Jenis-jenis Saham

Wednesday, December 30, 2009

Menyambung tulisan terdahulu mengenai Badan Usaha Ekonomi yang meyinggung soal saham, berikut adalah penjelasan singkat mengenai jenis-jenis saham. Semoga tulisan ini dapat menambah sedikit wawasan anda seputar saham.

Saham Biasa, Common Stock
Saham yang tidak memiliki hak lebih dari jenis saham lainnya. Pemilik saham ini hanya akan memperoleh deviden hanya jika perusahaan memperoleh laba.

Saham Preferen, Prefered Stock
Saham yang memiliki hak istimewa.

Saham Bonus
Saham yang diberikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham lainnya dikarnakan cadangan saham yang terlalu besar dan perlu dikurangi.

Saham Pendiri
Saham yang diberikan kepada para pendiri perseroan atas jasa-jasanya pada masa pendirian perseroan tersebut.

Saham Kosong
Saham yang dibeli kembali oleh perseroan dan tidak diikut-sertakan kembali sebagai modal perseroan.

Semoga bermanfaat..

Artikel Terkait



0 komentar:

Post a Comment

 
 
 

Link Exchange Code

Powered by FeedBurner

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Photobucket
CopyPaste script
dibawah ini ke blog
sobat. Saya akan
LinkBack kembali.

 
Copyright © Jalan Setapak