesional yg ditunjuk oleh negara untuk membuat segala macam akta/surat

O
OpenHouse = rumah tsb bisa dikunjungi, biasanya penghuni sdh pindah dan siap huni
O/H = Open House (lihat atas)
Ovr Krd = over kredit, rumah yg dijual masih nyicil KPR

P
Pav = Pavilliun = rumah yg terpisah dari rumah induk (biasanya terletak di samping atau belakang)
PBB = Pajak Bumi dan Bangunan
PK = Perjanjian Kredit (disebut juga sbg Akad Kredit, antara Bank dgn Bebitor/penghutang)
PPAT = Pejabat Pembuat Akta Tanah = pejabat yg berwenang membuat & mengesahkan AJB, biasanya merujuk ke Notaris atau Camat (sebagai PPAT sementara) apabila di wilayah tsb belum ada Notaris.
PPh = Pajak Penghasilan (pajak yg harus dibayar penjual tanah sebelum AJB)

R
Rmh = rumah
RmhMwh = rumah mewah
Rmh Tkt = rumah tingkat
Rm Br = rumah baru
Roya = pernyaataan kalau nama yg ada di sertifikat sdh selesai kreditnya , kebalikan dari APHT
Ruko = rumah toko, bangunan biasa terdiri 2 lantai atau lebih (lantai 1 buat usaha, lantai atasnya buat tempat tinggal)
Rukan = rumah kantor, mirip ruko, bedanya lantai 1 bukan buat toko tapi kantor atau seluruh lantainya buat kantor
Rusun = rumah susun
Rusunami = Rumah Susun Hak Milik (diperjual belikan, ada sertifikat HGB di setiap unitnya)
Rusunawa = Rumah Susun Sewa (disewakan per bulan atau pertahun, tidak diperjualbelikan)
RStock = ready stock, ada rumah yg sudah jadi dan siap dihuni
RIndent= rumah masih indent, masih dibangunkan dahulu serah terima bbrp bulan kemudian

S
SHM = Surat Hak Milik
SHGB = Surat Hak Guna Bangunan (mirip SHM, bedanya setaip 25 tahun sertifikatnya harus diperpanjang di BPN)
SHGU = Surat Hak Guna Usaha (biasanya untuk tanah yg luas beruap : perkebunan, hutan dll)
SHPL = Surat Hak Penggunaan Lahan = mirip kontrak jangka panjang lahan, diatasnya bole dibangun bangunan
SPPT = Surat Penagihan Pajak Tahunan (nilai NJOP ada disini, dibagikan setiap tahun oleh kantor pajak lewat kantor kelurahan)
STTS = Surat Tanda Terima Setoran (setelah membayar PBB tahunan atau melunasi PPh dan BPHTB akan menerima tanda terima ini, dibayarkan di bank yg ditunjuk)
SWH = Solar Water Heater = pemanas air dgn tenaga matahari

T
tanah ngantong = tanah sebelah belakang lahan ini lebih lebar dari pada tanah depan yg menghadap jalan, biasanya dipercaya membawa hoky
Tandon = bak penampung air, bisa terbuat dr beton, tembok, stainless steel atau fiberglass
Tlp PDAM 2200W = ada fasilitas Tlp-nya, ada air PDAM dan listrik PLN dgn daya 2200 watt
TP = tanpa perantara (dijual/diiklankan langsung oleh pemilik, tidak lewat broker/makelar)

W
WH = Water Heater = pemanas air

 
 
 

Link Exchange Code

Powered by FeedBurner

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Photobucket
CopyPaste script
dibawah ini ke blog
sobat. Saya akan
LinkBack kembali.

 
Copyright © Jalan Setapak